Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jalan Hidup Kaum Buruh: Dicengkeram Kapitalisme dan Ketidakpastian di Era Disrupsi

Refleksi hari buruh internasional, melihat nasib mereka hari ini. Bagaimana perannya sebagai pekerja masa depan di era disrupsi?

Khairul Anwar by Khairul Anwar
29 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kaum Buruh

Kaum Buruh

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman saya, sebut saja namanya Widodo, pernah punya pengalaman buruk di dunia kerja. Ia ‘ditendang’ dari pekerjaannya gara-gara perilakunya yang oleh bos-nya dianggap sebagai bentuk ‘perlawanan’. Ceritanya, dia mengajak dan mengumpulkan rekan-rekan kerja yang lain, untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan beban pekerjaan. Seperti hak cuti, dan segala macamnya, kepada bosnya.

Namun, penyampaian aspirasi tersebut dipandang oleh bos sebagai tindakan yang ‘menentang’. Sang bos menilai teman saya sebagai sosok yang ‘memprovokasi’ rekan kerja yang lain. Alhasil, keesokan harinya, teman saya dipecat karena perbuatan ‘melawannya’ tersebut. Sang juragan menilai teman saya sebagai ‘benalu yang harus disingkirkan’.

Apa yang Widodo alami, saya yakin orang lain pernah merasakannya juga. Pekerja (baca: Kaum Buruh) seringkali diperlakukan atau mendapat perlakuan tidak semestinya dari atasan mereka.

Nasib Buruh Ditahan Ijazahnya

Yang terbaru, ada kasus yang seharusnya membuka mata kita, bahwa nasib buruh sampai hari ini ternyata masih mengkhawatirkan. Kasus yang saya maksud adalah penahanan ijazah karyawan UD Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur.  Kasus ini bermula dari pengaduan Nila Handiani, mantan karyawan, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa ijazah SMA-nya tertahan oleh perusahaan.

Nila mengaku sebagai pegawai UD Sentosa Seal dan hendak mengundurkan diri. Namun, ijazah SMA miliknya masih tertahan atau perusahaan belum mengembalikan. Kasus ini masih menjadi polemik hingga sekarang, dengan kabar terakhir menyebutkan bahwa Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana sudah melalui proses pemerikasaan di Polda Jatim terkait kasus ini.

Praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tentu saja melanggar UU Ketenagakerjaan. Tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga menjadi penghalang bagi karyawan untuk melamar kerja ke tempat yang lain.

Kasus serupa belakangan tidak hanya terjadi di Surabaya. Di Riau, ada 12 mantan karyawan dari sebuah perusahaan tour dan travel di Pekanbaru, yang ijazahnya tertahan oleh perusahaan. Salah satu mantan karyawan, Defri, bahkan mengaku ijazah SMA-nya tertahan sejak ia keluar dari perusahaan pada Februari 2022.

Adanya perkara-perkara tersebut membuat kita perlu memahami bahwa, dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yang berbuat nakal tidak hanya pejabat negara, tetapi adakalanya juga perusahaan.

Tempat Kerja (Kadang) Tidak Aman Bagi Buruh

Pertanyaan yang kemudian harus kita ajukan adalah mengapa perusahaan atau tempat kerja, terkadang tidak menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi karyawannya? Maraknya kasus ketidakadilan, penindasan, diskriminasi, hingga pelecehan seksual, membuktikan bahwa beberapa tempat kerja tidak sepenuhnya aman bagi seorang pekerja.

Saya lalu teringat kasus kebakaran di pabrik petasan Kosambi pada 2017 silam. Tragedi itu menewaskan 47 pekerja dan melukai 40 lainnya. Terungkap bahwa tragedi ini akibat buruknya pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di industri petasan. Pabrik yang berlokasi di Tangerang itu diduga melanggar beberapa ketentuan, termasuk penggunaan tenaga kerja anak.

Lagi-lagi, kaum buruh pabrik dalam hal ini, yang menjadi korban. Niat mencari harta, malah berujung petaka, akibat kelalaian pihak perusahaan. Padahal, dalam prinsip Ekonomi Islam, salah satu bentuk perlindungan perusahaan terhadap pekerja adalah menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Akan tetapi, realitanya, beberapa tempat kerja belum memenuhi syarat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini sangat berpotensi membahayakan karyawan.

Upah Buruh Di Tangan Kapitalis

Di samping minimnya unsur keselamatan, para buruh juga sangat mudah tereksploitasi, dituntut untuk bisa banyak hal, diberi tanggungjawab yang berat, namun tak diberi gaji yang sesuai dengan beban kerja atau di bawah UMR. Soal upah yang jauh dari harapan, mungkin banyak dialami orang-orang di sekitar kita, terutama para guru honorer yang menerima gaji secara tidak manusiawi.

Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan apa yang Ibnu Khaldun (1332-1406) sampaikan dalam Mukadimahnya, bahwa upah kerja (gaji) haruslah adil, layak, dan sesuai dengan hasil kerja seseorang.

Di sektor lain, seperti sektor pertanian, kita kerap mendengar kabar problematika para petani, yang mengeluhkan rendahnya pendapatan, ketidakpastian pekerjaan, keterbatasan akses lahan, dan kurangnya dukungan pemerintah. Belum lagi ditambah ancaman krisis iklim. Hal serupa juga menimpa buruh nelayan. Sementara, di sektor industri, para buruh pabrik menghadapi ancaman PHK.

Kondisi buruh hari ini, dengan segala yang terjadi, masih sangat memprihatinkan. Di mata kapitalisme, buruh hanya sebagai alat produksi. Yang perlu kita ketahui dari sistem ini, upah seorang pekerja ditentukan sesuai standar hidup paling minim menurut ukuran masyarakat di mana mereka tinggal. Kaum kapitalis selalu berpedoman pada prinsip “mengeluarkan biaya seminimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya”.

Era Disrupsi: Tantangan Pekerja Masa Depan

Di samping harus menyesuaikan diri dengan sistem kerja yang kadang tidak adil, kaum pekerja juga mendapatkan tantangan serius dari ranah eksternal. Yakni melesatnya kemajuan teknologi yang kian mapan. Ini yang kita sebut sebagai era disrupsi.

Para pekerja, terutama yang generasi Baby Boomer dan X, harus siap-siap untuk bersaing dengan para anak muda (gen millennial dan Z) yang dianggap sebagai generasi yang melek teknologi digital. Sementara, gen di atas milenial dianggap sebagai generasi gaptek.

Adaptasi kita perlukan, hal ini karena perubahan di dunia kerja, seiring pesatnya arus digitaliasi, telah terjadi dalam satu dekade terakhir. Singkatnya, dunia kerja kini semakin digital. Di media sosial, saya menemukan konten yang menunjukkan buruh tukang bangunan terganti perannya oleh mesin.

Jika ini betulan terjadi di masa mendatang, dan tukang bangunan hari ini tidak siap dengan segala kemungkinan, maka harus bersiap untuk menjadi pengangguran atau mencari pekerjaan baru yang sesuai keinginan.

Itu satu contoh. Di contoh lain, sektor industri batik, peran teknologi juga mulai tampak. Contohnya adalah Butimo, inovasi mesin batik tulis. Karya peneliti UGM ini disebut mampu menghemat waktu proses pembatikan. Dari yang biasanya dengan proses pembatikan manual membutuhkan waktu 6 jam bisa kita persingkat hanya 3 jam saja.

Terus Belajar dan Beradaptasi

Jika teknologi itu bertumbuh pesat dan pengusaha batik berbondong-bondong memakainya untuk menjalankan produksinya. Maka bisa kita bayangkan betapa kemudian peran ibu-ibu yang biasanya menjadi pembatik harus ‘tersingkir’ perannya oleh mesin. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri.

Terlebih lagi, tantangan ketenagakerjaan di era industri 4.0, juga telah membuka peluang terbukanya profesi baru. Sementara banyak profesi lama mulai tergerus. Masyarakat, khususnya kalangan Gen Z dan Millennial, harus mempersiapkan diri dari sekarang. Terutama belajar perihal dunia teknologi digital. Sebab, kitalah yang akan menggantikan posisi generasi pekerja saat ini.

Beberapa hasil penelitian menjelaskan bahwasanya pentingnya masyarakat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan cepat. Di lain sisi, skill untuk menguasai teknologi dan mengembangkan keterampilan yang relevan akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi perubahan yang terjadi  di  dunia  kerja yang kini semakin digital.

Sebagai akhir, mari kita refleksikan hari Buruh Internasional ini. Bahwa, masa depan perlu kita rancang dari sekarang. Mau jadi pekerja yang agak mapan, atau sebatas jadi buruh bangunan, itu pilihan kalian. Sebuah opsi yang harus kalian tentukan dari sekarang. Karena di masa mendatang, kita akan banyak menghadapi banyak ketidakpastian, termasuk mungkin ketidakpastian soal jodoh wkwk. []

 

Tags: Hari Buruh Internasionalindustri 4.0jeratan kapitalismenasib buruhperingatan hari buruhTeknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aborsi dalam Pandangan Katolik

Next Post

Aborsi dalam Pandangan Islam

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Era Scroll
Publik

Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

27 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Citizen Journalism
Disabilitas

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

2 Februari 2026
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Next Post
Aborsi dalam Islam

Aborsi dalam Pandangan Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0