Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Jejak Tokoh Muslim Penyandang Disabilitas

Islam sangat mengecam tindakan diskriminasi, baik soal ras, suku, kasta, hingga dalam konteks difabel dan non difabel. 

Shivi Mala by Shivi Mala
2 Februari 2026
in Disabilitas, Figur, Rekomendasi
A A
0
Tokoh Muslim Penyandang Disabilitas

Tokoh Muslim Penyandang Disabilitas

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jejak tokoh muslim penyandang disabilitas dapat kita lihat sebagai pedoman bahwa Rasulullah membawa ajaran Islam dengan sangat memperjuangkan kesetaraan setiap manusia. Islam sangat mengecam tindakan diskriminasi, baik soal ras, suku, kasta, hingga dalam konteks difabel dan non difabel. 

Saya mengingat ulasan dari bu Nyai Nur Rofi’ah pada salah satu sesi Ramadhan Inklusif bagaimana Nazi memperlakukan kelahiran manusia difabel. Peristiwa euthanasia merupakan pembunuhan difabel secara masal karena menganggap mereka adalah beban, tidak bisa bekerja dan tidak berharga. 

Jika kita ulas ke era sebelum Islam, peristiwa di atas serupa pembunuhan bayi perempuan yang yang ada pada masa jahiliyyah. Orang Arab Jahiliyah tidak menyukai bayi perempuan karena menganggap mereka tidak bisa berperang dan tidak bisa mempertahankan kekuasaan. Dua peristiwa masa lalu ini adalah hal yang sangat keliru dan mencederai norma kemanusiaan. 

Singkatnya, perilaku diskriminasi suatu golongan tertentu adalah bentuk pelestarian budaya jahiliyyah. Di zaman ini, sudah sepatutnya mengancam kita mengecam tindakan diskriminasi apapun bentuknya. Sebab kita tidak pernah tahu, dibalik kekurangannya Tuhan memberkati kelebihan apa dalam dirinya.

Mengenal Tokoh Muslim Difabel

Sejak zaman dahulu Islam mengajarkan saling menghargai satu sama lain, termasuk pada penyandang disabilitas. Yuk, kenali tokoh muslim penyandang disabilitas yang bisa menjadi panutan.

Abdullah Ibn Ummi Maktum

Mungkin nama ini tidak begitu terkenal, tetapi kisahnya sangat terkenal di kalangan umat Muslim. Abdullah ibn Ummi Maktum adalah seorang tunanetra termasuk golongan sahabat Rasulullah, bahkan termasuk assabiqunal awwalun. Beliaulah lah sosok oang buta yang dikisahkan pada Qs. ‘Abasa ayat 1-6.

Saat itu Rasulullah sedang bertemu pemuka kaum Quraisy, hingga saat datang Abdullah ibn Ummi Maktum Rasulullah memalingkan muka memasang wajah masam. Kedatangannya pun bukan tanpa sebab, ia adalah orang yang gemar belajar ilmu agama Islam kepada Rasulullah. Rasulullah mendapat teguran dari Allah lewat surat ‘abasa dan kemudian memperbaiki sikapnya pada ibn Maktum. 

Selain seorang sahabat, Ibn Maktum juga termasuk kerabat Siti Khadijah, Istri Rasulullah. Berkat belajar langsung dari Rasulullah, Ibn Maktum menjadi penghafal Al-Qur’an dan beberapa kali mengumandangkan adzan seperti Bilal Ibn rabbah. Atas keterbatasannya, meskipun boleh untuk tidak ikut berjihad, Ibn Maktum tetap ikut berjihad hingga ia menjadi pahlawan  syahid dalam peperangan.

Az-Zamakhsyari

Abu al-Qasim Mahmud ibn Umar al-Khawarizmi az-Zamakhsyari merupakan seorang ahli tafsir yang terkenal dengan nama Az-Zamakhsyari. Salah satu karyanya di bidang tafsir adalah tafsir Al-Kasyaf yang identik dengan ra’yi (pendapat) az-Zamakhsyari. 

Imam Az-Zamakhsyari juga seorang ahli di bidang ilmu lughah, ma’ani, dan bayan. Tidak heran, tafsir al-Kasyaf sarat akan makna bahasa yang mendalam. Pendapat az-Zamakhsyari juga banyak tercantum di kitab-kitab Ilmu Nahwu dan Balaghah sebagai dalilnya.

Keahliannya di berbagai bidang tentu tidak lepas dari perjuangan dan semangat yang besar. Selain belajar Al-Qur’an kepada ayahnya, az-Zamakhsyari juga menuntut ilmu pada ulama-ulama di berbagai negara seperti Khurasan, Khawarizm, dan Baghdad.

Ada beberapa versi tentang cerita latar belakang Az-Zamakhsyari. Tetapi yang pasti beliau adalah seorang tuna daksa yang memiliki kecacatan kaki hingga akhir hayatnya. Bahkan az-Zamakhsyari juga tidak menikah seumur hidupnya. 

Hafsh ibn Umar al-Bashri

Nama lengkapnya adalah Hafsh ibn Umar ad-Dharir al-Akbar al-Bashri, seorang ahli hadis berasal dari Bashrah. Hafsh al Bashri mendapatkan banyak keilmuan agama Islam, khususnya di bidang hadis dari dari guru-guru di tempat kelahirannya; Bashrah. Selain ilmu hadits, beliau juga ahli di bidang ilmu astronomi, waris, puisi dan sejarah.

Beliau merupakan seorang tunanetra sejak kecil tapi tidak menjadikannya orang yang buta akan ilmu pengetahuan. Sebagai seorang perawi hadis, perlu kredibilitas yang tinggi untuk menjamin keabsahan hadits. Menurut Abu Hatim, Hafsh ibn Umar al-Bashri meriwayatkan sebagian besar hadis dengan cara menghafalnya, bukan menulis.

Ali ibn Ahmed ibn Yusuf ibn Al-Khizr Al Amidi

Al ibn Ahmed ibn Yusuf ibn Al-Khizr Al-Amidi adalah ahli bahasa asing yang merupakan seorang penyandang disabilitas netra. Sayang sekali, nama Al-Amidi jarang dikenal dalam ranah ilmuwan muslim atau ilmuwan dunia, padahal ia memiliki kontribusi pada penemuan huruf baca tunanetra. 

Pada tahun 1824, Louis Braille membuat metode huruf Braille yang sekarang populer di masyarakat, khususnya penyintas disabilitas netra. Tetapi jauh sebelum itu, 600 tahun sebelumnya al-Amidi telah memikirkan huruf baca tunanetra. Al amidi menciptakan penulisan untuk tunanetra memanfaatkan keunggulan tunanetra dalam meraba. selain membaca, al-Amidi juga mampu menentukan jarak baris hingga harga buku.

Tidak banyak kisah lama yang mencatat kiprah Al-Amidi. Selain itu, Al-Amidi juga ahli hukum dan ahli bahasa. Meskipun secara global tidak tercatat sebagai penggagas huruf untuk tunanetra, tetapi namanya terkenal di kawasan jazirah Arab. D 

Beberapa tokoh di atas menjadi gambaran bahwa setiap manusia sama-sama memiliki potensi tanpa memandang kesempurnaan fisiknya. Seorang penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menunjukkan potensinya di berbagai bidang seperti manusia lainnya. Begitulah keadilan hakiki seharusnya berjalan. []

Tags: islammuslimPenyandang DisabilitassejarahTokoh Muslim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Next Post

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Hal-hal yang Tak Kita Hargai

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0