Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam dan Hak Reproduksi Perempuan

Dyah Palupi Ayu Ningtyas Dyah Palupi Ayu Ningtyas
12 Agustus 2020
in Publik
0
reproduksi, perempuan

(sumber gambar m.dream.co.id)

46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam sering dipersepsi sebagai agama yang kurang memberikan perhatian terhadap hak-hak reproduksi perempuan. Sering dikesankan hanya memosisikan tugas-tugas reproduksi kaum perempuan sebagai kewajiban dan tidak menyinggung hak-hak yang melekat pada tugas-tugas reproduksi itu.

Perempuan dengan sejalan dengan fungsi reproduktif yang dimilikinya, mempunyai tugas mengandung anak (al-hamalah), melahirkan (alwiladah), menyusui (ar-radha’ah), mengasuhnya (tarbiyah al-athfal) dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan tugas ini.

Dengan penjelasan di atas lalu muncul pertanyaan, apa hubungan agama, dalam hal kesehatan reproduksi. Sejumlah hasil penelitian, Prof. Musdah Mulia merekomendasikan bahwa persoalan kesehatan reproduksi tidak bisa hanya didekati melalui perspektif medis semata. Pasalnya, persoalan tersebut sangat kompleks sehingga perlu pendekatan yang juga lebih komprehensif, yaitu dengan perspektif sosial.

Setidaknya ada dua alasan mengapa perspektif sosial itu penting, dan Islam selalu mengejawantah secara sosial. Pertama, kesehatan seorang perempuan sangat terkait dengan eksistensi perempuan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan sejauh mana mereka menyadari hak asasinya, termasuk hak reproduksi. Kedua, kesehatan perempuan tidak hanya sebatas kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental serta sosial. Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa ada kaitan erat antara Islam dengan kesehatan dan hak reproduksi.

Banyak laki-laki dan bahkan perempuan yang beranggapan bahwa kenikmatan seksual tidak penting bagi seorang istri. Istri hanya menjalankan kewajiban. Fakta tersebut adalah fakta umum. Hubungan seksual bagi istri adalah kewajiban semata, mereka tidak atau belum menganggap hubungan seksual bagi istri adalah sebuah hak. Bisa jadi istri takut menolak jika suami mengajak berhubungan seksual karena suaminya pasti marah dan baginya hal ini akan mengganggu keharmonisan keluarga.

Kebanyakan ulama fiqih berpendapat bahwa pelayanan seksual harus selalu dipenuhi oleh istri, kapan dan di mana saja suami menginginkannya. Dengan kata lain, ketika suami menghendaki relasi seksual (hubungan intim) maka isteri tidak boleh menolaknya.

Penolakan atas hal ini dapat dipandang sebagai pembangkangan, yang dalam istilah al-Qur’an disebut nusyuz. Pandangan ini mendapatkan legitimasi dari hadis Nabi saw. dengan kategori sahih: “Jika suami mengajak isterinya ke ranjang, lalu dia menolak, dan karena penolakan itu suami marah, maka si isteri mendapat kutukan para malaikat sampai pagi.”

Pemahaman literal atas teks Hadist di atas bisa menimbulkan efek psikologis bagi perempuan. Hubungan seksual atas dasar tekanan sangatlah tidak sehat. Ruang budaya di sekitar kita tampaknya telah terhegomoni oleh pandangan keagamaan di atas.

Pada sisi lain, al-Qur’an menentukan perlunya relasi suami istri didasarkan atas mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Dalam bahasa al-Qur’an disebut juga sebagai mu’asyaroh bi alma’ruf, hubungan yang baik.

Dengan landasan ini sistem kehidupan yang dijalani suami akan melalui proses-proses yang sehat, termasuk dalam hubungan seks (persetubuhan). Apalagi pemaksaan hubungan seksual dapat menimbulkan kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Contoh lainnya adalah, pola pengasuhan anak yang hanya dibebankan kepada perempuan membuat perempuan tidak jarang menjadi pihak yang tereksploitasi. Ia mengurus rumah tangga serta merawat semua kebutuhan anak.

Budaya patriarki cenderung menempatkan perempuan dalam wilayah domestik. Sedangkan laki-laki cenderung fokus di wilayah publik untuk mencari uang guna memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga tidak jarang apabila fokusnya hanya mencari uang untuk nafkah dan mengabaikan mengasuh anak. Tidak adil apabila mengasuh anak hanya salah satu pihak saja. Perempuan sebagai ibu dan laki-laki sebagai ayah sama pentingnya dalam mengasuh anak.

Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada anak. Bisa jadi ia menjadi psikosomatik dan kehilangan citra seorang ayah, bahkan intensitas kedekatannya tidak seperti dengan ibu. Penelitian di Amerika menyebutkan bahwa, anak-anak yang memiliki hubungan yang berkualitas dengan orang tuanya, ketika dewasa akan memiliki mental yang lebih sehat.

Sehingga hubungan yang berkualitas bisa meminimalisir resiko mengalami gangguan mental dari pada anak yang hubungan dengan orang tuanya kurang baik. Penelitian yang sama juga menyebutkan bahwa hubungan anak dengan ayah erat kaitannya dengan tingkat kedewasaan emosional anak. Terbukti dengan temuan bahwa hubungan anak-ayah yang baik cenderung membuat anak tidak bersikap reaktif terhadap stresor apapun pada saat dewasa.

Perempuan dan laki-laki adalah setara sebagai manusia, walaupun memang secara biologis keduanya berbeda. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat laki-laki lebih unggul dan kemudian perempuan tidak lebih unggul.

Pemahaman yang demikian ini yang seharusnya sudah kita terapkan dalam ruang-ruang diskusi keluarga yang hangat dan demokratis. Tentang pengasuhan anak, tentang bagaimana pendidikan di rumah, di sekolah, kesehatan mental anak, termasuk dalam hal spiritual anak seharusnya menjadi topik-topik yang banyak digali dan diusahakan bersama baik ayah maupun ibu. Karena perilaku anak sebenarnya merupakan cerminan pola asuh yang diberikan oleh orang tuanya. []

Dyah Palupi Ayu Ningtyas

Dyah Palupi Ayu Ningtyas

Bergerak di isu HAM dan gender, menuangkannya lewat tulisan dan ruang-ruang belajar bersama.

Terkait Posts

Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025
KUPI adalah
Aktual

GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

14 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Dialog Publik KUPI
Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

14 Desember 2025
Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID