Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kartini: Menjawab Dilema Perempuan Berpendidikan Tinggi

Kartini memiliki keinginan memperjuangkan perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang layak

Nela Salamah by Nela Salamah
20 April 2025
in Featured, Publik
A A
0
Perempuan Berpendidikan Tinggi

Perempuan Berpendidikan Tinggi

18
SHARES
880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sering kali mendengar selentingan mengenai perempuan berpendidikan tinggi. Kurang lebih  seperti ini “Perempuan jangan sekolah tinggi-tinggi, nanti susah dapat jodoh.”

Juga pernah di suatu waktu, Ibu dari teman perempuan saya yang sedang menempuh pendidikan S2 dan berencana untuk melanjutkan studi S3 keluar negeri berbicara “Jare kita kuh uwis gah sun aja sekolah bae, ngko bokat angel olih lakine.” (Kata saya sudah jangan sekolah terus, nanti takut susah dapat suami). Demikian pernyataan si ibu dalam Bahasa Indramayu saat mengobrol dengan teman-temannya.

Stereotipe semacam ini sudah ada dari zaman kolonial dan siapa sangka masih tumbuh dengan subur di masyarakat sampai hari ini. Pada masa itu, akses pendidikan bagi perempuan masih sangat sulit. Tradisi merupakan salah satu penghambat bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan.

Raden Ajeng Kartini merupakan salah satu perempuan yang pada masa itu mengalami masa pingitan. Ia meninggalkan bangku sekolah karena tidak boleh keluar rumah dalam waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut mendasari Kartini untuk memperjuangkan hak kesetaraan bagi perempuan tidak terkecuali dalam bidang Pendidikan.

Dukungan Kartini untuk Hak Pendidikan Perempuan

Kartini memiliki keinginan memperjuangkan perempuan pada saat itu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Selain itu, Kartini juga berpendapat bahwa pendidikan perempuan merupakan pendidikan yang sudah seharusnya diterima oleh perempuan tidak peduli kaya, miskin, strata sosial, ras dan lain sebagainya. Tidak hanya laki-laki saja yang dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin, perempuan juga memiliki hak yang sama yakni bisa menempuh pendidikan yang mereka inginkan.

Tidak ada batasan maupun kriteria jenis kelamin untuk mendapatkan suatu pendidikan. Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan yang mereka mau.

Menurut Raden Ajeng Kartini, pendidikan merupakan satu-satunya alat untuk mengangkat derajat perempuan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun sebuah peradaban.

Urgensi Perempuan Berpendidikan Tinggi

Untuk para perempuan, jangan khawatir. Berikut adalah urgensi perempuan berpendidikan tinggi:

Perempuan Menjadi Tempat Pendidikan Pertama Bagi Anak-Anaknya

Dalam rumah tangga, perempuan akan berperan menjadi seorang ibu. Perempuanlah yang akan memberikan pendidikan pertama untuk anak-anaknya. Bahkan Kartini menyampaikan bahwa tangan seorang ibu menjadi penentu masa depan anaknya.

Perempuan berperan penting untuk menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak-anaknya. Meski dalam praktiknya tetap harus melibatkan laki-laki, atau sosok Ayah dalam pengasuhan bersama. Hal tersebut membuat perempuan memerlukan pendidikan yang layak untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya kelak.

Perempuan Menjadi Pembawa Peradaban

Perempuan tidak hanya memiliki peran penting di dalam rumah atau keluarga. Akan tetapi, perempuan juga pemegang peran penting dalam peradaban dunia. Apabila perempuan di suatu negara tertinggal, maka tidak akan maju negara tersebut.

Akan tetapi, perempuan tidak bisa secara tiba-tiba menjadi agent of change. Perempuan membutuhkan asupan untuk dirinya, dalam hal ini ialah pendidikan.

Media Untuk Meningkatkan dan Mengembangkan Kualitas Diri

Pendidikan tinggi merupakan media untuk perempuan bisa memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan interpersonal dan berpeluang untuk mengembangkan kepribadian yang lebih baik. Pendidikan tinggi juga membantu perempuan untuk menjadi individu yang lebih percaya diri dan berdaya.

Kemandirian Finansial

Mandiri dalam hal keuangan bukan hanya kewajiban yang dipikul oleh laki-laki saja. Pada dasarnya, semua orang harus bisa mandiri secara keuangan tidak terkecuali perempuan. Mandiri secara finansial memberikan kekuatan untuk mengambil keputusan yang krusial dengan tidak bergantung pada orang lain.

Pendidikan tinggi memberi akses bagi perempuan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan penghasilan yang lebih tinggi. Hal ini memungkinkan mereka untuk mencapai kemandirian secara finansial.

Menjadi Teman Diskusi

Akan sangat menyenangkan jika kita memiliki pasangan yang dapat dijadikan sebagai teman diskusi. Dalam relationship, kita sangat butuh pasangan yang dapat mengimbangi pembicaraan kita sekalipun itu randomtalks.

Perempuan berpendidikan tinggi memliki pengetahuan yang luas dan dapat berpikir kritis dari sudut pandang berbeda saat menilai suatu masalah. Hal ini menjadikan perempuan tersebut sebagai teman diskusi yang menyenangkan bagi pasangannya.

Raden Ajeng Kartini pernah berpesan “Kita harus membuat sejarah. Kita mesti menentukan masa depan yang sesuai dengan keperluan sebagai kaum perempuan dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti kaum laki-laki.”

Oleh karena itu, jangan hanya karena selentingan orang membuat kita dilematis dan berujung melepaskan mimpi-mimpi kita. Sebagai perempuan kita memiliki hak yang sama dengan siapapun, termasuk untuk mengeyam pendidikan setinggi-tingginya. []

Tags: emansipasihari kartiniIbuPendidikan Perempuanperadabanperempuan berpendidikan tinggiRefleksi Kartini
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kartini Masih Memegang Panci

Next Post

Perjuangan Thahir Al-Haddad Melahirkan Banyak Sekolah Perempuan

Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Putri Ariani
Disabilitas

Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

2 Februari 2026
Next Post
Thahir al-Haddad

Perjuangan Thahir Al-Haddad Melahirkan Banyak Sekolah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0