Virus Covid-19 yang menjadi pandemi di beberapa negara khususnya di Indonesia sepertinya belum juga lelah berkelana dan masih betah singgah di tubuh-tubuh manusia, yang daya tahan tubuhnya tidak cukup mampu untuk menolak persinggahan si virus ini, kemudian mereka bertandang tanpa tahu diri, karena kedatangannya tak diinginkan dan merugikan si pemilik tubuh.
Kurva yang menunjukkan perkembangan dari virus Covid-19 terus meningkat. Terhitung pada 9 September 2020, penambahan kasus yang terpapar virus Covid-19 sebanyak 3,3007 kasus. Setelah dihitung-hitung – tentunya dihitung oleh yang jago menghitung- telah ada sebanyak 203,342 kasus yang terkonfirmasi, di antaranya 49,806 orang dirawat, 8,336 orang meninggal, dan 145,200 orang sembuh. Mengerikan bukan? Eitssss jangan khawatir, ini Indonesia, masyarakatnya santuyy banget kaan. hehehe..
Di tengah kurva kasus pemaparan virus covid-19 yang terlihat cukup sulit untuk menurun, aktivitas masyarakat di luar rumah tak juga surut. Bahkan, aktivitas masyarakat di luar rumah semakin aktif dan ramai. Tentu banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari anjuran pemerintah agar masyarakat kembali beraktivitas dengan pola adaptasi kebiasan baru atau istilah kerennya new normal; beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan dan desakan ekonomi yang semakin tak bisa dibendung.
Tapi nih tapi.. Jika masyarakat yang beraktivitas memang karena untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, itu tidak masalah. Yang cukup menarik, beberapa bulan terakhir ini aktivitas masyarakat di luar rumah juga sudah cukup beragam. Mulai dari nongkrong di kafe favorit yang sudah lama tak dikunjungi sampai mengadakan hajatan dan pesta pernikahan besar-besaran, yang sudah pasti mengundang banyak tamu dan kerabat tercinta, dan tentunya menimbulkan kerumunan. Padahal, virus Covid-19 akan sangat mudah menyebar di tengah kerumunan manusia.
Selain adanya aktivitas-aktivitas yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang membuat hati resah tak karuan seperti pesta pernikahan, ada satu hal yang juga menarik perhatian yaitu mereka yang menikah adalah teman-teman sebaya yang kira-kira umurnya memasuki angka 20 tahun. Memang, dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 ditetapkan batas usia laki-laki dan perempuan untuk dapat menikah yaitu pada usia 19 tahun. Maka, atas dasar legalitas, pasangan calon suami-istri yang telah berusia 20 tahun dapat atau diperbolehkan untuk menikah.
Namun kiranya, menikah tak semudah dan “seenak” yang dibayangkan. Banyak hal yang mesti dipertimbangkan dan dipersiapkan oleh bakal pasangan suami-istri untuk menjalin mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah. Bagaimana kita harus menghadapinya? Dan apa saja yang harus dipersiapkan?
Pertama, mental. Bakal pasangan suami-istri harus mempersiapkan mental secara matang karena dalam mempertahankan sebuah hubungan yang baik dibutuhkan adalah mental yang kuat. Tak ada yang mengetahui bagaimana kehidupan kedepannya akan berjalan, sesuai yang telah direncanakan ataukah tidak. Dengan mental yang matang, bakal pasangan suami-istri diharapkan nantinya dapat melalui segala rintangan dan dinamika kehidupan dengan bijaksana.
Kedua, keuangan. Keuangan merupakan faktor yang penting untuk keberlangsungan pernikahan kedepannya, karena tak dapat dipungkiri segala sesuatunya membutuhkan uang. Jika kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan telah memiliki karier yang menunjang keuangan secara stabil, kiranya ini sangat baik untuk kehidupan keluarga kedepan.
Apalagi, jika nanti setelah menikah memiliki anak yang harus dibesarkan dan dididik secara maksimal. Tak hanya karier yang dapat menunjang keuangan yang stabil dan mapan, bakal pasangan suami-istri pun mesti belajar mengenai cara pengelolaan keuangan secara baik agar nanti tak melulu pengeluaran lebih besar dari penghasilan. Betul bukan?
Ketiga, pendidikan seksual. Di tengah masyarakat yang secara umum memiliki pola pikir patriarkal, pendidikan seksual menjadi hal yang penting pula. Jangan salah kaprah dengan istilah pendidikan seksual, ini bukan hanya tentang bagaimana cara berhubungan seksual seperti yang ada di film-film, tetapi juga tentang apa saja yang menjadi faktor penting untuk diketahui oleh bakal pasangan suami-istri.
Misalnya, perlu adanya kesepakatan di antara kedua belah pihak jika ingin melakukan hubungan seksual, bagaimana sikap yang harus diambil jika salah satu pihak berubah pikiran, bagaimana melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat, apa saja macam-macam penyakit seksual yang menular atau tidak menular dan bagaimana cara mencegahnya, dan masih banyak hal lainnya. Termasuk diantaranya kesiapan mempunyai anak, dan penggunaan alat kontrasepsi jika ingin menunda kehamilan.
Beberapa hal yang dijelaskan di atas bukan untuk mempersulit mereka yang memutuskan untuk memasuki hubungan pernikahan. Akan tetapi, menyarankan beberapa hal yang mesti dipersiapkan agar kehidupan setelah pernikahan nantinya dapat berjalan seperti yang diharapkan oleh bakal pasangan suami-istri yang ingin berbahagia, dan jangan lupa, cinta juga tetap dibutuhkan tentunya, agar terbangun keluarga yang saling mengasihi dan menyayangi. []