Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jika Suamimu Laki-Laki Feminin, dan Kamu Istri Maskulin

Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
24 Agustus 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Laki-laki Feminin

Laki-laki Feminin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menentukan judul untuk artikel ini, saya browshing terlebih dahulu untuk mengetahui mana penulisan yang benar antara feminin atau feminim?. Namun saya justru kaget dengan kedua makna tersebut dalam KBBI.

Penulisan yang betul adalah feminin yang berarti sifat kewanitaan, menyerupai atau seperti wanita. Tak hanya konstruk sosial yang meletakkan sisi feminitas pada jenis kelamin perempuan, bahkan KBBI yang notabene menjadi rujukan dalam memahami diksi tersebut ternyata juga masih bias.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa gender pada dasarnya tidak mengenal jenis kelamin. Jenis kelamin bersifat given, kodrati, bersifat tetap, tidak bisa ditukar. Sedangkan gender adalah konstruk sosial yang membedakan peran, fungsi dan tanggungjawab seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.

Bias gender terjadi saat pembagian peran dan fungsi yang dihasilkan oleh konstruk sosial tersebut merugikan salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan. Seperti menempatkan perempuan di ranah domestic karena pelabelan dirinya sebagai pribadi yang lemah lembut, emosional, afektif, dan irasional. Sedangkan laki-laki berada di ranah publik karena pribadinya yang kuat, rasional, dan tegas.

Maka ketika terjadi pertukaran peran, atau jika ternyata sifat yang kita lekatkan tidak sesuai dengan apa yang dikonstruk oleh masyarakat, seseorang akan dianggap menyalahi kodrat.

Seperti laki-laki yang menjadi bapak rumah tangga, laki-laki yang sensitive, pendiam, dan pasif akan mendapatkan julukan sebagai laki-laki yang menyalahi kodrat. Pun demikian jika ada perempuan karir yang mandiri, kompetitif, memiliki percaya diri yang tinggi juga akan mendapatkan label menyalahi titah Tuhan.

Suami Feminin

Konstruk itu pulalah yang menyebabkan sosok suami laki-laki feminin menjadi asing di masyarakat kita. Lain halnya dengan istri maskulin, lebih bisa kita terima karena penempatan posisi laki-laki di atas perempuan. Suami feminine akan kita anggap down grade sedangkan istri maskulin dianggap naik kelas.

Padahal, kesamaan akses dan kemajuan di bidang pendidikan telah memberikan peluang yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berhak untuk berkiprah di ranah publik, dan sama-sama memiliki kewajiban untuk mengatur urusan domestic.

Selain pertukaran peran yang dianggap tidak umum, keberadaan suami dengan karakter laki-laki feminin dan segala sifat bawaannya juga terlihat tidak umum. Saya dan suami memulai biduk rumah tangga dari sepetak kamar kosan yang kami tinggali berdua.

Kami kebetulan sama-sama bekerja di sebuah kantor di Jakarta. Saya masuk di shift pagi, dan suami bekerja di shift malam. Kami terbiasa berbagi peran karena keadaan yang menuntut demikian.

Kondisi inilah yang membuat suami saya lebih lihai dalam mengerjakan pekerjaan domestik. Selain itu, suami juga memiliki kelebihan dalam menyimpan barang-barang dengan rapi. Termasuk ketelitian dalam mempersiapkan seragam sekolah anak, dan seragam untuk kami bekerja.

Stigma Suami Takut Istri

Suami juga memiliki kepekaan terhadap pemilihan busana, baik untuk saya maupun untuk anak. Terutama dalam hal mode, warna, dan kesesuaian dengan acara.

Sedangkan saya, jadi terbiasa melakukan pekerjaan secara mandiri, berangkat kerja dan dinas luar sendiri. Sifat kompetitif yang melekat pada diri saya juga mendorong saya untuk terus memperluas jaringan dan terus mengembangkan kelimuwan.

