Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jika Suamimu Laki-Laki Feminin, dan Kamu Istri Maskulin

Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
24 Agustus 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Laki-laki Feminin

Laki-laki Feminin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menentukan judul untuk artikel ini, saya browshing terlebih dahulu untuk mengetahui mana penulisan yang benar antara feminin atau feminim?. Namun saya justru kaget dengan kedua makna tersebut dalam KBBI.

Penulisan yang betul adalah feminin yang berarti sifat kewanitaan, menyerupai atau seperti wanita. Tak hanya konstruk sosial yang meletakkan sisi feminitas pada jenis kelamin perempuan, bahkan KBBI yang notabene menjadi rujukan dalam memahami diksi tersebut ternyata juga masih bias.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa gender pada dasarnya tidak mengenal jenis kelamin. Jenis kelamin bersifat given, kodrati, bersifat tetap, tidak bisa ditukar. Sedangkan gender adalah konstruk sosial yang membedakan peran, fungsi dan tanggungjawab seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.

Bias gender terjadi saat pembagian peran dan fungsi yang dihasilkan oleh konstruk sosial tersebut merugikan salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan. Seperti menempatkan perempuan di ranah domestic karena pelabelan dirinya sebagai pribadi yang lemah lembut, emosional, afektif, dan irasional. Sedangkan laki-laki berada di ranah publik karena pribadinya yang kuat, rasional, dan tegas.

Maka ketika terjadi pertukaran peran, atau jika ternyata sifat yang kita lekatkan tidak sesuai dengan apa yang dikonstruk oleh masyarakat, seseorang akan dianggap menyalahi kodrat.

Seperti laki-laki yang menjadi bapak rumah tangga, laki-laki yang sensitive, pendiam, dan pasif akan mendapatkan julukan sebagai laki-laki yang menyalahi kodrat. Pun demikian jika ada perempuan karir yang mandiri, kompetitif, memiliki percaya diri yang tinggi juga akan mendapatkan label menyalahi titah Tuhan.

Suami Feminin

Konstruk itu pulalah yang menyebabkan sosok suami laki-laki feminin menjadi asing di masyarakat kita. Lain halnya dengan istri maskulin, lebih bisa kita terima karena penempatan posisi laki-laki di atas perempuan. Suami feminine akan kita anggap down grade sedangkan istri maskulin dianggap naik kelas.

Padahal, kesamaan akses dan kemajuan di bidang pendidikan telah memberikan peluang yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berhak untuk berkiprah di ranah publik, dan sama-sama memiliki kewajiban untuk mengatur urusan domestic.

Selain pertukaran peran yang dianggap tidak umum, keberadaan suami dengan karakter laki-laki feminin dan segala sifat bawaannya juga terlihat tidak umum. Saya dan suami memulai biduk rumah tangga dari sepetak kamar kosan yang kami tinggali berdua.

Kami kebetulan sama-sama bekerja di sebuah kantor di Jakarta. Saya masuk di shift pagi, dan suami bekerja di shift malam. Kami terbiasa berbagi peran karena keadaan yang menuntut demikian.

Kondisi inilah yang membuat suami saya lebih lihai dalam mengerjakan pekerjaan domestik. Selain itu, suami juga memiliki kelebihan dalam menyimpan barang-barang dengan rapi. Termasuk ketelitian dalam mempersiapkan seragam sekolah anak, dan seragam untuk kami bekerja.

Stigma Suami Takut Istri

Suami juga memiliki kepekaan terhadap pemilihan busana, baik untuk saya maupun untuk anak. Terutama dalam hal mode, warna, dan kesesuaian dengan acara.

Sedangkan saya, jadi terbiasa melakukan pekerjaan secara mandiri, berangkat kerja dan dinas luar sendiri. Sifat kompetitif yang melekat pada diri saya juga mendorong saya untuk terus memperluas jaringan dan terus mengembangkan kelimuwan.

