Mubadalah.id – Hamil pada satu sisi merupakan harapan yang membahagiakan istri, tetapi boleh jadi pada sisi lain merupakan peristiwa yang tidak dikehendaki. Terlepas apakah kehamilan itu dikehendaki atau tidak, al-Qur’an menyatakan bahwa istri hamil selalu berada dalam kondisi yang sangat berat dan melemahkan. Tingkat kelemahan itu akan semakin besar menjelang saat melahirkan.
Prof. Ida Bagus Gde Manuaba, Sp.Og., menyebutkan sejumlah masalah gangguan kesehatan yang perempuan hamil alami, antara lain syorning sickness (sakit pada pagi hari), hipersalivasi (pengeluaran air liur), kram betis, varises, sinkope (pingsan), dan kaki bengkak.
Sementara itu melahirkan bagi perempuan merupakan saat-saat paling kritis dalam hudupnya. Resiko kematian seakan benar-benar ada di hadapan matanya karena banyak hal.
Resiko yang diakibatkan oleh kehamilan dan melahirkan hanya dapat dirasakan oleh istri sebagai pemilik alat reproduksi. Resiko-resiko yang paling sering terdengar adalah pendarahan dan keguguran. Alangkah sangat bijaknya pernyataan Nabi Saw:
”Kesyahidan itu ada tujuh, selain terbunuh dalam perang sabilillah: Pertama, orang yang mati karena keracunan lambung. Kedua, orang yang tenggelam dalam air. Ketiga, orang yang pinggangnya terserang virus.
Keempat, orang yang terkena lepra. Kelima, orang yang terbakar api. Keenam, orang yang tertimbun bangunan, dan ketujuh, perempuan yang mati karena melahirkan. (H.R. Abu Daud, al-Nasai, Ibn Majah, dan Ibn Hibban).
Dalam hadis di atas Nabi Saw memberikan jaminan surga bagi perempuan yang mati karena melahirkan. Kedudukannya di hadapan Tuhan sama dengan prajurit di medan perang melawan musuh (jihad).
Pernyataan Nabi tersebut tidak lain merupakan penghargaan yang tinggi bagi perjuangan perempuan yang mati karena melahirkan. []