Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jangan Ragu Memberikan Imunisasi bagi Anak Sejak Bayi, Itu Juga Sunnah Nabi!

Sejatinya, Nabi Muhammad Saw. sendiri sejak 15 abad silam sudah mengajarkan pemberian vaksin untuk keselamatan anak-anak bayi di masa itu

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
7 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Imunisasi bagi Anak

Imunisasi bagi Anak

13
SHARES
674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang pentingnya imunisasi bagi anak, ada temuan satu kasus polio yang terjadi pada seorang anak berusia 7 tahun di Pidie, Aceh. Di mana peristiwa ini berstatus menjadi kejadian luar biasa oleh KemenkesRI. Per 22 November 2022, kasus tersebut bertambah menjadi 3 kasus.

Peristiwa ini menjadi kejadian luar biasa karena seharusnya kasus ini merupakan kasus yang sudah musnah. Di mana seharusnya sudah tidak ada lagi manusia yang terjangkit penyakit ini. Indonesia sudah menyatakan eradikasi sejak 2014 dan tersertifikasi oleh WHO.

Temuan 3 kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kemenkes dan WHO. Penelitian lapangan teranyar membuktikan 25 dari 30 rumah tangga di Aceh, anak-anak tidak mendapatkan vaksin. Di antara para alasan orang tua enggan memberikan vaksin dasar kepada anak-anaknya antara lain: kekhawatiran pasca imunisasi yang dianggap menyebabkan anak panas.

Lalu adat istiadat yang umumnya para suami tidak membolehkan imunisasi bagi anak, dengan alasan belum turun tanah/ belum bisa jalan. Pasca merebaknya campak rubella beberapa tahun silam, ada pemahaman atas teks agama yang menganggap vaksin adalah barang haram. Selain itu kurangnya literasi yang orang tua miliki tentang imunisasi bagi anak guna memperoleh kesehatan dan bagaimana cara mendapatkannya.

Faktor Narasi Agama

Di antara beragam faktor keengganan mmeberikan imunisasi bagi anak tersebut, yang paling sering penulis dengar langsung dari orang tua yang menolak memberikan vaksin kepada anak-anak (termasuk diri dia) adalah faktor narasi agama yang mereka pahami. Banyak narasi agama yang mereka gunakan. Terutama bagi penyebar kabar hoaks dan tidak bertanggungjawab. Tujuannya agar umat muslim menolak memberikan vaksin kepada anak-anaknya.

“Vaksin itu buatan Yahudi!”; “Gak usah vaksin, toh vaksin gak vaksin sama saja!”; “Kita sehat-sehat saja tidak vaksin, anak-anak juga pasti gitu!”; “Vaksin gak ada dalam Islam!” dan masih banyak lagi. Tentu menyikapi orang-orang yang denial akan menghabiskan waktu dan energi.

Namun kita semua memiliki kewajiban untuk terus memberikan edukasi terhadap mereka. Mengapa? Karena mereka BELUM mengetahui seberapa pentingnya vaksinasi untuk meningkatkan imunitas diri dan masyarakat di mana kita tinggal di dalamnya.

Tahnik, Imunisasi di Zaman Nabi

Sejatinya, Nabi Muhammad Saw. sendiri sejak 15 abad silam sudah mengajarkan pemberian vaksin untuk keselamatan anak-anak bayi di masa itu. (HR. Bukhori dari hadis Abu Burdah dan Anas ra.). Pemberian vaksin tersebut kita kenal dengan tradisi tahnik, yakni mengunyahkan kurma kering oleh orang saleh, dan kemudian diberikan kepada langit-langit mulut bayi.

Siapa yang dapat mengira, ternyata dalam tradisi tersebut menyimpan anjuran untuk peduli terhadap imunitas yang seorang anak bayi miliki. Di mana hal itu hanya dapat orang tuanya lakukan. Tahnik adalah bagian dari ikhtiar untuk menjaga kesehatan anak bayi dengan cara imunisasi yang sesuai dengan penyakit dan pengetahuan di masa saat itu.

Seiring berubahnya zaman, penyakit pun berkembang, dan tradisi tahnik harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Tahnik era saat ini adalah dengan pemberian vaksin yang disesuaikan dengan usianya, yakni sejak anak dilahirkan hingga dewasa, ada tahnik BCG, DPT, Polio, Hepatitis A, Hepatitis B, Influenza, Campak, Typhoid, Varisella, dan masih banyak lagi. Higienitas vaksin juga menjadi suatu hal yang harus kita perhatikan.

Tahnik di zaman Nabi langsung dilakukan oleh beliau maupun orang-orang salih, karena kandungan air liur yang mereka miliki tentunya tidak mengandung banyak bakteri karena kebersihan jiwa dan raga yang dijaga. Jika merujuk tradisi tersebut, maka tahnik tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang, tahnik saat ini harus dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan menggunakan alat medis yang terjaga kebersihannya, baik dengan tetes maupun suntikan.

Ilmu Kesehatan di Zaman Nabi

Di zaman Nabi, ilmu kedokteran belum secanggih sekarang, jika umumnya anak bayi selalu kekurangan zat gula darah karena asupan dari plasenta yang terhenti, maka di masa itu diperlukanlah tahnik dengan kurma yang mengandung zat gula baik yang telah dikunyah, itupun dengan jumlah yang sangat minimal (Indah Hanaco, 35 Fakta sains yang Diajarkan Nabi Muhamamad Saw).

