• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jika Suamimu Laki-Laki Feminin, dan Kamu Istri Maskulin

Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
24/08/2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Laki-laki Feminin

Laki-laki Feminin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menentukan judul untuk artikel ini, saya browshing terlebih dahulu untuk mengetahui mana penulisan yang benar antara feminin atau feminim?. Namun saya justru kaget dengan kedua makna tersebut dalam KBBI.

Penulisan yang betul adalah feminin yang berarti sifat kewanitaan, menyerupai atau seperti wanita. Tak hanya konstruk sosial yang meletakkan sisi feminitas pada jenis kelamin perempuan, bahkan KBBI yang notabene menjadi rujukan dalam memahami diksi tersebut ternyata juga masih bias.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa gender pada dasarnya tidak mengenal jenis kelamin. Jenis kelamin bersifat given, kodrati, bersifat tetap, tidak bisa ditukar. Sedangkan gender adalah konstruk sosial yang membedakan peran, fungsi dan tanggungjawab seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.

Bias gender terjadi saat pembagian peran dan fungsi yang dihasilkan oleh konstruk sosial tersebut merugikan salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan. Seperti menempatkan perempuan di ranah domestic karena pelabelan dirinya sebagai pribadi yang lemah lembut, emosional, afektif, dan irasional. Sedangkan laki-laki berada di ranah publik karena pribadinya yang kuat, rasional, dan tegas.

Maka ketika terjadi pertukaran peran, atau jika ternyata sifat yang kita lekatkan tidak sesuai dengan apa yang dikonstruk oleh masyarakat, seseorang akan dianggap menyalahi kodrat.

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

Seperti laki-laki yang menjadi bapak rumah tangga, laki-laki yang sensitive, pendiam, dan pasif akan mendapatkan julukan sebagai laki-laki yang menyalahi kodrat. Pun demikian jika ada perempuan karir yang mandiri, kompetitif, memiliki percaya diri yang tinggi juga akan mendapatkan label menyalahi titah Tuhan.

Suami Feminin

Konstruk itu pulalah yang menyebabkan sosok suami laki-laki feminin menjadi asing di masyarakat kita. Lain halnya dengan istri maskulin, lebih bisa kita terima karena penempatan posisi laki-laki di atas perempuan. Suami feminine akan kita anggap down grade sedangkan istri maskulin dianggap naik kelas.

Padahal, kesamaan akses dan kemajuan di bidang pendidikan telah memberikan peluang yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berhak untuk berkiprah di ranah publik, dan sama-sama memiliki kewajiban untuk mengatur urusan domestic.

Selain pertukaran peran yang dianggap tidak umum, keberadaan suami dengan karakter laki-laki feminin dan segala sifat bawaannya juga terlihat tidak umum. Saya dan suami memulai biduk rumah tangga dari sepetak kamar kosan yang kami tinggali berdua.

Kami kebetulan sama-sama bekerja di sebuah kantor di Jakarta. Saya masuk di shift pagi, dan suami bekerja di shift malam. Kami terbiasa berbagi peran karena keadaan yang menuntut demikian.

Kondisi inilah yang membuat suami saya lebih lihai dalam mengerjakan pekerjaan domestik. Selain itu, suami juga memiliki kelebihan dalam menyimpan barang-barang dengan rapi. Termasuk ketelitian dalam mempersiapkan seragam sekolah anak, dan seragam untuk kami bekerja.

Stigma Suami Takut Istri

Suami juga memiliki kepekaan terhadap pemilihan busana, baik untuk saya maupun untuk anak. Terutama dalam hal mode, warna, dan kesesuaian dengan acara.

Sedangkan saya, jadi terbiasa melakukan pekerjaan secara mandiri, berangkat kerja dan dinas luar sendiri. Sifat kompetitif yang melekat pada diri saya juga mendorong saya untuk terus memperluas jaringan dan terus mengembangkan kelimuwan.

Bahkan saat hari liburpun, jika ada kegiatan yang menurut saya penting, saya akan mendiskusikan dengan suami untuk mengikuti kegiatan tersebut. Untuk membuat kopi di pagi haripun, kita lakukan secara bergantian. Siapa yang sudah siap urusan persiapan pekerjaan, dengan senang hati menyalakan kompor dan merebus air.

Kami berdua memahami sifat masing-masing, tidak ada yang merasa superior dan inferior dengan karakter feminitas dan maskulinitas yang melekat pada diri kita. Jika ada masalah dan kendala di keluarga baik yang berkaitan dengan urusan domestik maupun urusan pekerjaan juga kami selesaikan bersama-sama. Termasuk juga di dalamnya urusan finansial keluarga, kami terbuka dan tidak saling menutupi.

Ternyata sesuatu yang tidak bermasalah bagi yang menjalani ini, menjadi masalah bagi yang melihat. Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi, istri yang tidak menjalankan kodrat. Bahkan ketika perjalanan dinas keluar kota selama berhari-hari, sering mendapat pertanyaan yang cukup mengganggu.

“ emang nggak kasihan ya ninggalin anak dan suami dirumah? Kok tega sih”.

“sebenarnya aku bisa aja sih kayak kamu, tapi aku lebih sayang anak sih, gak tega mau ninggalin lama”

Temukan Circle yang Tepat

Apa yang saya ceritakan di atas adalah pengalaman yang keluarga kami alami 3 tahun yang lalu. Komentar-komentar tersebut sangat mengganggu dan terus membuat saya merasa berdosa. Apalagi, doktrin agama yang saya pelajari semenjak di pesantren dulu memang menempatkan sebaik-baik perempuan adalah di rumah.

Pun demikian dengan aturan negara dalam UU Perkawinan No 1974 juga meletakkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan perempuan hanya sebagai pembantu pencari nafkah. Sekuat hati suami meyakinkan untuk tidak menghiraukan cercauan orang. Namun stigma perempuan penggila kerja ini sempat membuat saya berencana berhenti berkiprah di ranah public demi mendapat label “istri yang baik”.

Namun sebelum memutuskan untuk berhenti berkiprah di ranah publik, saya banyak membaca tulisan-tulisan tentang bagaimana Islam memandang perempuan di ranah publik. Dari situlah pemikiran mubadalah kyai Faqihuddin Abdul Kodir, Keadilan Hakiki Nyai Nur Rofiah berseliweran di timeline instagram.

Komunitas Puan Menulis

Selain membaca ulasan beliau secara langsung, ternyata banyak juga penulis-penulis yang mengutip pendapatnya. Hingga sampailah saya dengan sebuah komunitas yang mewadahi pemikiran penulis perempuan tentang Islam dan keadilan relasi yaitu Puan Menulis.

Semenjak itu, saya banyak berproses untuk memahami bagaimana gender dan Islam memandang kesetaraan. Hingga saya mendapatkan komentar dari teman-teman di komunitas yang cukup membuat saya yakin bahwa menjadi suami feminin dan istri maskulin sama sekali tidak masalah.

“wah, kamu bisa aktif dan produktif ya di luar, pasti kamu memiliki suami yang hebat”

Maka menurut hemat saya, bukan menjadi suami feminin dan istri maskulin yang salah, namun kita belum menemukan circle yang tepat untuk berkembang. Ketika kita sudah menemukan lingkungan yang tepat, maka kita bisa memaksimalkan potensi yang kita miliki untuk meraih kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Rumah tangga adalah milik kita, dan keridlaan Allah adalah akhir dari tujuan kita. Mari kita kembangkan potensi yang kita miliki dengan mencari circle pertemanan yang membawa kita menuju kebaikan. []

 

Tags: GenderIstri MaskulinkeluargaKesalinganLaki-laki FemininRelasiSuami Feminin
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Al-Ḥayā’

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

29 Mei 2025
Merariq Kodek

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

28 Mei 2025
Kafa'ah yang Mubadalah

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

27 Mei 2025
Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Agenda WPS

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Tantangan Difabel

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

25 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Anak

    Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam
  • Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual
  • Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum
  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID