• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Mengapresiasi Seksualitas Laki-laki dan Perempuan

Islam selanjutnya menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan Ialam relasi seksual adalah sama. Al-Qur'an menyatakan: “Hunna Liasun Lakum wa Antum Libasun lakum”

Redaksi Redaksi
26/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam telah mengapresiasi seksualitas sebagai fitrah manusia baik faki-laki maupun perempuan yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan sehat.

Dalam bahasa agama ia adalah anugerah Tuhan. Islam tidak menganjurkan celibat dan asketisme. Hasrat seks harus dipenuhi sepanjang manusia membutuhkannya.

Meskipun demikian Islam hanya mengabsahkan hubungan seks melalui ritual perkawinan. Islam dengan pegitu tidak membenarkan promiskuitas (seks bebas). Seluruh agama langit sepakat mengenai hal ini.

Satu ayat al-Qur’an yang sering dikemukakan untuk menjawab bagaimana Islam memberikan apresiasinya terhadap seksualitas laki-laki dan perempuan adalah :

“Dan di antara bukti-bukti kemahabesaran Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan untuk kamu dari entitasmu sendiri pasangan, agar kamu menjadi tenteram dan Dia menjadikan di antara kamu saling mencinta dan merahmati. Hal itu seharusnya menjadi renungan bagi orang-orang yang berpikir” (QS. al-Rum (30):21).

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai dari pernikahan ini:

Pertama, sebagai cara manusia menyalurkan hasrat libidonya untuk memperoleh kenikmatan/kepuasan seksual.

Kedua, merupakan ikhtiar manusia untuk melestarikan kehidupan manusia di bumi. Pernikahan dalam arti ini mengandung fungsi prokreasi sekaligus reproduksi.

Ketiga, menjadi wahana manusia menemukan tempat ketenangan dan keindahannya. Melalui perkawinan, kegelisaan dan kesusahan hati manusia mendapatkan salurannya.

Islam selanjutnya menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan Ialam relasi seksual adalah sama. Al-Qur’an menyatakan: “Hunna Liasun Lakum wa Antum Libasun lakum” / mereka (istri) adalah pakaian bagimu dan kamu (suami) pakaian bagi mereka (Istri).”(QS. al-Baqarah (2):187).

Pandangan Ibnu Jarir al-Thabari

Ibnu Jarir al-Thabari, guru besar para ahli tafsir, mengemukakan sejumlah tafsir atas ayat ini. Pertama bahwa ia metafora untuk arti penyatuan dua tersebut merupakan sesuatu yang relatif (sebagian atas sebagian). Jadi mutlak.

Kalaupun superioritas laki-laki atas perempuan tersebut berdasarkan karena ia “pemberi nafkah”, maka ini juga tidak bersifat kodrat, melainkan fungsional belaka.

Analisis kritis lebih lanjut mengantarkan kita pada satu kesimpulan bahwa teks tersebut tengah menjalankan peran tranformatifnya. Tegasnya teks al-Qur’an ini sedang dalam proses mendialogkan diri dengan realitas sosio-kulturalnya untuk menjadi yang diidealkan.

Agak sulit memang untuk dapat memahami kesimpulan ini secara cepat. Ia harus kita kaji berdasarkan analisis sosiologis dan hubungkan dengan teks-teks yang lain.

Analisis ini untuk menemukan titik harmonisasi dengan teks-teks universal. Tanpa pendekatan ini kaum muslimin akan terus menghadapi kontradiksi-kontradiksi dalam pernyataan Tuhan dan bertentangan dengan realitas. Ini sesuatu yang tidak boleh terjadi. []

Tags: islamlaki-lakiMengapresiasiperempuanseksualitas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Kesalingan

    Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID