• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Islam Melindungi Anak Perempuan dari Semua Tindakan Kekerasan dan Diskriminasi

Setelah Islam diturunkan ke muka bumi, Allah Swt melarang perlakuan diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap anak-anak, dan kehadiran mereka harus disambut dengan sukacita, tanpa membedakan jenis kelaminnya

Redaksi Redaksi
19/05/2024
in Keluarga
0
Anak Perempuan

Anak Perempuan

546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kedatangan Islam diakui oleh umatnya telah mampu mengubah tradisi dan budaya masyarakat yang gemar melakukan tindak kekerasan, terutama diskriminasi terhadap anak perempuan.

Sebelum Islam datang, kehadiran anak perempuan sangat tidak orang-orang sukai, bahkan banyak di antara mereka harus melenyapkan karena menjadi aib keluarga, sebagaimana tergambar dalam firman-Nya.

Padahal apabila seseorang dari mereka mendapat kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah (QS. an-Nahl [16]: 58).

Namun, setelah Islam turun ke muka bumi, Allah Swt melarang perlakuan diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap anak-anak, dan kehadiran mereka harus kita sambut dengan sukacita, tanpa membedakan jenis kelaminnya.

Islam secara khusus telah menggariskan hak-hak anak yang harus para orang tua, masyarakat, maupun lingkungannya penuhi. Hal ini sebagaimana Dr. Abdullah bin Ahmad al-Qadiri jelaskan sebagai berikut:

Baca Juga:

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

“Ketika Islam datang, Allah Swt. melarang pembunuhan jiwa manusia tanpa dibarengi dengan jalan yang hag. Islam secara khusus melarang pembunuhan terhadap anak perempuan. Sejak itu, kaum Muslim selalu mengadakan pesta guna menyambut anak yang baru lahir, baik anak laki-laki maupun perempuan.”

“Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuknya sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah Swt. Mereka mengeluarkan sedekah dengan uang senilai harga emas seberat timbangan rambut anak mereka yang baru ia cukur. Juga mengkhitankan bayi (laki-laki)-nya pula. Mereka merawat dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang dan kemuliaan tanpa membedakan jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan.”

Pandangan tersebut membuktikan bahwa perhatian Islam terhadap masalah kehidupan anak sangat besar. Hal ini bisa kita buktikan dengan menganjurkan setiap orang tua untuk memperlakukan anak-anaknya dengan cara yang adil, penuh kasih sayang. Serta membahagiakan hidupnya tanpa membedakan laki-laki atau perempuan. []

Tags: DiskriminasiislamMelindungiperempuantindak kekerasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Soft Spoken

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

25 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version