• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

Siti Aisyah, istrinya yang tercinta memberikan kesaksiannya dengan mengatakan: “Nabi Saw tidak pernah memukul istri maupun pembantunya sama sekali”.

Redaksi Redaksi
25/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
PRT yang

PRT yang

718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, para Pekerja Rumah Tangga (PRT) tidak boleh diperlakukan dengan cara-cara kekerasan. Nabi bersabda :

“Jangan kamu pukul hamba-hamba Allah yang perempuan”. Siti Aisyah, istrinya yang tercinta memberikan kesaksiannya dengan mengatakan: “Nabi Saw tidak pernah memukul istri maupun pembantunya sama sekali”. Dan manakala makanan yang ia masak tidak cukup sedap, Nabi tidak pernah memarahinya.

Jika majikan melakukan kesalahan baik di sengaja atau tidak, maka etika Islam mewajibkannya meminta maaf. Nabi, meski tak pernah melukai pembantunya adalah orang yang paling banyak meminta maaf kepadanya.

Ketika beliau ditanya berapa kali Nabi meminta maaf kepada pembantunya, beliau menjawab lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari. Ini adalah cara beliau membalas hutangbudinya kepada PRT sekaligus ingin menyenangkan hatinya. Nabi memang selalu mengucapkan terima kasih atas pelayanan mereka.

Lebih dari itu semua, hak-hak ekonomi PRT wajib para majikan penuhi. Dalam salah satu sabdanya Nabi memperingatkan kepada para majikan agar memenuhi hak-hak pekerja sebagaimana yang sudah ada di dalam kontrak sebelumnya.

Baca Juga:

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

Pengkianatan

Kelalaian majikan memberikan upah kepadanya adalah sebuah pengkhianatan. Tindakan majikan tidak hanya melanggar aturan Negara yang patut mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tetapi juga akan ada ancaman Tuhan dengan hukuman di akhirat.

“Tiga orang yang akan menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: orang yang berjanji atas nama saya tetapi mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu hasil penjualannya dimakan, dan orang yang mempekerjakan orang lain tetapi tidak memberikan upahnya padahal dia (pekerja) telah memenuhi pekerjaannya”. (HR. Ahmad dan Bukhari. Baca ; al Syaukani, Nail al Awthar, VI/35-36).

“Nabi melarang mempekerjakan orang tanpa menjelaskan upahnya lebih dahulu”(HR. Ahmad. Lihat : ibid ,VI/32). Dalam hadits lain disebutkan :”Siapa saja yang mempekerjakan orang dia wajib menyebutkan upahnya”.(Nail Awthar, VI, hlm. 33).

Upah harus dibayarkan sebelum keringatnya kering. Nabi saw mengatakan :

“Berikan segera upah pekerja sebelum keringatnya kering”. (al Jami’ al Shaghir,I/76).

Upah adalah hak pekerja dan kewajiban majikan. Jika majikan tidak memberinya upah, maka ia berhak menuntutnya. Sebagian ahli fiqh Islam bahkan menegaskan bahwa pekerja boleh menahan barang milik majikan yang ia hasilkan dari kerjanya sebagai jaminan jika majikan tidak membayarnya tanpa harus menunggu keputusan pengadilan/pemerintah. (Al Kasani, Badai’ al Shanai’, IV/ 204). []

Tags: islamkekerasanMengharamkanPRT
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

PRT yang

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan
  • Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat
  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!
  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID