Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa penggunaan istilah makna hijab sebagai pakaian muslimah ditengarai baru mulai terjadi pada abad keempat hijriah.
Pakaian muslimah disebut hijab karena menutup aurat perempuan dari pandangan laki-laki.
Dengan berhijab, lanjut kata Nyai Badriyah, perempuan membatasi dirinya dari interaksi yang tidak patut dengan lawan jenis dan memagari dirinya dari perbuatan maksiat dan dosa.
Pemaknaan hijab yang demikian pada dasarnya tetap merujuk kepada makna bahasanya. Karena yang terpenting, Nyai Badriyah menyebutkan, janganlah hijab memaknainya secara sempit.
Memaknai hijab hanya sebagai pakaian muslimah, apalagi sebatas kerudung/jilbab, adalah penyempitan makna dari hijab itu sendiri yang sejatinya sangat luas.
Kita berharap pemakaian istilah hijab menjadi sarana mencapai tujuan ayat hijab, yakni mencapai takwa, melindungi diri dari pelecehan seksual, dan menjadikan muslimah sebagai makhluk terhormat yang pandai menjaga diri.
Makna Hijab dalam al-Qur’an
Nyai Badriyah mengungkapkan, dalam Al-Qur’an, hijab tidak untuk menunjukkan arti pakaian. Untuk hijab, al-Qur’an menggunakan beberapa kata.
Pertama, dalam Surat al-A’raf ayat 46, kata hijab ini berguna untuk menyebut pembatas yang memisahkan antara ahli surga dan neraka.
Kedua, hijab dalam arti tabir pelindung agar tak terlihat orang lain, sebagaimana tertulis dalam Surat Maryam ayat 17.
Ketiga, hijab dalam arti dinding pemisah (secara maknawi) antara orang beriman dan tidak, sebagaimana tertulis dalam Surat Fushshilat ayat 5 dan Surat al-Isra’ ayat 45.
Keempat, hijab memiliki arti tabir wahyu, seperti Nabi Musa yang mendengar wahyu tapi tidak bisa melihat Allah (Surat asy-Syura ayat 51).
Ayat ini, kata Nyai Badriyah, para mufasir menyebutnya sebagai ayat khususiyyat, atau ayat yang khusus berlaku bagi istri dan keluarga Rasulullah saw.
Dengan perintah hijab, keluarga Nabi yang rawan menjadi sasaran fitnah.
Interaksi para sahabat dengan ummahatul mukminin pun menjadi lebih sopan dan beradab. Dengan hijab pula, ummahatul mukminin terlindung dari tetamu yang berniat jahat. (Rul)