Paling tidak, sejak gedung World Trade Center Amerika Serikat, 11 September 2001, hancur berkeping-keping, Jihad tiba-tiba mencuat menjadi kosa kata paling populer di dunia abad ini. Pemerintah Amerika segera menerjemahkannya sebagai tindakan “terorisme”. Dengan langkah cepat mereka melakukan serangkaian pembalasan dengan melancarkan serangan demi serangan dan pembunuhan atau ancaman pembunuhan ke wilayah-wilayah yang menurut pandangan subyektifnya dianggap sebagai sarang teroris.
Beberapa d antaranya yang segera dibombardir adalah Afghanistan dan beberapa negara di Timur Tengah. Mereka sangat yakin bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka membebaskan masyarakat dunia dari kaum ‘teroris’. “Ini perang melawan Terorisme”, kata George W. Bush, Presiden Amerika itu. Tetapi mereka yang disebut teroris itu, justeru membalik pernyataan itu. Maka kosakata terorisme berhamburan bagai meteor dan tak jelas ke mana arahnya, begitu sporadis.
Jihad, bahasa Arab dan Terorisme, bahasa Inggris, selanjutnya menjadi kata-kata yang paling sulit didefinisikan. Apakah ini berarti perang atau benturan antar peradaban, sebagaimana tesis Huntington? Apa sesungguhnya di balik terminologi-terminologi tersebut? Terlepas dari perdebatan mengenai ini, belakangan, ketika kedua kata itu disebut orang, maka yang segera muncul dalam kesadaran pikiran publik adalah bentuk-bentuk ancaman kekerasan fisik, pembunuhan, perang dan bom.
Semua cara ini dilakukan oleh pihak-pihak yang saling menciptakan ketakutan-ketakutan dan acaman-ancaman kematian tersebut. Sampai hari ini bom-bom itu masih terus meledak di banyak tempat di dunia terutama di Timur Tengah. Beberapa waktu yang lalu ia menggelegar di Bali dan beberapa tempat lainnya di Indonesia. Bom-bom itu telah menelan ribuan korban manusia dan membunuh orang-orang yang bahkan sama sekali tidak mengerti apa-apa.
Bangkai manusia yang remuk bergelimpangan di mana-mana. Tindakan paling rumit dipahami adalah ketika bom-bom yang meledak tersebut dimaknai sebagai sebuah langkah kebenaran, kesucian dan dalam kerangka kemanusiaan. Di sini tampak ambiguitasnya kedua kata, jihad dan terorisme tersebut, dan betapa manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sulit dimengerti ; “al Insan dzalika al Majhul”.
Kebingungan luar biasa lainnya adalah kesan yang merasuk dalam otak publik terhadap para pelaku Jihad. Penyebutan kata Jihad segera memunculkan bayangan orang-orang yang berpakaian jubah putih, bersorban, atau orang yang berjenggot atau wajah bertopeng dan pedang panjang yang terhunus dan siap ditebaskan. Semuanya seperti penampilan khas orang Arab Badawi atau orang-orang Afghanistan.
Fenomena modern memunculkan bentuk lain dari pedang, yaitu bom di tangan atau di dalam mobil yang siap diledakkan, seperti di Palestina atau di Irak. Personifikasinya yang paling menonjol dewasa ini ditampilkan oleh Osama bin Laden. Ia adalah ikon para “mujahidin” (para pelaku jihad) abad ini. Lebih dari semuanya, karena kata jihad banyak dijumpai dalam teks-teks suci kaum muslimin, bahkan dengan pekik takbir, Allah Akbar, maka secara praktis ia juga memiliki legitimasi agama dengan seluruh makna sakralitasnya.
Dengan begitu tidaklah mengherankan jika Jihad pada gilirannya memiliki makna yang sangat spesifik dan tunggal ; perang suci, holy war. Dari sinilah, maka jihad oleh para pelakunya diyakini sebagai tindakan yang sakral dan dalam rangka membela Tuhan. Para mujahidin sangat meyakini bahwa tindakan tersebut akan memastikan mereka masuk surga sebagaimana dijanjikan Tuhan Yang Maha Benar.
Para pelaku bom Bali ke II sebagaimana yang sempat disaksikan publik melalui tayangan video dengan jelas menyatakan kematiannya sebagai “syahid”, martyr, sambil mengutip pernyataan al Qur-an; “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang berperang di jalan Tuhan sebagai orang-orang yang mati. Tidak, bahkan mereka hidup dan memperoleh anugerah dari Tuhan mereka”.(Q.S. Ali Imran, 169). Terlepas dari kerumitan dan kebingungan yang luar biasa membaca dan memaknai fenomena Jihad dan terorisme di atas, pertanyaan penting untuk diajukan adalah bagaimana sesungguhnya tafsir jihad dalam teks-teks Islam? (Bersambung)