Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam dan Hak Reproduksi Perempuan

Dyah Palupi Ayu Ningtyas by Dyah Palupi Ayu Ningtyas
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
reproduksi, perempuan

(sumber gambar m.dream.co.id)

1
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam sering dipersepsi sebagai agama yang kurang memberikan perhatian terhadap hak-hak reproduksi perempuan. Sering dikesankan hanya memosisikan tugas-tugas reproduksi kaum perempuan sebagai kewajiban dan tidak menyinggung hak-hak yang melekat pada tugas-tugas reproduksi itu.

Perempuan dengan sejalan dengan fungsi reproduktif yang dimilikinya, mempunyai tugas mengandung anak (al-hamalah), melahirkan (alwiladah), menyusui (ar-radha’ah), mengasuhnya (tarbiyah al-athfal) dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan tugas ini.

Dengan penjelasan di atas lalu muncul pertanyaan, apa hubungan agama, dalam hal kesehatan reproduksi. Sejumlah hasil penelitian, Prof. Musdah Mulia merekomendasikan bahwa persoalan kesehatan reproduksi tidak bisa hanya didekati melalui perspektif medis semata. Pasalnya, persoalan tersebut sangat kompleks sehingga perlu pendekatan yang juga lebih komprehensif, yaitu dengan perspektif sosial.

Setidaknya ada dua alasan mengapa perspektif sosial itu penting, dan Islam selalu mengejawantah secara sosial. Pertama, kesehatan seorang perempuan sangat terkait dengan eksistensi perempuan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan sejauh mana mereka menyadari hak asasinya, termasuk hak reproduksi. Kedua, kesehatan perempuan tidak hanya sebatas kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental serta sosial. Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa ada kaitan erat antara Islam dengan kesehatan dan hak reproduksi.

Banyak laki-laki dan bahkan perempuan yang beranggapan bahwa kenikmatan seksual tidak penting bagi seorang istri. Istri hanya menjalankan kewajiban. Fakta tersebut adalah fakta umum. Hubungan seksual bagi istri adalah kewajiban semata, mereka tidak atau belum menganggap hubungan seksual bagi istri adalah sebuah hak. Bisa jadi istri takut menolak jika suami mengajak berhubungan seksual karena suaminya pasti marah dan baginya hal ini akan mengganggu keharmonisan keluarga.

Kebanyakan ulama fiqih berpendapat bahwa pelayanan seksual harus selalu dipenuhi oleh istri, kapan dan di mana saja suami menginginkannya. Dengan kata lain, ketika suami menghendaki relasi seksual (hubungan intim) maka isteri tidak boleh menolaknya.

Penolakan atas hal ini dapat dipandang sebagai pembangkangan, yang dalam istilah al-Qur’an disebut nusyuz. Pandangan ini mendapatkan legitimasi dari hadis Nabi saw. dengan kategori sahih: “Jika suami mengajak isterinya ke ranjang, lalu dia menolak, dan karena penolakan itu suami marah, maka si isteri mendapat kutukan para malaikat sampai pagi.”

Pemahaman literal atas teks Hadist di atas bisa menimbulkan efek psikologis bagi perempuan. Hubungan seksual atas dasar tekanan sangatlah tidak sehat. Ruang budaya di sekitar kita tampaknya telah terhegomoni oleh pandangan keagamaan di atas.

Pada sisi lain, al-Qur’an menentukan perlunya relasi suami istri didasarkan atas mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Dalam bahasa al-Qur’an disebut juga sebagai mu’asyaroh bi alma’ruf, hubungan yang baik.

Dengan landasan ini sistem kehidupan yang dijalani suami akan melalui proses-proses yang sehat, termasuk dalam hubungan seks (persetubuhan). Apalagi pemaksaan hubungan seksual dapat menimbulkan kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Contoh lainnya adalah, pola pengasuhan anak yang hanya dibebankan kepada perempuan membuat perempuan tidak jarang menjadi pihak yang tereksploitasi. Ia mengurus rumah tangga serta merawat semua kebutuhan anak.

Budaya patriarki cenderung menempatkan perempuan dalam wilayah domestik. Sedangkan laki-laki cenderung fokus di wilayah publik untuk mencari uang guna memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga tidak jarang apabila fokusnya hanya mencari uang untuk nafkah dan mengabaikan mengasuh anak. Tidak adil apabila mengasuh anak hanya salah satu pihak saja. Perempuan sebagai ibu dan laki-laki sebagai ayah sama pentingnya dalam mengasuh anak.

Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada anak. Bisa jadi ia menjadi psikosomatik dan kehilangan citra seorang ayah, bahkan intensitas kedekatannya tidak seperti dengan ibu. Penelitian di Amerika menyebutkan bahwa, anak-anak yang memiliki hubungan yang berkualitas dengan orang tuanya, ketika dewasa akan memiliki mental yang lebih sehat.

Sehingga hubungan yang berkualitas bisa meminimalisir resiko mengalami gangguan mental dari pada anak yang hubungan dengan orang tuanya kurang baik. Penelitian yang sama juga menyebutkan bahwa hubungan anak dengan ayah erat kaitannya dengan tingkat kedewasaan emosional anak. Terbukti dengan temuan bahwa hubungan anak-ayah yang baik cenderung membuat anak tidak bersikap reaktif terhadap stresor apapun pada saat dewasa.

Perempuan dan laki-laki adalah setara sebagai manusia, walaupun memang secara biologis keduanya berbeda. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat laki-laki lebih unggul dan kemudian perempuan tidak lebih unggul.

Pemahaman yang demikian ini yang seharusnya sudah kita terapkan dalam ruang-ruang diskusi keluarga yang hangat dan demokratis. Tentang pengasuhan anak, tentang bagaimana pendidikan di rumah, di sekolah, kesehatan mental anak, termasuk dalam hal spiritual anak seharusnya menjadi topik-topik yang banyak digali dan diusahakan bersama baik ayah maupun ibu. Karena perilaku anak sebenarnya merupakan cerminan pola asuh yang diberikan oleh orang tuanya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metode Mubadalah untuk Hadits-Hadits; Ayyuma Rajulin dan Ayyuma Amra’atin

Next Post

Istri Bekerja Bukan Kuli Keluarga

Dyah Palupi Ayu Ningtyas

Dyah Palupi Ayu Ningtyas

Bergerak di isu HAM dan gender, menuangkannya lewat tulisan dan ruang-ruang belajar bersama.

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kesehatan Fisik
Pernak-pernik

Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

18 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Gangguan Kesehatan Mental
Pernak-pernik

Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

18 Maret 2026
Next Post
Istri Bekerja Bukan Kuli Keluarga

Istri Bekerja Bukan Kuli Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan
  • Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan
  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0