Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Karier atau Keluarga; “Peran Ganda” yang Dinisbatkan Patriarki

Anisa Dewi Anggriaeni by Anisa Dewi Anggriaeni
3 Agustus 2020
in Sastra
A A
0
patriarki, keluarga

(foto koleksi penulis)

1
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adalah Suad, perempuan yang memiliki banyak ambisi. Dari ambisinya, ia berhasil melenggang ke gelanggang politik. Konsumsi bahan bacaan dan kondisi negara yang menurutnya bobrok, mempengaruhi jalan hidup yang mesti ditempuh. Sepak terjangnya dalam parlemen, dan pergerakannya di organisasi mengantar Suad berada di posisi ring satu; lingkar elit kekuasaan.

Sedari kecil, Suad sudah mendobrak konstruksi sosial yang memarjinalkan perempuan. Ia tak mau hanya bergerak di sektor domestik. Suad dalam cerita ini, mulai mengulik dunia politik ketika masih mengenakan seragam putih abu-abu. Semasa SMA, ia sudah mengorganisir aksi yang tergolong besar, dengan isu yang dicanangkan terkait keotoritarian negara dan soal pembebasan Mesir. Bukan isu ecek-ecek untuk ukuran remaja.

Posisinya sebagai koordinator, tentu tak lepas dari salah satu fungsinya untuk mengajak kawan-kawannya turun aksi dan mengatur jalannya demonstrasi. Tak berhenti di situ, pertemuan dengan sepupunya mengantarkan Suad memperluas relasi sosialnya; berjejaring dengan mahasiswa dan aktivis. Ia memiliki kesempatan untuk mempelajari lebih dalam lagi perihal situasi negara dan percaturan politiknya.

Dunia politik yang masih konservatif mempengaruhi pandangan ketidaksetaraan gender di negaranya. Ia bertarung dari luar dan dalam. Untuk membenahi negaranya yang masih terjangkit patriarki, Suad menerjunkan diri ke dunia parlemen. Ia membuktikan bahwa perempuan bisa mumpuni di bidang politik. Karakter Suad adalah representasi politik perempuan yang berjuang guna mencapai kesetaraan. Dimulai dari diri sendiri untuk keadilan gender yang lebih luas.  

Suad tidak mengalami rintangan untuk duduk di kursi parlemen. Tetapi hambatan datang dari sektor lain yakni dikotomi peran publik dan peran privat yang mengedepankan reproduktif perempuan. Dia bahagia ketika pidatonya didengarkan, kalimatnya dikutip banyak media dan foto dirinya terpampang di surat kabar. Tapi dia menyesal tidak melakukan sebagaimana ‘ibu’ yang berbakti kepada anaknya.

Problematika Wanita Karier

Berhasil di arena politik belum tentu lihai di ranah domestik. Kurang lebih seperti itu yang digambarkan Ihsan Abdul Quddus melalui tokoh dan penokohan Suad. Gambaran kehidupan personal Suad dilukiskan seolah perempuan yang aktif di ruang publik tak becus mengurus domestik. Kehidupan pernikahanya tidak semulus karirnya di politik. Ia sudah dua kali jatuh bangun merasakan prahara rumah tangga.

Ia juga merasakan kekosongan dalam hidupnya hingga menyalahkan diri sendiri. “Aku yang bersalah dalam semua kekacauan ini. Aku yang memulai (hal.65)”. Dari mulai perceraian dengan Abdul Hamid, jatuh cinta dengan aktivis yang menjadi buronan dan putrinya, Faizah yang lebih dekat dengan Ibu Tiri menjadikan Suad mencaci diri sendiri karena lebih banyak memberi waktu dan ego daripada waktu untuk suami.

Pernikahan yang telah dilaluinya tidak menciptakan keharmonisan keluarga justru menjadi boomerang bagi dirinya. Dalam novel ini, saking kewalahannya Suad menangani keadaan, ia memutuskan lari dari kehidupan. Melupakan takdir bahwa ia perempuan. Membunuh sendiri sisi-sisi ‘perempuan’ dengan melampiaskanya pada ambisi dan karir.