Bahkan saat hari liburpun, jika ada kegiatan yang menurut saya penting, saya akan mendiskusikan dengan suami untuk mengikuti kegiatan tersebut. Untuk membuat kopi di pagi haripun, kita lakukan secara bergantian. Siapa yang sudah siap urusan persiapan pekerjaan, dengan senang hati menyalakan kompor dan merebus air.

Kami berdua memahami sifat masing-masing, tidak ada yang merasa superior dan inferior dengan karakter feminitas dan maskulinitas yang melekat pada diri kita. Jika ada masalah dan kendala di keluarga baik yang berkaitan dengan urusan domestik maupun urusan pekerjaan juga kami selesaikan bersama-sama. Termasuk juga di dalamnya urusan finansial keluarga, kami terbuka dan tidak saling menutupi.

Ternyata sesuatu yang tidak bermasalah bagi yang menjalani ini, menjadi masalah bagi yang melihat. Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi, istri yang tidak menjalankan kodrat. Bahkan ketika perjalanan dinas keluar kota selama berhari-hari, sering mendapat pertanyaan yang cukup mengganggu.

“ emang nggak kasihan ya ninggalin anak dan suami dirumah? Kok tega sih”.

“sebenarnya aku bisa aja sih kayak kamu, tapi aku lebih sayang anak sih, gak tega mau ninggalin lama”

Temukan Circle yang Tepat

Apa yang saya ceritakan di atas adalah pengalaman yang keluarga kami alami 3 tahun yang lalu. Komentar-komentar tersebut sangat mengganggu dan terus membuat saya merasa berdosa. Apalagi, doktrin agama yang saya pelajari semenjak di pesantren dulu memang menempatkan sebaik-baik perempuan adalah di rumah.

Pun demikian dengan aturan negara dalam UU Perkawinan No 1974 juga meletakkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan perempuan hanya sebagai pembantu pencari nafkah. Sekuat hati suami meyakinkan untuk tidak menghiraukan cercauan orang. Namun stigma perempuan penggila kerja ini sempat membuat saya berencana berhenti berkiprah di ranah public demi mendapat label “istri yang baik”.

Namun sebelum memutuskan untuk berhenti berkiprah di ranah publik, saya banyak membaca tulisan-tulisan tentang bagaimana Islam memandang perempuan di ranah publik. Dari situlah pemikiran mubadalah kyai Faqihuddin Abdul Kodir, Keadilan Hakiki Nyai Nur Rofiah berseliweran di timeline instagram.

Komunitas Puan Menulis

Selain membaca ulasan beliau secara langsung, ternyata banyak juga penulis-penulis yang mengutip pendapatnya. Hingga sampailah saya dengan sebuah komunitas yang mewadahi pemikiran penulis perempuan tentang Islam dan keadilan relasi yaitu Puan Menulis.

Semenjak itu, saya banyak berproses untuk memahami bagaimana gender dan Islam memandang kesetaraan. Hingga saya mendapatkan komentar dari teman-teman di komunitas yang cukup membuat saya yakin bahwa menjadi suami feminin dan istri maskulin sama sekali tidak masalah.

“wah, kamu bisa aktif dan produktif ya di luar, pasti kamu memiliki suami yang hebat”

Maka menurut hemat saya, bukan menjadi suami feminin dan istri maskulin yang salah, namun kita belum menemukan circle yang tepat untuk berkembang. Ketika kita sudah menemukan lingkungan yang tepat, maka kita bisa memaksimalkan potensi yang kita miliki untuk meraih kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Rumah tangga adalah milik kita, dan keridlaan Allah adalah akhir dari tujuan kita. Mari kita kembangkan potensi yang kita miliki dengan mencari circle pertemanan yang membawa kita menuju kebaikan. []

 

Tags: GenderIstri MaskulinkeluargaKesalinganLaki-laki FemininRelasiSuami Feminin
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID