Mubadalah.id – Hari-hari ini kita sering sekali mendengar jargon “Merdeka Belajar” yang gaungnya ada di mana-mana dengan fasih dan penuh semangat. Namun, benarkah pendidikan kita sudah benar-benar merdeka ketika anak-anak dengan kebutuhan khusus masih kesulitan menemukan sekolah yang ramah disabilitas?
Pertanyaan itu kembali terngiang di benak saya ketika mengikuti webinar “Kemerdekaan Hak untuk Pendidikan Inklusi” yang diadakan oleh Mubadalah.id pada Kamis, 21 Agustus 2025, melalui Zoom Meeting.
Acara tersebut menghadirkan Alifa Aulia Shalsabilla dari Divisi Advokasi HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Jawa Barat. Dalam paparannya, ia menegaskan: “Pendidikan inklusif berarti memastikan setiap anak memiliki kesempatan belajar yang sama. Bukan hanya masuk sekolah, tapi benar-benar bisa belajar dengan nyaman, bermakna, dan berkontribusi di lingkungannya.”
Jika mau untuk sedikit merenung, pendidikan inklusi sejatinya adalah usaha untuk benar-benar memerdekakan ruang belajar. Ia bukan sekadar soal duduk di kelas, mengisi presensi, lalu menuntaskan ujian di akhir semester. Lebih jauh dari itu, pendidikan harusnya menyentuh martabat setiap anak. Menyangkut hak-hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
Namun, kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak sekolah yang belum sungguh-sungguh membuka diri bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Alih-alih diperlakukan setara, mereka kerap hadir hanya sebagai orang asing di sekolah reguler.
Dukungan fasilitas pun sering kali minim, sehingga peluang mereka untuk belajar dengan nyaman semakin terbatas. Padahal, amanat konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan hal itu jelas mustahil tercapai jika sebagian anak tetap diabaikan begitu saja.
Tantangan Umum Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi di Indonesia masih berjalan tertatih. Banyak sekolah yang secara fisik belum ramah bagi difabel. Undakan tanpa pegangan, ruang kelas tanpa jalur kursi roda, hingga fasilitas belajar yang serba terbatas membuat anak berkebutuhan khusus kerap hanya menjadi penonton di ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar bersama.
Selain itu, kompetensi guru pun masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak pendidik yang belum mendapat pembekalan memadai untuk memahami kebutuhan spesifik anak, sehingga metode belajar masih terasa seragam dan tidak jarang justru menyingkirkan.
Kurikulum pun masih jauh dari kata adaptif. Seakan-akan dunia belajar hanya milik mereka yang mengikuti arus “normalitas”, sementara anak-anak disabilitas terpaksa menyesuaikan diri, meski jelas mereka punya ritme dan potensi berbeda. Di sisi lain, stigma sosial yang menempel pada tubuh difabel kerap menjadi dinding tak kasatmata. Anak-anak ini sering dipandang dengan kasihan atau bahkan dianggap beban, alih-alih diterima sebagai sesama murid dengan hak yang setara.
Tak kalah pelik, soal pendanaan dan kebijakan. Banyak regulasi berbunyi manis di atas kertas, tetapi pelaksanaannya di lapangan seperti utopia belaka. Iya, pada akhirnya pendidikan inklusi ini alih-alih menjadi sebuah keniscayaan, seringkali lebih mirip sebagai mimpi di siang hari belaka.
Belajar dari Negara Lain
Jika menengok keluar negeri, tampak bahwa keseriusan membangun inklusi bukan hal yang mustahil. Finlandia, misalnya, dengan dukungan guru pendamping yang terlatih, berhasil membuat 91 persen anak difabel belajar bersama teman-teman sebaya mereka di sekolah umum.
Tak kalah garang, Amerika Serikat pun melangkah lewat program co-teaching dan Individualized Education Program (IEP) yang memungkinkan pembelajaran lebih personal. Jepang juga demikian, ia memilih pendekatan bertahap, memadukan guru reguler dan guru khusus agar transisi menuju kelas inklusif lebih mulus.
Selain itu, masih ada Swedia, Inggris, dan Korea Selatan yang menjadi contoh bagaimana dukungan sistemik dapat menjadikan inklusi bukan sekadar proyek uji coba, melainkan standar nasional.
Yah, jika mau belajar sedikit saja dari mereka, kita akan sangat paham bahwa pendidikan inklusi tidak cukup dengan slogan ndakik-ndakik saja, melainkan juga membutuhkan komitmen, strategi, dan konsistensi. Sebab tanpa itu, ia hanya akan tetap menjadi mimpi yang terlalu jauh untuk tergapai oleh realita.
Perspektif Islam: Ilmu untuk Semua
Dalam perspektif Islam, ilmu adalah hak setiap insan. Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (laki-laki dan perempuan)” (HR. Ibnu Majah). Kewajiban ini tidak terbatas oleh kondisi fisik, mental, atau latar belakang sosial.
Ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi pun menekankan bahwa keadilan dalam pendidikan adalah bagian dari maqashid syariah, sebab ia menjamin keberlangsungan akal dan peradaban manusia. Maka, menutup akses pendidikan bagi penyandang disabilitas sama saja dengan mengingkari nilai-nilai dasar Islam yang rahmatan lil alamin.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa pendidikan inklusi bukanlah utopia. Ia adalah hak dan sangat layak bagi kita untuk sama-sama memperjuangkannya. Sebab, jika kita betul-betul percaya bahwa setiap orang dengan segala keterbatasannya tetap pantas mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh, maka inklusi harus tetap menjadi perjuangan, bukan sekadar wacana saja.
Sekali lagi, Merdeka Belajar bukan hanya slogan garang yang terucap dalam pidato kenegaraan. Ia seharusnya hadir secara nyata di ruang kelas, dan bisa terakses oleh semua anak, termasuk mereka yang hidup dengan disabilitas. Sebab, kemerdekaan dalam belajar sejatinya baru benar-benar tercapai ketika setiap anak merasa diterima, dihargai, dan difasilitasi tanpa terkecuali.