Bahkan saat hari liburpun, jika ada kegiatan yang menurut saya penting, saya akan mendiskusikan dengan suami untuk mengikuti kegiatan tersebut. Untuk membuat kopi di pagi haripun, kita lakukan secara bergantian. Siapa yang sudah siap urusan persiapan pekerjaan, dengan senang hati menyalakan kompor dan merebus air.

Kami berdua memahami sifat masing-masing, tidak ada yang merasa superior dan inferior dengan karakter feminitas dan maskulinitas yang melekat pada diri kita. Jika ada masalah dan kendala di keluarga baik yang berkaitan dengan urusan domestik maupun urusan pekerjaan juga kami selesaikan bersama-sama. Termasuk juga di dalamnya urusan finansial keluarga, kami terbuka dan tidak saling menutupi.

Ternyata sesuatu yang tidak bermasalah bagi yang menjalani ini, menjadi masalah bagi yang melihat. Suami sering mendapat julukan suami takut istri (meskipun dengan nada bercanda), dan saya mendapat label istri yang tidak total mengabdi, istri yang tidak menjalankan kodrat. Bahkan ketika perjalanan dinas keluar kota selama berhari-hari, sering mendapat pertanyaan yang cukup mengganggu.

“ emang nggak kasihan ya ninggalin anak dan suami dirumah? Kok tega sih”.

“sebenarnya aku bisa aja sih kayak kamu, tapi aku lebih sayang anak sih, gak tega mau ninggalin lama”

Temukan Circle yang Tepat

Apa yang saya ceritakan di atas adalah pengalaman yang keluarga kami alami 3 tahun yang lalu. Komentar-komentar tersebut sangat mengganggu dan terus membuat saya merasa berdosa. Apalagi, doktrin agama yang saya pelajari semenjak di pesantren dulu memang menempatkan sebaik-baik perempuan adalah di rumah.

Pun demikian dengan aturan negara dalam UU Perkawinan No 1974 juga meletakkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan perempuan hanya sebagai pembantu pencari nafkah. Sekuat hati suami meyakinkan untuk tidak menghiraukan cercauan orang. Namun stigma perempuan penggila kerja ini sempat membuat saya berencana berhenti berkiprah di ranah public demi mendapat label “istri yang baik”.

Namun sebelum memutuskan untuk berhenti berkiprah di ranah publik, saya banyak membaca tulisan-tulisan tentang bagaimana Islam memandang perempuan di ranah publik. Dari situlah pemikiran mubadalah kyai Faqihuddin Abdul Kodir, Keadilan Hakiki Nyai Nur Rofiah berseliweran di timeline instagram.

Komunitas Puan Menulis

Selain membaca ulasan beliau secara langsung, ternyata banyak juga penulis-penulis yang mengutip pendapatnya. Hingga sampailah saya dengan sebuah komunitas yang mewadahi pemikiran penulis perempuan tentang Islam dan keadilan relasi yaitu Puan Menulis.

Semenjak itu, saya banyak berproses untuk memahami bagaimana gender dan Islam memandang kesetaraan. Hingga saya mendapatkan komentar dari teman-teman di komunitas yang cukup membuat saya yakin bahwa menjadi suami feminin dan istri maskulin sama sekali tidak masalah.

“wah, kamu bisa aktif dan produktif ya di luar, pasti kamu memiliki suami yang hebat”

Maka menurut hemat saya, bukan menjadi suami feminin dan istri maskulin yang salah, namun kita belum menemukan circle yang tepat untuk berkembang. Ketika kita sudah menemukan lingkungan yang tepat, maka kita bisa memaksimalkan potensi yang kita miliki untuk meraih kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Rumah tangga adalah milik kita, dan keridlaan Allah adalah akhir dari tujuan kita. Mari kita kembangkan potensi yang kita miliki dengan mencari circle pertemanan yang membawa kita menuju kebaikan. []

 

Tags: GenderIstri MaskulinkeluargaKesalinganLaki-laki FemininRelasiSuami Feminin
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan
  • Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia
  • Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata
  • Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban
  • Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID