Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Justice For Moumita: Tragedi Kekerasan Seksual Perempuan India

Tragedi yang menimpa Dr. Moumita menggarisbawahi kegagalan negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak perempuan

Layyin Lala Layyin Lala
19 Agustus 2024
in Publik
0
Tragedi Kekerasan Seksual

Tragedi Kekerasan Seksual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tagar #JusticeForMoumitaDebnath menjadi trending topic dalam media sosial X (yang sebelumnya merupakan aplikasi twitter) selama dua hari terakhir. Tagar ini memaksa pemerintah India untuk mengusut tuntas tragedi kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi pada seorang dokter muda perempuan India.

Hingga saat ini (18/08/2024), lebih dari 150.000+ unggahan dengan tagar #JusticeForMoumitaDebnath masih menduduki tangga teratas X. Seluruh masyarakat dunia berkabung atas tragedi yang tidak manusiawi ini.

Dr. Moumita Debnath

Dr. Moumita Debnath merupakan dokter perempuan berumur 31 tahun yang sedang melanjutkan Pendidikan kuliah pascasarjana tahun kedua di Kolkata R. G. Kar Medical College and Hospital (RGKMCH) India. Pada tanggal 9 Agustus 2024, rekan sejawat Dr. Moumita Debnath melaporkan kehilangan beliau.

Rekan sejawat tersebut terakhir kali melihat Dr. Moumita menuju ke ruangan seminar untuk beristirahat setelah hampir 36 jam bekerja. Sayangnya, rekan sejawat beliau menemukan beliau dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang sangat tragis.

Pada sebuah catatan yang beredar di platform media sosial X, orang-orang melaporkan bahwa Dr. Moumita mengalami berbagai luka-luka dan cedera pada tubuhnya, seperti pendarahan di kedua mata, pendarahan di area mulut, cedera di wajah dan kuku, pendarahan pada vagina, cedera di kaki kiri, cedera di area perut, cedera di leher, cedera di tangan dan pergelangan tangan kanan, jari patah, serta cedera di bibir.

Yang paling tragis, tim medis menemukan sebanyak 150 ml sperma di tubuhnya, serta banyak bekas luka gigitan manusia di sekujur tubuhnya. Tim dokter bedah otopsi yang menangani menjelaskan bahwa penyebab kematian Dr. Moumita adalah kekerasan seksual (pemerkosaan) dan pencekikan hingga menyebabkan kematian.

Betapa sakitnya kita mendengar kejadian ini. Dr. Moumita meninggal secara tragis di tempat beliau bekerja yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Namun, fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut juga tidak ramah bagi perempuan. Dr. Moumita senidri harus beristirahat di ruangan seminar karena keterbatasan tempat untuk istirahat dokter, sehingga beliau terpaksa beristirahat pada karpet di ruang seminar rumah sakit.

Seorang polisi Bernama Sanja Roy ditangkap pada tanggal 10 Agustus 2024 karena menjadi tersangka atas kematian Dr. Moumita. Pelaku merupakan polisi yang menjadi sukarelawan (volunteer) sipil pada divisi penanggulangan bencana kepolisian Kolkata pada tahun 2019.

Demonstrasi ‘Reclaim The Night’

Seluruh lapisan masyarakat India melakukan protes besar-besaran. Belasan ribu perempuan di Benggala Barat, India, turun ke jalan pada Rabu malam (14/08/2024) untuk berunjuk rasa. Mereka menamakan demonstrasi ini ‘Reclaim The Night,’ yang menjadi puncak protes selama satu pekan terakhir.

Di Kolkata, para pengunjuk rasa, terutama perempuan, membawa obor dan lilin saat mereka berunjuk rasa pada malam hari. Mereka dengan tegas menuntut pemerintah setempat untuk menegakkan keadilan atas kasus kekerasan seksual.

Para demonstran hadir dalam berbagai usia, profesi, dan latar belakang yang beragam. Mereka meminta keadilan, menyuarakan sakitnya menjadi perempuan, hingga meminta kemerdekaan serta keamanan bagi perempuan. Pada malam itu, seluruh demonstran menyusuri setiap jalan kota sambal membawa penerangan seperti lampu, lilin, dan obor.