Suad diposisikan sebagai perempuan yang lemah di ranah domestik. Ia kacau mengurus rumah tangga dan keluarga. Padahal kegagalan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama: suami dan istri. Ini semakin mendiskreditkan perempuan seolah tak punya banyak pilihan, tak bisa melakukan banyak hal. Berhasil menjadi wanita karir yang baik belum tentu menjadi ibu dan istri yang baik, berhasil menjadi istri sekaligus ibu yang baik bisa jadi gagap di ruang publik.

Konstruksi Sosial yang Abadi

Pertanyaan yang selalu terlontar untuk perempuan dan sering kita dengar adalah “Bagaimana menjalani ibu rumah tangga sekaligus wanita karier? Bagaimana membagi antara pekerjaan domestik dan publik?” Kenapa pertanyaan tersebut tidak diajukan kepada laki-laki juga? Lagi-lagi perempuan harus terhakimi dengan stigma. Laki-laki tidak dimintai pertanggungjawaban atas rumah tangganya oleh masyarakat modern. Tidak juga disinggung-singgung status pernikahannya.

Pergolakan tokoh utama dalam novel ini, memang sangat terang ambisi dan keinginannya menjadi politisi. Tujuannya satu: kehadirannya mampu memberi pengaruh terhadap negara yang maskulin.

Apakah penulis novel ini menjadikan Suad sebagai fenomena? Jika iya, Suad adalah implementasi dari fenomena yang diyakini masyarakat patriarki. Sehingga karakternya dibentuk sedemikan rupa, yang justru mempertebal stigma wanita karier. Apakah ini usahanya untuk menyatir atau justru mengimani fenomana yang kadung dikonstruksi?

Barangkali Ihsan Abdul Qudduus memilih klausa Saya Lupa Bahwa Saya Perempuan karena perempuan dalam pandangan masyarakat patriarki jati dirinya bukan dari dirinya, karyanya atau kariernya sendiri tetapi seberapa besar pengabdiannya pada suami dan anak-anak. Sebuah pandangan yang mesti didobrak.

Atau sebagaimana kesan pertama saya saat membaca judul, sudah terbayang ada peran perempuan yang sengaja dihilangkan. Dan benar, ketika membaca keseluruhan Suad dideskripsikan jagoan di luar kandang. Bukankah penggambaran ini semakin memperkukuh stigma bahwa wanita karier tidak becus mengurus rumah tangganya.

Ditambah pembentukan karakter Suad yang dianggap maskulin. Aktif di organisasi, menjadi aktivis, perempuan yang cerdas, masuk ke parlemen, perannya yang krusial dalam pemerintah, siapa yang tak kagum padanya? Tapi realitas semacam itu mengancam eksistensi patriarki.

Sejatinya, buku ini tentang perjuangan perempuan meraih kebebasannya meski artinya harus dengan kesendirian, dan buku ini pula yang mengamini prasangka masyarakat terhadap perempuan yang melihat perkawinan sebagai ancaman kebebasan dirinya.

Padahal dengan adanya kerja sama dan kesalingan untuk mengelola keluarga dan mengasuh anak segala macam tuntutan, kebutuhan dan kesempatan, tak jadi hambatan. Tak sedikit pula perempuan yang sukses di kedua sektor; karier dan rumah tangga. []

Identitas buku

Judul                           :Aku Lupa Bahwa Aku perempuan

Penulis                        :Ihsan Abdul Quddus

Penerjemah                 :Syahid Widi Nugroho

Penerbit                       :Pustaka Alvabet

Jumlah halaman           :219

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Antar Umat Beragama
Pernak-pernik

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

5 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Selibat
Personal

Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Islam Membela Perempuan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

TERBARU

  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0