Sekarang, ilmu kedokteran telah berkembang pesat, asupan ibu selama hamil dan pemberian ASI sejak lahir juga dapat membantu asupan kadar gula yang cukup dan baik bagi para bayi. Bayi saat ini, sejak 3 bulan pertama dilahirkan harus sudah menerima tahnik BCG untuk mengantisipasi anak terjangkit TB yang dapat menyebabkan infeksi paru-paru, meningitis, ginjal, dan lainnya.

Namun nyatanya, sebagaimana hasil wawancara penulis kepada bidan-bidan yang membantu penulis melahirkan, masih banyak orang tua yang melarang bidan memberikan vaksin BCG dan vaksin lainnya, termasuk polio, kepada bayi-bayi yang baru mereka lahirkan.

Seperti apapun usaha tenaga kesehatan memberikan edukasi kepada para orang tua, keyakinan mereka terhadap narasi agama yang tidak tepat membuat mereka mengorbankan kesehatan bayi baru lahir untuk tidak mendapatkan haknya.

Perkembangan Ilmu Kesehatan

Perkembangan ilmu kesehatan dan kedokteran diperuntukkan bagi keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi. Demikian pula beragam jenis vaksin yang ahli ciptakan dalam ijtihad-ijtihad yang mereka lakukan, tidak lain untuk masa depan anak-anak yang terlahir dengan segala cita, doa, dan harapan para orang tua.

Jika para pakar saja mengerahkan seluruh tenaga dan waktu yang ia miliki untuk kesehatan anak-anak kita, lantas mengapa kita tidak mengindahkan temuan penelitiannya? Mengapa kita lebih mudah percaya kepada pernyataan-pernyataan yang tidak mendasar dan hanya terbentuk atas rasa kebencian yang tidak bertanggungjawab?

Bukankah Alquran meminta kita untuk menyerahkan segala sesuatu yang tidak kita ketahui kepada ahlinya? (QS. Al-Anbiya: 7)  Dan dalam hal ini, para pakar kesehatan adalah ahlinya.

Kanjeng Nabi telah menganjurkan, para ahli telah mengarahkan, masihkan kita enggan memberikan vaksin anak-anak kita? Masihkan kita percaya narasi-narasi yang mereka sampaikan? yang bukan ahlinya dan tidak mampu mempertanggungjawabkan bicaranya?

Tegakah kita melihat mereka lumpuh lunglai? Sulit bernafas dan bergerak? Tidak bisa bermain dengan ceria? Jika mengaku umat Nabi, jangan ragu memberikan anak-anak kita imunisasi sejak bayi! Bukan untuk kebaikan orang lain, tetapi untuk kebaikan anak-anak kita, juga kebaikan kita sendiri!

Sehat adalah Hak Setiap Manusia, Termasuk Anak

Maslahat itu tidak saja mencakup perempuan-laki-laki, kaya-miskin, tetapi juga indikator lainnya. Yakni balita dan dewasa. Mereka yang masih balita bukanlah manusia dengan kemampuan/baligh yang memadai, sehingga kewajiban manusia dewasa untuk dapat menjamin kemaslahatan hidup mereka. Termasuk kemaslahatan hidup yang kita peroleh dalam jiwa dan badan yang sehat serta kuat.

Dapat kita bayangkan dampak yang terjadi akibat tidak adanya imunitas dalam tubuh yang anak peroleh melalui vaksin. Di mana anak-anak banyak yang mengidap kelumpuhan, meningitis, hepatitis, dan masih banyak lagi. Bagaimana anak dapat hidup bahagia, jika untuk hidup dan bernafas saja mereka kesulitan. Alquran memerintahkan untuk kita melahirkan generasi-generasi yang kuat, bukan generasi yang lemah (QS. Al-Nisa: 9).

Lemahnya badan akan mempengaruhi kinerja otak dan akan mempengaruhi masa depan mereka secara intelektual, spiritual, dan emosional. Bagaimana mereka akan menjadi investasi cinta bagi orang tuanya, jika orang tuanya saja tidak mampu memenuhi kewajiban atas hak-hak anak?

Anak yang terjangkit polio, hepaitits, dan lainnya akan menjalani hidup tidak seperti anak sehat lainnya. Selain itu orang tua akan bekerja sangat ekstra untuk mendapatkan kesembuhan yang mungkin sulit untuk anak-anak dapatkan. Jika kita adalah umat beragama yang taat, maka jadikan apapun untuk kesehatan tubuh menjadi suatu yang wajib. Lalu segala hal untuk memperolehnya juga merupakan bagian dari kewajiban itu, termasuk vaksin.

Bukankah demikian tujuan dari maqashid syariah? Jadilah manusia yang dapat bermanfaat untuk sesama, minimal untuk kehidupan anak-anak yang terlahir dalam keluarga yang kita miliki. Dengan menyelamatkan kehidupan anak kita, artinya menyelamatkan kehidupan anak-anak lain. Karena anak kita tidak akan menularkan virus-virus berbahaya. Hari ini, sudahkah kita lengkapi vaksin anak-anak kita? []

 

Tags: anakImunisasikesehatanSunah NabiTahkikVaksin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

26 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

2 Februari 2026
Kesehatan masih tabu
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

TERBARU

  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0