Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kapitalisme Ramadan: Meningkatnya Konsumerisme di Tengah Momen Ibadah

Momen bulan suci Ramadan dijadikan sebagai ladang komersialisasi oleh para pelaku bisnis yang membuat tingkan konsumerisme juga meningkat.

Mifta Sonia Mifta Sonia
24 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Kapitalisme Ramadan

Kapitalisme Ramadan

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan adalah bulan yang memiliki makna sangat penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di mana Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan sangat istimewa.

Pada bulan Ramadan umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah selain ibadah wajib. Namun, saat ini bulan Ramadan berhadapan dengan fenomena kapitalisme.

Para pelaku bisnis mencoba memanfaatkan momen Ramadan untuk kepentingan bisnis dan meraih keuntungan materi. Praktik ini dikenal sebagai Kapitalisme Ramadan, di mana suasana ibadah berubah menjadi ajang komersialisasi.

Misalnya, saat menjelang bulan Ramadan semua media sosial dan marketplace akan dipenuhi oleh konten promosi untuk produk-produk ‘Ramadan’ seperti pakaian muslim, mukenah, dan lain sebagainya.

Fenomena ini seolah-olah menjadi norma baru yang harus diterima oleh masyarakat. Bahkan momen Ramadan seringkali menjadi ajang pamer barang-barang baru.

Komersialisasi Ramadan dapat mengaburkan makna sebenarnya dari bulan suci ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi diri, beribadah, dan berbuat kebajikan. Namun, banyaknya iklan, promosi, dan penawaran menarik selama bulan ini seringkali membuat masyarakat lupa akan esensi Ramadan yang sebenarnya.

Meningkatnya Konsumerisme

Kapitalisme Ramadan akan berdampak pada meningkatnya konsumsi atau pembelian yang berlebihan. Masyarakat didorong untuk terus berbelanja melebihi kebutuhan sebenarnya. Pelaku bisnis mempromosikan barang-barang mereka secara masif dengan iming-iming promo banting harga atau diskon.

Penawaran harga yang lebih murah dari pasaran tentu saja akan membuat masyarakat tertarik untuk membeli walaupun tidak membutuhkan barang tersebut.

Pembelian secara berlebihan ini biasanya pada item fashion dan membuat masyarakat terjebak pada fenomena fast fashion.

Fast fashion adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan model bisnis di industri mode yang meniru tren terkini dengan cepat dan memproduksinya secara massal dengan harga yang murah. Tujuannya adalah untuk menawarkan banyak pilihan pakaian yang selalu up-to-date kepada konsumen, sehingga mendorong mereka untuk terus membeli pakaian baru.

Mengikuti tren terkini seolah sudah menjadi gaya hidup masyarakat. Mereka merasa perlu untuk terus memperbarui barang-barang mereka agar tidak ketinggalan zaman.

Hal tersebut tentu saja berdampak buruk pada lingkungan dan sumber daya alam. Di mana akan semakin banyak sampah pakaian dan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan untuk memenuhi permintaan pasar.

Ramadan: Momen Tepat untuk Menahan Hawa Nafsu

Pada bulan Ramadan umat Muslim menjalankan ibadah wajib yakni puasa. Puasa kita lakukan dengan menahan diri dari makan, minum, nafsu, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Menahan hawa nafsu salah satu di antaranya adalah mengendalikan keinginan duniawi, seperti; Tidak berlebihan mengejar kenikmatan duniawi, tidak tamak dan rakus terhadap harta benda, dan mencukupkan diri dengan apa yang ada dan tidak selalu merasa kurang.

Berbelanja secara berlebihan adalah cermin dari mengejar kenikmatan duniawi, tamak dan rakus terhadap harta benda, dan selalu merasa kurang dengan yang ada.

Tindakan impulsif untuk berbelanja karena harga murah merupakan tindakan yang kurang bijak dan tidak mencerminkan sedang menahan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Komersialisasi Ramadan kerap membuat masyarakat melupakan esensi yang sesungguhnya dari bulan suci ini.

Seharusnya Ramadan menjadi ajang untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta bukan menjadi ajang menumpuk harta benda.

Sudah saatnya untuk menormalisasi memakai barang-barang lama yang masih dalam kondisi baik dan tidak harus memakai barang baru setiap tahunnya.

Konsumerisme Memperparah Ketimpangan Sosial

Konsumerisme juga memperdalam ketidaksetaraan sosial. Hal ini dengan jelas menunjukkan perbedaan antara kelompok masyarakat yang mampu mengikuti gaya hidup konsumtif dan mereka yang tidak mampu.

Masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi memiliki kemampuan untuk mengonsumsi barang dan jasa yang lebih banyak dan mewah. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah hanya mampu membeli barang-barang yang paling penting. Perbedaan daya beli ini menciptakan kesenjangan dalam standar hidup dan akses terhadap fasilitas dan layanan.

Konsumerisme juga mempromosikan gaya hidup mewah dan glamor melalui iklan dan media sosial. Hal ini dapat memicu rasa iri dan tidak puas pada masyarakat yang tidak mampu mengikuti gaya hidup tersebut. Akibatnya, timbul perasaan tidak adil dan ketegangan sosial.

Konsumerisme mendorong orang untuk berutang demi memenuhi keinginan konsumsinya. Jika tidak dikelola dengan baik, utang dapat menjadi beban yang berat dan menyebabkan kemiskinan.

Hal tersebut juga menggeser nilai-nilai sosial yang lebih penting seperti gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama. Masyarakat menjadi lebih individualistis.

Padahal, salah satu tujuan Ramadan adalah untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.

Oleh karena itu, maraknya konsumerisme selama bulan Ramadan sebenarnya bertentangan dengan semangat kebersamaan yang seharusnya diutamakan.

Esensi Bulan Ramadan

Pada bulan suci sebaiknya kita fokus untuk beribadah dan melakukan kebaikan bukan pada konsumerisme yang memiliki banyak dampak negatif.

Daripada mengikuti arus dan terjebak dalam fast fashion, kita bisa memilih untuk berkontribusi dalam ekonomi yang berkelanjutan, membeli produk yang ramah lingkungan dan mendukung umkm lokal.

Sebagai penutup, kita semua harus menyadari bahwa Ramadan adalah kesempatan istimewa yang hanya datang setahun sekali. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan berbuat baik kepada sesama.

Dengan menjauhi konsumerisme Ramadan dan menjalani bulan suci ini dengan tulus dan sungguh-sungguh, kita akan mendapatkan hikmah dan keberkahan yang sebenarnya. Kita juga akan menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.[]

Tags: ibadahkapitalismeKapitalisme RamadankomersialisasiKonsumerismeramadan
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID