Mubadalah.id – Teman saya, sebut saja namanya Widodo, pernah punya pengalaman buruk di dunia kerja. Ia ‘ditendang’ dari pekerjaannya gara-gara perilakunya yang oleh bos-nya dianggap sebagai bentuk ‘perlawanan’. Ceritanya, dia mengajak dan mengumpulkan rekan-rekan kerja yang lain, untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan beban pekerjaan. Seperti hak cuti, dan segala macamnya, kepada bosnya.
Namun, penyampaian aspirasi tersebut dipandang oleh bos sebagai tindakan yang ‘menentang’. Sang bos menilai teman saya sebagai sosok yang ‘memprovokasi’ rekan kerja yang lain. Alhasil, keesokan harinya, teman saya dipecat karena perbuatan ‘melawannya’ tersebut. Sang juragan menilai teman saya sebagai ‘benalu yang harus disingkirkan’.
Apa yang Widodo alami, saya yakin orang lain pernah merasakannya juga. Pekerja (baca: Kaum Buruh) seringkali diperlakukan atau mendapat perlakuan tidak semestinya dari atasan mereka.
Nasib Buruh Ditahan Ijazahnya
Yang terbaru, ada kasus yang seharusnya membuka mata kita, bahwa nasib buruh sampai hari ini ternyata masih mengkhawatirkan. Kasus yang saya maksud adalah penahanan ijazah karyawan UD Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini bermula dari pengaduan Nila Handiani, mantan karyawan, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa ijazah SMA-nya tertahan oleh perusahaan.
Nila mengaku sebagai pegawai UD Sentosa Seal dan hendak mengundurkan diri. Namun, ijazah SMA miliknya masih tertahan atau perusahaan belum mengembalikan. Kasus ini masih menjadi polemik hingga sekarang, dengan kabar terakhir menyebutkan bahwa Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana sudah melalui proses pemerikasaan di Polda Jatim terkait kasus ini.
Praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tentu saja melanggar UU Ketenagakerjaan. Tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga menjadi penghalang bagi karyawan untuk melamar kerja ke tempat yang lain.
Kasus serupa belakangan tidak hanya terjadi di Surabaya. Di Riau, ada 12 mantan karyawan dari sebuah perusahaan tour dan travel di Pekanbaru, yang ijazahnya tertahan oleh perusahaan. Salah satu mantan karyawan, Defri, bahkan mengaku ijazah SMA-nya tertahan sejak ia keluar dari perusahaan pada Februari 2022.
Adanya perkara-perkara tersebut membuat kita perlu memahami bahwa, dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yang berbuat nakal tidak hanya pejabat negara, tetapi adakalanya juga perusahaan.
Tempat Kerja (Kadang) Tidak Aman Bagi Buruh
Pertanyaan yang kemudian harus kita ajukan adalah mengapa perusahaan atau tempat kerja, terkadang tidak menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi karyawannya? Maraknya kasus ketidakadilan, penindasan, diskriminasi, hingga pelecehan seksual, membuktikan bahwa beberapa tempat kerja tidak sepenuhnya aman bagi seorang pekerja.
Saya lalu teringat kasus kebakaran di pabrik petasan Kosambi pada 2017 silam. Tragedi itu menewaskan 47 pekerja dan melukai 40 lainnya. Terungkap bahwa tragedi ini akibat buruknya pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di industri petasan. Pabrik yang berlokasi di Tangerang itu diduga melanggar beberapa ketentuan, termasuk penggunaan tenaga kerja anak.
Lagi-lagi, kaum buruh pabrik dalam hal ini, yang menjadi korban. Niat mencari harta, malah berujung petaka, akibat kelalaian pihak perusahaan. Padahal, dalam prinsip Ekonomi Islam, salah satu bentuk perlindungan perusahaan terhadap pekerja adalah menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Akan tetapi, realitanya, beberapa tempat kerja belum memenuhi syarat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini sangat berpotensi membahayakan karyawan.
Upah Buruh Di Tangan Kapitalis
Di samping minimnya unsur keselamatan, para buruh juga sangat mudah tereksploitasi, dituntut untuk bisa banyak hal, diberi tanggungjawab yang berat, namun tak diberi gaji yang sesuai dengan beban kerja atau di bawah UMR. Soal upah yang jauh dari harapan, mungkin banyak dialami orang-orang di sekitar kita, terutama para guru honorer yang menerima gaji secara tidak manusiawi.
Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan apa yang Ibnu Khaldun (1332-1406) sampaikan dalam Mukadimahnya, bahwa upah kerja (gaji) haruslah adil, layak, dan sesuai dengan hasil kerja seseorang.
Di sektor lain, seperti sektor pertanian, kita kerap mendengar kabar problematika para petani, yang mengeluhkan rendahnya pendapatan, ketidakpastian pekerjaan, keterbatasan akses lahan, dan kurangnya dukungan pemerintah. Belum lagi ditambah ancaman krisis iklim. Hal serupa juga menimpa buruh nelayan. Sementara, di sektor industri, para buruh pabrik menghadapi ancaman PHK.
Kondisi buruh hari ini, dengan segala yang terjadi, masih sangat memprihatinkan. Di mata kapitalisme, buruh hanya sebagai alat produksi. Yang perlu kita ketahui dari sistem ini, upah seorang pekerja ditentukan sesuai standar hidup paling minim menurut ukuran masyarakat di mana mereka tinggal. Kaum kapitalis selalu berpedoman pada prinsip “mengeluarkan biaya seminimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya”.
Era Disrupsi: Tantangan Pekerja Masa Depan
Di samping harus menyesuaikan diri dengan sistem kerja yang kadang tidak adil, kaum pekerja juga mendapatkan tantangan serius dari ranah eksternal. Yakni melesatnya kemajuan teknologi yang kian mapan. Ini yang kita sebut sebagai era disrupsi.
Para pekerja, terutama yang generasi Baby Boomer dan X, harus siap-siap untuk bersaing dengan para anak muda (gen millennial dan Z) yang dianggap sebagai generasi yang melek teknologi digital. Sementara, gen di atas milenial dianggap sebagai generasi gaptek.
Adaptasi kita perlukan, hal ini karena perubahan di dunia kerja, seiring pesatnya arus digitaliasi, telah terjadi dalam satu dekade terakhir. Singkatnya, dunia kerja kini semakin digital. Di media sosial, saya menemukan konten yang menunjukkan buruh tukang bangunan terganti perannya oleh mesin.
Jika ini betulan terjadi di masa mendatang, dan tukang bangunan hari ini tidak siap dengan segala kemungkinan, maka harus bersiap untuk menjadi pengangguran atau mencari pekerjaan baru yang sesuai keinginan.
Itu satu contoh. Di contoh lain, sektor industri batik, peran teknologi juga mulai tampak. Contohnya adalah Butimo, inovasi mesin batik tulis. Karya peneliti UGM ini disebut mampu menghemat waktu proses pembatikan. Dari yang biasanya dengan proses pembatikan manual membutuhkan waktu 6 jam bisa kita persingkat hanya 3 jam saja.
Terus Belajar dan Beradaptasi
Jika teknologi itu bertumbuh pesat dan pengusaha batik berbondong-bondong memakainya untuk menjalankan produksinya. Maka bisa kita bayangkan betapa kemudian peran ibu-ibu yang biasanya menjadi pembatik harus ‘tersingkir’ perannya oleh mesin. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
Terlebih lagi, tantangan ketenagakerjaan di era industri 4.0, juga telah membuka peluang terbukanya profesi baru. Sementara banyak profesi lama mulai tergerus. Masyarakat, khususnya kalangan Gen Z dan Millennial, harus mempersiapkan diri dari sekarang. Terutama belajar perihal dunia teknologi digital. Sebab, kitalah yang akan menggantikan posisi generasi pekerja saat ini.
Beberapa hasil penelitian menjelaskan bahwasanya pentingnya masyarakat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan cepat. Di lain sisi, skill untuk menguasai teknologi dan mengembangkan keterampilan yang relevan akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi perubahan yang terjadi di dunia kerja yang kini semakin digital.
Sebagai akhir, mari kita refleksikan hari Buruh Internasional ini. Bahwa, masa depan perlu kita rancang dari sekarang. Mau jadi pekerja yang agak mapan, atau sebatas jadi buruh bangunan, itu pilihan kalian. Sebuah opsi yang harus kalian tentukan dari sekarang. Karena di masa mendatang, kita akan banyak menghadapi banyak ketidakpastian, termasuk mungkin ketidakpastian soal jodoh wkwk. []