Beberapa di antaranya membawa anak, suami, dan saudara. Bertepatan dengan malam hari kemerdekaan India yang ke-77 tahun, suasana demonstrasi berubah menjadi hening. Bagi saya, mungkin India sudah merdeka secara de facto dan de jure tapi tidak bagi perempuan disana. Mereka masih mencari keadilan dan kemerdekaan dari rasa yang tidak aman.

#JusticeForMoumita: Meminta Kemerdekaan Hak-Hak Perempuan

Saya yakin, seluruh lapisan masyarakat yang menggaungkan tagar #JusticeForMoumita tidak hanya meminta pemerintah setempat untuk mengusut kasus dan menghukum pelaku. Namun, sebuah cara vokal untuk meminta kemerdekaan atas terjaminnya keamanan bagi perempuan India.

Yang perlu kita sadari, perempuan-perempuan di India seringkali mendapatkan diskriminasi karena kentalnya budaya patriraki serta cara pandang yang rendah terhadap perempuan (dalam hal ini, perempuan tidak dipandang menjadi manusia yang memiliki akal, pikiran, dan perasaan. Namun, hanya sebagai objek seksual bagi laki-laki).

Perempuan di India hidup dalam bayang-bayang ketakutan, rasa tidak aman, gelisah dan kecemasan karena sewaktu-waktu bisa saja menjadi korban pelecehan hingga kekerasan seksual. Bahkan, hal ini juga mengancam perempuan-perempuan yang sedang melakukan aktivitas di ruang publik. Hingga saat ini, lebih dari 31.000 kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual tercatat di India.

Setidaknya, hampir terdapat 90 perempuan yang mengalami kekerasan seksual setiap harinya. Hal inilah yang menjadikan India mendapatkan labelling dari mata dunia sebagai negara yang paling tidak aman untuk perempuan.

Tragedi yang menimpa Dr. Moumita memperlihatkan bagaimana negara gagal menegakkan hukum dan melindungi hak-hak perempuan. Peristiwa ini menunjukkan tidak hanya adanya kekosongan moral yang memungkinkan kejahatan terhadap perempuan terjadi, tetapi juga budaya impunitas yang merajalela di India.

Budaya impunitas ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum atau hanya menerima hukuman ringan. Situasi ini membuat lingkungan menjadi permisif terhadap kekerasan, di mana masyarakat menganggap ketakutan perempuan sebagai norma, bukan sebagai masalah mendesak yang perlu segera diselesaikan.

Demonstrasi ‘Reclaim The Night’ dan penggunaan tagar #JusticeForMoumitaDebnath adalah bukti bahwa masyarakat, khususnya perempuan tidak lagi bisa diam. Mereka menuntut perubahan sistemik yang nyata, bukan sekedar tindakan simbolis dari pemerintah.

Demonstrasi ini menjadi seruan untuk mengakhiri siklus kekerasan yang melanda perempuan di India, sebuah permintaan besar agar negara mengakui kegagalannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kejadian ini seharusnya menjadi titik balik dalam sejarah pergerakan hak perempuan di India. Yakni untuk mendorong perubahan legislatif dan sosial yang sangat diperlukan untuk mengakhiri budaya kekerasan dan penindasan terhadap perempuan yang berlangsung lama. []

 

 

 

 

Tags: Dr. Moumita DebnathHak Asasi PerempuanIndiaJustice For Moumita DebnathTragedi Kekerasan Seksual
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Kashmir
Publik

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Film Bhakshak
Film

Film Bhakshak: Bicara Eksploitasi Anak dan Keberanian Jurnalis

26 Maret 2025
Membincang Femisida
Publik

Membincang Femisida, Kejahatan yang Membunuh Kemanusiaan

28 Januari 2025
Refleksi Hari Ibu
Featured

Refleksi Hari Ibu: Semua Perempuan adalah Ibu

12 Desember 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

21 Desember 2024
Penciptaan Perempuan
Publik

Memaknai Asal-usul Penciptaan Perempuan

18 Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif
  • Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 
  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

Komentar Terbaru

  • Karachi Escorts pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • JaneDridge0374 pada Kaidah Fikih dalam Manajemen Konflik Keluarga
  • odprite racun na binance pada OIAA-Cairo: Mengharamkan Khitan Perempuan Sesuai Syari’ah Islam
  • биф казино мобильная версия pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • viagra pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID