Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Jangan sampai karena ingin segera menikah, kita malah mengorbankan kebahagiaan jangka panjang.

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
8 Mei 2025
in Personal
0
Memilih Pasangan

Memilih Pasangan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah maraknya kasus perselingkuhan dan perceraian yang makin sering terdengar, baik di media maupun lingkaran terdekat, kita diingatkan kembali: pentingnya memilih pasangan hidup dengan penuh kesadaran. Bukan karena tekanan usia, tuntutan sosial, atau ketakutan akan label. Sebab, keputusan yang terburu-buru bisa membuka pintu bagi hubungan yang toksik, melelahkan, bahkan membahayakan jiwa dan masa depan, terutama bagi perempuan.

Pernahkah kamu mendengar cerita seseorang yang menikah hanya karena “sudah waktunya”, atau karena tekanan sosial, bahkan karena takut disebut “perawan tua”? Kalau iya, mungkin kamu juga sadar bahwa tidak sedikit dari cerita seperti itu berakhir pahit. Memilih pasangan hidup bukan sekadar soal cinta atau usia, tapi juga soal masa depan dan keselamatan jiwa. Setuju?

Kita hidup di tengah budaya yang masih menganggap pernikahan sebagai pencapaian utama, apalagi bagi perempuan. Akibatnya, banyak perempuan yang merasa harus segera menikah begitu usia memasuki kepala dua akhir. Padahal, menikah tanpa pemikiran matang bisa berisiko tinggi.

Pikirkan ini: pernikahan bukan cuma soal status, tapi soal siapa yang akan menemani dan kita temani setiap hari, siapa yang akan menjadi ayah dari anak-anak kita, dan siapa yang akan memengaruhi kesehatan mental dan emosional kita ke depan.

Salah satu ayat yang mengingatkan kita tentang pentingnya memilih pasangan hidup dengan penuh pertimbangan adalah dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…”

Menikah adalah Keputusan Besar

Pernikahan adalah keputusan besar. Dan karena itu besar, ia membawa konsekuensi besar pula. Apakah kita benar-benar siap dengan segala hal yang bisa terjadi di dalamnya?

Seringkali, dalam perjalanan memilih pasangan, kita menemukan “red flags”, tanda-tanda yang mengganggu tapi kerap kita abaikan. Contohnya, dia suka berbohong, manipulatif, atau bahkan pernah berkata kasar saat emosi. Tapi karena takut kehilangan, atau karena “sudah terlalu lama pacaran”, banyak perempuan memilih untuk tetap melanjutkan hubungan itu.

Jangan anggap remeh. Tanda-tanda kecil itu bisa jadi bibit dari hubungan yang toksik, bahkan berbahaya. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berawal dari sana. Dan ketidakberanian perempuan untuk mengambil langkah mundur sejak awal adalah bencana. Kita tidak sedang bermain-main. Ini adalah tentang keselamatan kita sebagai perempuan. Jadi, cepat selamatkan dirimu sebelum terlambat.

Masih banyak perempuan yang tumbuh dalam budaya “perempuan harus menunggu dipilih”. Tapi sekarang, kita harus sadar bahwa perempuan juga punya hak untuk memilih. Memilih siapa yang layak mendapatkan cinta, waktu, tenaga, dan kepercayaan kita. Memilih siapa yang benar-benar menghargai kita sebagai manusia utuh, bukan hanya sebagai pelengkap dalam hidupnya.

Apakah dia mendukung cita-citamu? Membuatmu merasa aman secara emosional? Apakah dia punya tanggung jawab? Perbuatan dan perkataanya selaras? Itu semua bukan hal sepele. Itu adalah pondasi dari hubungan yang sehat. Jangan takut untuk tegas dalam memilih. Karena ini adalah hidupmu, bukan hidup orang lain.

Risiko Menikah Karena Nekat

Menikah karena tekanan sosial, karena semua teman sudah menikah, atau karena orang tua mulai bertanya-tanya, adalah jebakan. Terdengar sepele, tapi faktanya banyak perempuan yang akhirnya terjebak dalam pernikahan tidak sehat karena nekat menikah demi mengejar ekspektasi orang lain.

Risiko menikah karena nekat antara lain: hidup bersama orang yang tidak sevisi, terjebak dalam hubungan yang melelahkan secara emosional. Lalu sulit berkembang karena pasangan tidak mendukung, merasa sendirian meski sudah menikah. terakhir dalam kasus ekstrem: mengalami kekerasan verbal, fisik, atau ekonomi.

Kalau sudah begini, jalan keluarnya tidak mudah. Memulai ulang hidup setelah menikah jauh lebih rumit daripada menunda menikah demi memilih pasangan yang tepat.

Banyak orang bilang, “Kesempatan nggak datang dua kali.” Tapi dalam hal pernikahan, yang kita butuhkan bukan sekadar kesempatan, melainkan kesiapan. Kesiapan emosional, finansial, spiritual, bahkan mental untuk menghadapi kehidupan dua kepala yang berbeda.

Ingat, menikah itu bukan tujuan akhir. Ia adalah gerbang menuju perjalanan panjang. Kalau dari awal gerbangnya saja sudah rapuh, bagaimana mungkin rumah tangganya akan kokoh?

Jadi, apa yang harus kita lakukan?

Pertama, kenali dirimu sendiri dulu. Apa nilai-nilai hidupmu? Prinsip yang tidak bisa ditawar? Apa harapanmu dari pasangan? Kedua, berani berkata tidak. Kalau dia tidak sejalan, tidak menghargaimu, atau tidak mampu mengelola emosinya, jangan ragu untuk mundur.

Ketiga, jangan takut sendirian. Lebih baik sendiri dalam damai daripada bersama dalam luka. Keempat, dengarkan intuisi. Perempuan seringkali punya kepekaan yang kuat. Jangan abaikan perasaan tidak nyaman yang terus muncul.

So, just reminder (for me too, of course). Kita boleh pilih dengan hati, tapi juga dengan logika.

Cinta memang penting, tapi cinta saja tidak cukup. Memilih pasangan hidup untuk perempuan bukan soal cepat-cepat, tapi tepat-tepat. Jangan sampai karena ingin segera menikah, kita malah mengorbankan kebahagiaan jangka panjang.

Sekali lagi, ingat, kamu berharga. Kamu layak mendapatkan pasangan yang melihatmu sebagai partner sejajar, bukan hanya sebagai pelayan di rumah atau pemenuh ekspektasi sosial. Jangan terburu-buru, jangan abaikan risiko, dan jangan takut menolak yang tidak pantas.

Karena pada akhirnya, lebih baik menunggu yang tepat, daripada menyesal karena nekat. Good Luck, Ladies! []

 

Tags: CintaJodohKesalinganmemilih pasanganmenikahpernikahanRelasi
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Tujuan Pernikahan
Keluarga

Meneguhkan Tujuan Pernikahan

31 Oktober 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID