Isteri yang saleh tidak harus bekerja di ruang domestik, tetapi juga di wilayah publik, dalam rangka dakwah, amar ma’ruf nahi munkar. Dan ini tentu bisa dilakukan dalam segala ruang publik. Al Qur’an menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan dituntut untuk bekerjasama dan saling menolong dalam usaha-usaha perbaikan sosial :
وَالمُؤْمِنُونَ وَالمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيآءُ بَعْضٍ يَأمُرُونَ بِالمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَه. أولئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ. إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Orang-rang yang beriman, laki-laki dan perempuan, saling menjadi penolong. Mereka menyuruh mengerjakan yang maruf (baik) dan mencegah dari yang munkar (buruk), mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi maha Bijaksana.(Q.S. al Taubah, 9:71).
Tampak jelas dari ayat di atas bahwa peran perempuan beriman sama dengan peran laki-laki beriman. Mereka diperintahkan untuk saling bekerjasama, saling membantu dan saling bahu-membahu dalam menciptakan kehidupan sosial yang baik. Inti dari semua kebaikan atau kesalehan seseorang dalam kedudukan dan peran apapun dalam Islam sesungguhnya hanyalah ketaatannya kepada Allah.
Dalam bahasa lain pada ketaqwaannya kepada Allah. Dengan begitu, seorang isteri harus taat kepada suaminya, sepanjang dalam kerangka mengabdi kepada Allah dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, melanggar kesepakatan yang dibuat bersama dan tidak berlaku zalim. Hal ini juga berlaku bagi suami yang saleh. Suami harus taat kepada isteri sepanjang isteri menjadi pemimpin dan taat kepada Allah
Nabi saw bersabda ; لَا طَاعَةَ لِمخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ الخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk, ketika dia melakukan kedurhakaan kepada-Nya”. Dalam banyak ayat al Qur’an maupun hadits Nabi ditegaskan tentang haramnya menzalimi orang. Antar lain : لَا تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
“janganlah kalian menzalimi dan jangan pula mau dizalimi’.
Hadits Nabi juga menyatakan : يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى فَلَا تَظَّالَمُوا
“Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Ku, maka janganlah kalian saling menzalimi”.
Nabi saw juga mengatakan : لَيْسَ بِخِيَارِكُمْ مَنْ ضَرَبَ إِمْرَأَتَهُ
“Bukanlah suami yang baik, yang saleh, jika dia memukul isterinya”.
Rasulullah saw, sebagai panutan umat Islam menurut isterinya, Siti Aisyah bint Abu Bakar, tidak pernah memukul isterinya maupun teman kerja di rumahnya. Siti Aisyah mengatakan : مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ أِمْرَأَةً وَلاَ خَادِماً قَطُّ
“Rasulullah tidak pernah memukul perempuan manapun dan tidak pula teman yang membantu pekerjaan rumahnya.”
Disinilah, ketika kita berbicara tentang isteri yang saleh, seharusnya juga diimbangi dengan bicara tentang suami yang saleh, suami yang baik. Untuk keperluan ini pertama-tama kita perlu merenungkan sabda Nabi SAW :
خَيْركُمْ خَيْرُكُمْ لِاَهْلِهِ وَاَنَا خَيْرُكُمْ لِاَهْلِى
“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik kepada keluargamu (isterimu), dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku (isteriku)”.
Katanya lagi : اِنَّ مِنْ أَكْمَلِ المُؤْمِنِينَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ
“Orang mukmin yang sempurna imannya adalah yang terbaik budi pekertinya dan yang paling sayang kepada keluarganya (isterinya). Pada saat yang lain Nabi mengatakan, semacam menyindir atau mengkritik: مَا أَكْرَمَ النِّسَاءَ إِلاَّ كَرِيْمٌ ، وَمَا أَهَانَهُنَّ إِلاَّ لَئِيْمٌ .”Tidak menghormati perempuan kecuali laki-laki terhormat. Tidak merendahkan/menghina perempuan kecuali laki-laki yang rendah/hina.”
Pernyataan Nabi itu sejalan dengan Al Quran yang dengan sangat bijak mengatakan bahwa hubungan suami dan isteri harus dibangun dengan cara Muasyarah bi al maruf, bergaul dan bekerja sama dengan baik dalam relasi kesalingan. Maka suami yang saleh adalah manakala dia dapat menyenangkan isterinya, seperti isteri menyenangkannya, suami yang menjaganya sebagaimana isteri menjaganya, suami yang membantunya manakala isteri membutuhkan bantuannya, suami yang sabar atas kekurangan isterinya.
Menarik sekali pandangan Ibnu Abbas ketika dia mengatakan ; احب ان اتزين لنساء ى كما احب ان تتزين لى
“Aku ingin tampil menarik untuk isteriku sebagaimana aku senang jika dia tampil menarik untukku.”
Lalu ada sebuah puisi indah yang disampaikan Thahir al-Haddad :
Perempuan adalah separoh jiwa bangsa dan umat manusia dengan potensinya yang besar dalam seluruh aspek kehidupan
Bila kita merendahkannya dan membiarkannya menjadi hina dina, maka itu adalah bentuk perendahan dan penghinaan kita atas diri kita sendiri dan kita rela dengan kehinadinaan kita.
Jadi bila kita mencintai dan menghormati dia serta bekerja untuk menyempurnakan eksistensinya, maka sesungguhnya itu adalah bentuk cinta, penghormatan dan usaha kita menyempurnakan eksistensi kita sendiri.
Beberapa hari sebelum wafatnya, Nabi menyempatkan diri untuk menyampaikan wasiat kepada orang-orang (para suami).
اِتَّقُوا اللهَ فِى النِّسَآء فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ
“Bertaqwalah kepada Allah dalam hal berhubungan isterimu,karena kamu telah mengambilnya (sebagai isteri) atas dasar kepercayaan Allah kepadamu, dan kalian dihalalkan berhubungan intim dengannya atas Nama Allah.
Dalam hadits lain disebutkan : استَوصوا بالنِّساءِ خيرًا فإنَّهنَّ عندَكُم عَوانٍ ليسَ تملِكونَ منهنَّ شيئًا غيرَ ذلِكَ
Aku pesan kepada kalian hendaklah kalian memperlakukan isteri-isteri kalian dengan baik. Karena mereka (dalam sistem sosial kalian) dipandang bagaikan tawanan. Sesungguhnya kalian (para suami), tidak berhak memperlakukan mereka kecuali dengan baik.” (bersambung)