Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kala Kopi Dijadikan Tolok Ukur Siap Menikah

Alih-alih menuntut perempuan untuk pandai untuk membuat kopi, akan lebih baik apabila anak perempuan diberi akses untuk belajar dan memperkaya diri dengan pengetahuan, yang nantinya bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
12 Oktober 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kopi

Kopi

4
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Orang-orang berkata perempuan yang sudah siap menikah bisa dilihat dari caranya membuat kopi yang disajikan pada orang lain. Kalau tidak pandai meracik perpaduan kopi dan gula, maka sudah pasti bukan perempuan ideal untuk dinikahi? Ketika mendengar ini, saya seketika menganga sekaligus heran. Sejak kapan kopi menjadi tolak ukur siap tidaknya seorang perempuan untuk menikah? Walaupun, sering dijadikan bahan bercandaan, tapi saya risih dengan pendapat yang cenderung merendahkan.

Teman perempuan yang sekantor dengan saya pun mengungkapkan penyesalannya, kala di usia yang sekarang sudah memasuki awal duapuluhan, tapi tak tahu cara membuat kopi yang pas untuk dinikmati oleh orang lain. Ia berkata kira-kira seperti ini, “Kak, aku udah dewasa tapi gak tahu cara buat kopi, rasanya sangat malu, apabila orang tahu dan membicarakan diriku hanya karena kopi, apalagi sambil ngeledek belum siap nikah selama masih gak tahu meracik kopi.”

Seketika saya menyela dan menyakinkan dirinya bahwa kopi bukan tolak ukur siap atau tidaknya seorang perempuan untuk menikah. Kopi ya kopi. Pernikahan ya pernikahan. Mana ada melihat keberhasilan pernikahan seseorang bermodal hanya sebatas meracik kopi. menikah itu hal yang sangat kompleks melebihi racikan kopi yang sekali seduh langsung dinikmati hingga tandas.

Saya tak bisa membayangkan bagaimana saudara perempuan kita yang di luar sana, yang dinikahkan dengan semata-mata dianggap siap hanya karena telah pandai mengurus pekerjaan rumah tangga—termasuk meracik kopi yang sesuai takaran ala selera tiap lidah orang yang menikmati. Mengurus pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai bekal yang paling penting untuk dimiliki oleh perempuan daripada pengetahuan yang lain. Padahal, pandai mengurus urusan dapur tak menjamin kehidupan pernikahan yang utuh dan bahagia.

Terbukti dalam Catahu Komnas Perempuan tahun 2020, bahwa KDRT yang terjadi dalam lingkup ranah privasi masih mendominasi. Kekerasan terbanyak meliputi kekerasan psikis sebanyak 42%, diikuti kekerasan fisik, ekonomi dan seksual yang kerapkali terjadi dalam ranah keluarga. Dan, kaum perempuan adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban akibat KDRT yang dilakukan oleh pasangan mereka.

Hal ini tak terlepas dari cara pandang yang cenderung bias gender dan menempatkan perempuan sebagai sosok yang inferioritas, dan tak berhak atas dirinya sendiri karena telah menjadi milik suami, saat menikah nanti. Relasi rumah tangga yang tak menempatkan relasi suami-istri yang sama-sama subjek penuh kehidupan bukan subjek-objek turut serta akan memiliki pengaruh yang besar terhadap rumah tangga yang dijalani.

Kita juga perlu tahu kalau dalam membangun pernikahan yang ideal tak hanya sekedar tentang kepandaian mengurus rumah tangga yang lebih banyak dibebankan pada perempuan ketimbang laki-laki. Padahal, urusan domestik merupakan tanggung jawab bersama suami-istri. Alih-alih menuntut perempuan untuk pandai untuk membuat kopi, akan lebih baik apabila anak perempuan diberi akses untuk belajar dan memperkaya diri dengan pengetahuan, yang nantinya bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Dalam sebuah hadits yang berbunyi, “Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya. (Muttafaq’alih)” Menganjurkan kita untuk memiliki kesiapan yang matang baik dari segi jasmani, rohani dan finansial, apabila hendak ingin menikah.

Dikutip dari Tirto.id, Menurut Kepala BKKBN—Hasto Wardoyo ada sepuluh poin dimensi kesiapan yang wajib dimiliki oleh setiap invidu sebelum menikah diantaranya; kesiapan usia, fisik, finansial, mental, emosi, sosial, moral, interpersonal, keterampilan hidup, dan intelektual. Nah, kesiapan ini penting agar bisa mewujudkan rumah tangga yang sesuai anjuran agama yakni keluarga yang sakinah.

Kesiapan fisik, psikis dan finansial sudah sepatutnya dijadikan barometer yang tepat untuk menilai kesiapan seseorang untuk menikah ataupun tidak. Bukan menjadikan tiga aspek ini sebagai tolak ukur untuk memaksa perempuan untuk harus segera menikah. Toh, memilih menikah atau tidak merupakan urusan privasi masing-masing orang. Apalagi urusan racik-meracik kopi, itu bukan sesuatu yang perlu semua perempuan tahu membuatnya. Sebab, membuat rumah tangga yang ideal sesuai dengan apa yang diinginkan tak semudah membuat kopi. []

 

 

Tags: Kopiperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Usia Perkawinan Dinaikkan, Kok Dispensasi Nikah Dilonggarkan?

Next Post

Mencintai Tuhan, Mencintai Makhluk, dan Mencintai Diri Sendiri

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Mencintai

Mencintai Tuhan, Mencintai Makhluk, dan Mencintai Diri Sendiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0