Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jika ingin Menikah, Harus Bagaimana?

Irma Khairani by Irma Khairani
19 September 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Menikah Tidak Menjamin Hidup Kaya atau Miskin
3
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Virus Covid-19 yang menjadi pandemi di beberapa negara khususnya di Indonesia sepertinya belum juga lelah berkelana dan masih betah singgah di tubuh-tubuh manusia, yang daya tahan tubuhnya tidak cukup mampu untuk menolak persinggahan si virus ini, kemudian mereka bertandang tanpa tahu diri, karena kedatangannya tak diinginkan dan merugikan si pemilik tubuh.

Kurva yang menunjukkan perkembangan dari virus Covid-19 terus meningkat. Terhitung pada 9 September 2020, penambahan kasus yang terpapar virus Covid-19 sebanyak 3,3007 kasus. Setelah dihitung-hitung – tentunya dihitung oleh yang jago menghitung- telah ada sebanyak 203,342 kasus yang terkonfirmasi, di antaranya 49,806 orang dirawat, 8,336 orang meninggal, dan 145,200 orang sembuh. Mengerikan bukan? Eitssss jangan khawatir, ini Indonesia, masyarakatnya santuyy banget kaan. hehehe..

Di tengah kurva kasus pemaparan virus covid-19 yang terlihat cukup sulit untuk menurun, aktivitas masyarakat di luar rumah tak juga surut. Bahkan, aktivitas masyarakat di luar rumah semakin aktif dan ramai. Tentu banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari anjuran pemerintah agar masyarakat kembali beraktivitas dengan pola adaptasi kebiasan baru atau istilah kerennya new normal; beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan dan desakan ekonomi yang semakin tak bisa dibendung.

Tapi nih tapi.. Jika masyarakat yang beraktivitas memang karena untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, itu tidak masalah. Yang cukup menarik, beberapa bulan terakhir ini aktivitas masyarakat di luar rumah juga sudah cukup beragam. Mulai dari nongkrong di kafe favorit yang sudah lama tak dikunjungi sampai mengadakan hajatan dan pesta pernikahan besar-besaran, yang sudah pasti mengundang banyak tamu dan kerabat tercinta, dan tentunya menimbulkan kerumunan. Padahal, virus Covid-19 akan sangat mudah menyebar di tengah kerumunan manusia.

Selain adanya aktivitas-aktivitas yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang membuat hati resah tak karuan seperti pesta pernikahan, ada satu hal yang juga menarik perhatian yaitu mereka yang menikah adalah teman-teman sebaya yang kira-kira umurnya memasuki angka 20 tahun. Memang, dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 ditetapkan batas usia laki-laki dan perempuan untuk dapat menikah yaitu pada usia 19 tahun. Maka, atas dasar legalitas, pasangan calon suami-istri yang telah berusia 20 tahun dapat atau diperbolehkan untuk menikah.

Namun kiranya, menikah tak semudah dan “seenak” yang dibayangkan. Banyak hal yang mesti dipertimbangkan dan dipersiapkan oleh bakal pasangan suami-istri untuk menjalin mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah. Bagaimana kita harus menghadapinya? Dan apa saja yang harus dipersiapkan?

Pertama, mental. Bakal pasangan suami-istri harus mempersiapkan mental secara matang karena dalam mempertahankan sebuah hubungan yang baik dibutuhkan adalah mental yang kuat. Tak ada yang mengetahui bagaimana kehidupan kedepannya akan berjalan, sesuai yang telah direncanakan ataukah tidak. Dengan mental yang matang, bakal pasangan suami-istri diharapkan nantinya dapat melalui segala rintangan dan dinamika kehidupan dengan bijaksana.

Kedua, keuangan. Keuangan merupakan faktor yang penting untuk keberlangsungan pernikahan kedepannya, karena tak dapat dipungkiri segala sesuatunya membutuhkan uang. Jika kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan telah memiliki karier yang menunjang keuangan secara stabil, kiranya ini sangat baik untuk kehidupan keluarga kedepan.

Apalagi, jika nanti setelah menikah memiliki anak yang harus dibesarkan dan dididik secara maksimal. Tak hanya karier yang dapat menunjang keuangan yang stabil dan mapan, bakal pasangan suami-istri pun mesti belajar mengenai cara pengelolaan keuangan secara baik agar nanti tak melulu pengeluaran lebih besar dari penghasilan. Betul bukan?

Ketiga, pendidikan seksual. Di tengah masyarakat yang secara umum memiliki pola pikir patriarkal, pendidikan seksual menjadi hal yang penting pula. Jangan salah kaprah dengan istilah pendidikan seksual, ini bukan hanya tentang bagaimana cara berhubungan seksual seperti yang ada di film-film, tetapi juga tentang apa saja yang menjadi faktor penting untuk diketahui oleh bakal pasangan suami-istri.

Misalnya, perlu adanya kesepakatan di antara kedua belah pihak jika ingin melakukan hubungan seksual, bagaimana sikap yang harus diambil jika salah satu pihak berubah pikiran, bagaimana melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat, apa saja macam-macam penyakit seksual yang menular atau tidak menular dan bagaimana cara mencegahnya, dan masih banyak hal lainnya. Termasuk diantaranya kesiapan mempunyai anak, dan penggunaan alat kontrasepsi jika ingin menunda kehamilan.

Beberapa hal yang dijelaskan di atas bukan untuk mempersulit mereka yang memutuskan untuk memasuki hubungan pernikahan. Akan tetapi, menyarankan beberapa hal yang mesti dipersiapkan agar kehidupan setelah pernikahan nantinya dapat berjalan seperti yang diharapkan oleh bakal pasangan suami-istri yang ingin berbahagia, dan jangan lupa, cinta juga tetap dibutuhkan tentunya, agar terbangun keluarga yang saling mengasihi dan menyayangi. []

Tags: istrikeluargapernikahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Adakah Perkosaan dalam Perkawinan?

Next Post

Pentingnya Ketahanan Pangan untuk Melahirkan Generasi Cemerlang

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Pentingnya Ketahanan Pangan untuk Melahirkan Generasi Cemerlang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan
  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0