Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kartini; Sebuah Pesan Kemanusiaan di Tengah Pandemi

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
17 Juli 2020
in Aktual
0
Kartini; Sebuah Pesan Kemanusiaan di Tengah Pandemi

(sumber foto rencanamu.id)

36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Bagi saya hanya ada dua macam kebangsawanan, bangsawan jiwa dan bangsawan budi. Pada pikiran saya tidak ada yang lebih gila, lebih bodoh daripada melihat orang-orang yang membanggakan apa yang disebut ‘keturunan bangsawan’ itu”.

Kalimat di atas mengutip dari surat Kartini kepada Nona E. H. Zeehandelaar, pada 18 Agustus 1899, yang merupakan penegasan dari keturunan bangsawan kala itu untuk mengubah pemikiran masyarakat tentang makna kebangsawanan sendiri. Hal ini Kartini lakukan karena pada masanya sosok keturunan bangsawan diagung-agungkan, dihormati, serta dipuja oleh masyarakat, dan mengabaikan perilaku serta pemikiran mereka sehari-hari.

Pernyataan dari kutipan surat itu mematahkan pemahaman bahwa bangsawan dilabelkan sebatas kepada mereka keturunan darah biru atau keluarga kerajaan. Akan tetapi menurut Kartini bangsawan adalah ketika seseorang berbudi luhur dan memiliki jiwa kemanusiaan yang mampu ditularkan kepada siapa saja. Sehingga manusia seutuhnya adalah mereka yang mampu memanusiakan manusia. Perjuangan kemanusiaan Kartini pada saat itu adalah dengan mengangkat derajat kaum perempuan akibat sikap feodal yang timbul di lingkungannya sendiri.

Melalui tulisan dan surat-suratnya Kartini menjadi perempuan pertama yang memperjuangkan kesetaraan bagi kaum perempuan waktu itu. Perjuangan emansipasi yang dilakukan Kartini dapat kita rasakan hingga saat ini, dimana seorang perempuan memiliki ruang yang sama untuk mengoptimalkan kemampuan dan cita-citanya di ranah publik.

Hal ini menjadikan perempuan dapat menularkan nilai-nilai kemanusiaan bagi lingkungannya tanpa terhalang oleh kurungan feodalisme yang menjerat hak-hak perempuan untuk menyuarakan pemikirannya dan mengambil peran diberbagai bidang pekerjaan.

Perjuangan sosok Kartini yang lahir di Jepara, 21 April 1879 ini dijadikan sebagai salah satu peringatan hari besar Nasional yakni Hari Kartini setiap 21 April. Sebagai suatu harapan lahirnya kartini-kartini baru yang tetap memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan dan kemanusiaan untuk martabat bangsanya sendiri.

Dapat dikatakan bahwa perjuangan Kartini belum selesai sebatas adanya emansipasi. Lebih dari itu nilai kesetaraan dan kemanusiaan menjadi hal besar yang diwarisakan untuk terus disuarakan dan diperjuangkan oleh kita generasi bangsa saat ini.

Terlepas dari itu semua ada hal penting yang ingin saya sampaikan melalui tulisan ini, maaf kalo sebelumnya saya ajak muter-muter dulu mengenang masa lalu sosok Kartini, karena sejarah dari masa lalu ada bukan hanya untuk dikenang tapi untuk dipahami esensi dan maknanya untuk kita saat ini.

Kartini di Tengah Pandemi

Peringatan Hari Kartini saat ini agaknya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ya, ditahun 2020 Indonesia bahkan beberapa negara di dunia sedang tidak baik-baik saja. Wabah penyakit Covid-19 pada tanggal 11 Maret 2020 oleh WHO telah ditetapkan sebagai pandemi global, yang mengaharuskan kita untuk tetap di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar serta berkerumun dengan banyak orang.

Hal ini membuat kita tak dapat menemui adanya diskusi, nonton bareng film Kartini, atau event festival perempuan berkebaya untuk memperingati Hari Kartini. Kita nikmati Hari Kartini #dirumahsaja sebagai bentuk usaha kita meringankan beban tenaga medis dengan mengurangi penyebaran dari covid-19 itu sendiri.

Ditengah pandemi saat ini, kita yang berjuang dengan rebahan saja di rumah dapat melihat perjuangan tenaga medis untuk terus berada di garda terdepan melawan Covid-19. Khususnya perawat yang notabene adalah perempuan tetap setia pada amanah dan tanggung jawab mereka untuk merawat pasien.

Meskipun resiko mereka untuk tertular sangat besar, hingga saat ini tidak sedikit tenaga medis yang telah gugur melawan Covid-19. Bahkan mereka rela tidak menemui keluarganya untuk menghindari penularan dan tetap memberikan perawatan kepada pasien dengan harapan agar pasien dapat sembuh dan penyebaran penyakit ini dapat diminimalisir.

Bukan hal yang berlebihan jika kita menjadikan dokter dan perawat perempuan sebagai refleksi Kartini ditengah pandemi saat ini. Mengingat keistiqomahan mereka dengan peran yang mereka miliki untuk terus berjuang merawat pasien berperang melawan penyakit menular yang mematikan.

Esensi dari perjuangan Kartini untuk menebarkan nilai kemanusiaan dilakukan oleh para dokter dan  perawat tanpa memikirkan latar belakang dari pasien, tanpa memikirkan apakah mereka akan tertular, tanpa memikirkan penambahan gaji atau apalah semacamnya. Mereka tetap tulus untuk bekerja dan menebarkan kebahagiaan agar pasien bisa sembuh dengan segera dan jumlahnya tidak lagi mengalami peningkatan.

Merefleksikan nilai juang Kartini ditengah pandemi juga dapat dilakukan oleh kita yang berada diluar lingkaran tenaga medis dan juga pemerintahan yang dapat mengeluarkan kebijakan. Sebagai kaum yang berjuang melalui rebahan, kita dapat terus menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang dilakukan Kartini dulu, melalui tulisan.

Selain itu, kita juga dapat berkolaborasi sesama komunitas untuk membentuk jaringan yang menyalurkan donasi kepada golongan rentan ekonomi dan terpapar Covid-19 ini. Mungkin bukan hal besar seperti yang dilakukan oleh tenaga medis, atau perjuangan melawan sikap feodal di lingkungannya sendiri seperti Kartini, namun setidaknya kita dapat memperjuangkan nilai-nilai kemanusian dari hal kecil yang masih dapat kita lakukan meskipun hanya di rumah saja.

Perjuangan Kartini untuk emansipasi memang sudah tuntas, dan banyak dapat kita rasakan buah perjuangannya di kehidupansaat ini. Akan tetapi untuk berjuang layaknya Kartini dalam menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan sudah tentu tak akan ada habisnya selama masih ada manusia di muka bumi. Hal ini yang harus menjadi pegangan bagi kita semua untuk terus menularkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah pandemi saat ini bagi siapa saja tanpa mempermasalahkan identitas dan latar belakang orang-orang disekitar kita, akan tetapi terus berjuang atas nama kemanusiaan.

Menumbuhkan kesalingan (mubaadalah) bukan hanya dalam relasi berpasangan dalam rumah tangga, akan tetapi juga dalam relasi dengan sesama manusia sebagai wujud nilai hablumminannas sebagai landasan utama, agar ketika kita mampu meningkatkan keimanan dan mendekat kepada Tuhan. Tidak lupa bahwa kita hanyalah sebatas manusia sebagai hamba yang terus berbenah dan beribadah kepadaNya. []

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

istihadhah
Keluarga

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

7 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Memudahkan
Keluarga

Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

7 November 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID