Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jika Masih tak Percaya Covid-19 ini Ada, Lihatlah Pada yang Papa

Presiden Uganda Kaguta Museveni menutup penyampaiannya dengan ajakan dan seruan agar kita sebagai warga dunia, bergerak dan menghadapi pandemi ini bersama. Menurutnya saat  ini bukan waktunya untuk menangis tentang roti dan mentega seperti anak-anak manja.

Zahra Amin by Zahra Amin
11 Juli 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Covid-19

Covid-19

2
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah meningkatkan status virus corona menjadi pandemi global pada Rabu (11/3/2020). Penetapan virus corona sebagai pandemi global didasarkan atas meningkatnya jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat serta banyaknya negara yang terinfeksi.

Pasca-penetapan ini, WHO meminta semua negara untuk melakukan beberapa hal berikut: Pertama, mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat. Kedua, berkomunikasi dengan publik tentang risiko dan bagaimana mereka dapat melindungi diri sendiri. Ketiga, menemukan, memisahkan, menguji, dan mengobati setiap kasus Covid-19 dan melacak setiap kontak yang berkaitan.

Akhirnya warga dunia menjadi familiar dengan istilah social distancing, physical distancing dan lockdown, sebagai respon terhadap Covid-19 yang dianggap berbahaya karena sifat transmisinya yang cepat dan lebih mudah dibanding SARS yang pernah melanda dunia tahun 2003. Karena rasa ketakutan dan kekhawatiran yang besar dari sejumlah negara di dunia, maka tiap-tiap negara segera mengambil langkah serta kebijakan untuk melindungi warganya.

Pandemi covid-19 menjadi tantangan bagi setiap negara terhadap keamanan manusia, baik dari sisi keamanan kesehatan maupun keamanan ekonomi yang berdampak pada keamanan politik di masing-masing negara. Berdasarkan peta percepatan kasus covid-19 di negara-negara dunia, dapat diindikasikan bahwa negara-negara yang memiliki angka tinggi dalam kasus covid-19, salah satunya akibat dari rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19.

Sebaliknya, angka kasus covid-19 semakin menurun, ketika tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19 dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dari WHO tinggi. Tentunya sejalan dengan ketegasan pemerintah dalam implementasi kebijakan dalam menekan angka kasus covid-19 di setiap negara.

Jika Masih Tak Percaya, Lihatlah Pada yang Papa

Memasuki semester dua di tahun 2021, angka kasus covid-19 kembali meningkat. Disebabkan adanya varian delta yang konon penularannya lebih cepat dan ganas dibandingkan dengan virus covid-19 ketika pertama kali muncul di Wuhan China. Namun sayangnya, kebijakan pemerintah dengan sistem PPKM Darurat Jawa Bali, yang kini juga diperluas hingga luar pulau Jawa, tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan lebih meluas lagi.

Contohnya di lingkungan di mana saya tinggal. Masih ada saja masyarakat yang abai dan tidak mengenakan masker ketika bepergian atau keluar rumah. Masih saja berkerumum tanpa mengindahkan protokol kesehatan, masih saja menggelar acara dan kegiatan yang mengundang banyak orang, dan masih saja tidak mau vaksin, dengan alasan nanti tubuhnya bakal menjadi zombie. Dan masih saja menganggap bahwa covid-19 adalah rekayasa dan konspirasi.

Padahal di luar sana, para tenaga kesehatan sudah dalam kondisi kelelahan, hampir 24 jam hidupnya diprioritaskan untuk menghadapi pandemi covid-19. Selain karena sumpah profesi, juga panggilan kemanusiaan yang tak mungkin diabaikan, hingga nyawa menjadi taruhannya. Tak ada jaminan masa depan bagi mereka, dan keluarganya yang bahkan mungkin telah memiliki pasangan hidup, atau anak-anak yang masih kecil. Sungguh, ketika kematian telah memanggilnya lebih dulu, maka anak-anak itu akan menjadi yatim dan piatu tersebab keegoisan kita sebagai manusia yang lalai dan abai.

Belum ditambah para ‘alim ulama, kiai, dan bu nyai yang samudera keilmuannya begitu kita damba, satu persatu sang guru telah berpulang ke tempat keabadian, tanpa bisa lagi kita temui, tanpa bisa lagi kita belajar dan menimba ilmu padanya. Sungguh, sebuah kemalangan yang nyata, ketika membiarkan para guru meregang nyawa dengan sia-sia, dan kita tak bisa melakukan apa-apa.

Catatan di atas baru sebagian kecil. Masih banyak lagi keluarga para penyintas covid-19 yang harus kehilangan orang-orang tercinta, orang tua yang kehilangan anak, anak yang kehilangan orang tua, suami kehilangan istri, dan istri yang kehilangan suami. Dan, masih banyak lagi orang-orang yang rela tidak rela, ikhlas tidak ikhlas, harus melepaskan dan menyaksikan pemakaman dengan proses covid-19. Bahkan hingga detik akhir kematian, kita tak bisa menyentuh dan memeluk orang-orang terkasih.

Mari Bergerak, Hadapi dan Lawan Bersama

Kini bukan lagi saatnya diam, pasrah, dan membiarkannya berlalu begitu saja. Benar apa yang disampaikan Presiden Uganda Kaguta Museveni dalam pidatonya, yang dilansir dari industry.co.id bahwa “Dalam situasi perang, tidak ada yang meminta siapa pun untuk tinggal di dalam rumah. Anda memilih untuk diam di rumah. Bahkan, jika Anda memiliki ruang bawah tanah, Anda bersembunyi di sana selama pertempuran terus berlanjut.”

Dunia saat ini dikatakan Museveni sedang berperang. Perang tanpa senjata dan peluru. Perang tanpa tentara manusia. Perang tanpa batas. Perang tanpa perjanjian gencatan senjata. Perang tanpa arena. Perang tanpa zona terlarang. Tentara dalam perang ini tanpa ampun. Tidak memiliki setitik pun rasa kemanusiaan. Tidak pandang bulu – tidak peduli apakah anak-anak, wanita, atau tempat ibadah yang diserangnya.

Tentara ini tidak tertarik pada rampasan perang. Tidak ada niat untuk mengubah rezim. Tidak peduli tentang sumber daya mineral yang kaya di bawah bumi. Bahkan tidak tertarik pada hegemoni agama, etnis atau ideologis. Ambisinya tidak ada hubungannya dengan superioritas rasial. Ini adalah tentara yang tidak terlihat, cepat, dan sangat efektif.

Agenda satu-satunya adalah panen kematian. Hanya kenyang setelah mengubah dunia menjadi satu lahan kematian besar. Kapasitasnya untuk mencapai tujuannya tidak diragukan lagi. Tanpa mesin darat, amfibi dan senjata udara, ia memiliki pangkalan di hampir setiap negara di dunia. Pergerakannya tidak diatur oleh konvensi atau protokol perang apa pun. Singkatnya, ia adalah hukumnya tersendiri. ia adalah Coronavirus. Juga dikenal sebagai COVID-19 (karena mengumumkan kehadiran dan niatnya yang merusak di tahun 2019)

Syukurlah, Museveni menambahkan jika pasukan ini memiliki kelemahan dan bisa dikalahkan. Hanya membutuhkan tindakan kolektif, disiplin dan kesabaran kita. COVID-19 tidak dapat bertahan dari jarak sosial dan fisik. Ia hanya berkembang ketika Anda menantangnya. Senang sekali dikonfrontasi. Namun menyerah dalam menghadapi jarak sosial dan fisik kolektif. Ia tunduk pada kebersihan. Tidak berdaya ketika Anda mengambil takdir Anda di tangan Anda sendiri dengan menjaganya tetap bersih sesering mungkin.

Presiden Uganda Kaguta Museveni menutup penyampaiannya dengan ajakan dan seruan agar kita sebagai warga dunia, bergerak dan menghadapi pandemi ini bersama. Menurutnya saat  ini bukan waktunya untuk menangis tentang roti dan mentega seperti anak-anak manja. Kitab suci mengatakan kepada kita bahwa manusia tidak akan hidup dari roti saja (tetapi dari setiap Firman yang keluar dari mulut Allah).

Maka, mari kita patuhi dan ikuti instruksi dari pihak berwenang. Mari kita ratakan kurva COVID-19. Mari melatih kesabaran. Mari menjadi penjaga saudara kita. Dalam waktu singkat, kita akan mendapatkan kembali kebebasan, perusahaan, dan sosialisasi kita. []

 

Tags: keadilanKesetaraanPandemi Covid-19. Gerak BersamaPerdamaianPPKM Darurat Jawa BaliPresiden UgandaSolidaritastoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengetuk Pintu Langit Melalui Do’a dari Para Ulama

Next Post

Hak Preogratif Allah, Manusia Tak Boleh Menghakimi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

9 Maret 2026
Next Post
hak preogratif Allah

Hak Preogratif Allah, Manusia Tak Boleh Menghakimi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0