Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kartini, Sosok Pahlawan Perempuan Inspirasi Bangsa

Dan peringatan Hari Kartini sejatinya adalah refleksi untuk mengingat pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya. Buah pena yang memberi imajinasi kepada para pendiri bangsa Indonesia akan kesadaran kemerdekaan dan kemanusiaan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
30 November 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
pahlawan perempuan

pahlawan perempuan

4
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Memangnya, apa yang telah dilakukan oleh Kartini?” tanya orang yang masih meragukan apa kiprah Kartini.

Mubadalah.id – Ada yang berpikir kalau Kartini tidak mengangkat senjata melawan penjajah. Dia juga bukan pendiri organisasi pergerakan di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sosoknya tidak berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Terus, kenapa bisa Kartini menjadi Pahlawan Nasional, bahkan setiap tahun pada 21 April menjadi hari khusus untuk memperingati sosoknya sebagai pahlawan perempuan?

Dengan tergesa-gesa, sebagian orang menstigma bahwa Kartini hanya produk kolonial Hindia-Belanda yang telah dikenal sebelum kemerdekaan. Sehingga, pasca kemerdekaan, tatkala Soekarno didesak soal kenapa belum ada Pahlawan Nasional yang perempuan, maka dipilih saja Kartini. Menurut golongan ini, kiprah Kartini sebenarnya biasa saja.

Kartini memang telah dikenal sebelum kemerdekaan Indonesia, dan penyebab utamanya adalah surat-suratnya. Pengumpulan surat Kartini, pasca dia meninggal, dilakukan oleh Tuan Abendanon. Orang Belanda itu mengumpulkan, mengurasi, dan menerbitkan surat-surat Kartini menjadi sebuah buku yang katanya diperuntukkan sebagai penggambaran kesuksesan Politik Etis Hindia-Belanda. Buku kumpulan surat Kartini diberi judul Door Duisternis Tot Licht yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Katakanlah, pengumpulan surat-surat Kartini sarat dengan kepentingan kolonial untuk mengampanyekan kesuksesan Politik Etis Hindia-Belanda. Namun, itu tidak serta merta menjadikan Kartini sebagai produk Belanda. Dan, yang membuat buku Kartini laris manis di Eropa bukan semata karena kampanye kesuksesan Politik Etis, melainkan karena mereka yang membaca surat Kartini terkagum-kagum dengan gagasan kritis seorang perempuan dari negara jajahan. Buah pena Kartini berhasil mensugesti banyak pembaca akan kesadaran kemerdekaan dan keadilan untuk semua manusia.

Pena Kartini untuk Bangsa Indonesia

Jangan dikira kalau surat-surat Kartini hanya memberi kekaguman pada orang-orang Eropa saja. Tidak. Banyak para pejuang kemerdekaan Indonesia yang mendapat semangat dan inspirasi bergerak dari membaca buku kumpulan surat Kartini. Satu di antaranya adalah Sujatin Kartowijono yang merupakan tokoh Sumpah Pemuda dan juga inisiator Kongres Perempuan Indonesia.

Sebagaimana Hanna Rambe dalam Sujatin Kartowijono: Mencari Makna Hidupku, dia mengutip perkataan langsung dari Sujatin: “Pada waktu aku (Sujatin) gadis remaja… aku mendapat hadiah buku Door Duisternis Tot Licht. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang…. Tak ada buku bacaan lain, di antara sekian buku bacaan yang pernah kunikmati, yang lebih berpengaruh kepadaku selain yang satu ini. Bukan saja menamatkannya, bahkan membacanya berulang kali.” Sujatin juga berkata: “Cita-cita Kartini merasuk ke dalam sukmaku. Aku ingin meneruskan perjuangannya yang terbengkalai karena maut (Kartini meninggal di usia muda).”

Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme, menjelaskan bahwa ketika Indonesia masih berupa wilayah-wilayah kerajaan dan kesultanan, ide tentang sebuah bangsa yang bebas dari penjajahan hadir dalam benak para pendiri bangsa Indonesia.

Pemikiran R.A. Kartini melalui kumpulan surat-suratnya, Habis Gelap Terbitlah Terang, adalah satu jalan bagi imajinasi kemerdekaan tersebut. Surat-surat Kartini menjadi buku wajib para founding father dan mother, karena kesadaran keperempuanan yang berasaskan kemanusiaan menjadi pencetus awal dari kesadaran kebangsaan.

Dari sini, bisa dipahami bahwa meski Kartini tidak mengangkat senjata melawan penjajah, dan bukan pendiri sebuah organisasi pergerakan, namun banyak dari para pendiri bangsa yang menemukan spirit perjuangan lewat buah pena Kartini. Sehingga, bukan sesuatu yang aneh ketika diskursus kenapa belum ada sosok perempuan dalam daftar Pahlawan Nasional mencuat di era Soekarno, lantas para founding father dan mother memandang Kartini sebagai salah satu sosok yang tepat.

Dan peringatan Hari Kartini sejatinya adalah refleksi untuk mengingat pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya. Buah pena yang memberi imajinasi kepada para pendiri bangsa Indonesia akan kesadaran kemerdekaan dan kemanusiaan.

Kartini memang tidak pernah mengangkat bambu runcing, sebab perjuangan kemerdekaan yang dilakukannya adalah dengan pena. Surat-surat (tulisan) Kartini menjadikan namanya dikenang dalam sejarah bangsa Indonesia.

Kartini dan Hadirnya Tafsir al-Qur’an Bahasa Jawa

Selain itu, hal luar biasa yang dilakukan Kartini tidak hanya berhasil mensugesti para pembaca surat-suratnya akan kesadaran kemerdekaan, namun juga ada satu momen di mana lisan Kartini membangkitkan kesadaran Kiai Sholeh Darat untuk menulis tafsir al-Qur’an dengan Bahasa Jawa. Satu peristiwa yang tentu berpengaruh dalam khazanah tafsir Nusantara.

Dalam suratnya kepada Stella Zeehandelaar, Kartini pernah mengeluhkan bahwa dia tidak tahu makna al-Qur’an yang sering dibacanya: “Di sini, orang belajar al-Qur’an tapi tidak memahami apa yang dibaca. Aku pikir adalah gila orang diajar membaca, tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya….”

Kerisauan Kartini yang tertuang dalam surat tersebut menemukan cahaya, ketika di rumah pamannya, Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, dia melihat pengajian Kiai Sholeh Darat yang sedang menguraikan tafsir surah al-Fatihah. Kartini pun menyempatkan diri mengikuti pengajian tersebut. Dia menyimak setiap makna ayat al-Fatihah yang disampaikan Kiai Sholeh Darat.

Setelah pengajian usai, Kartini meminta pamannya untuk dipertemukan dengan Pak Kiai. Dan, terjadilah dialog antara Kiai Sholeh Darat dengan Kartini.

Nur Said dalam “Politik Etis Kepahlawanan RA Kartini: Menguak Spiritualitisme Kartini yang Digelapkan” menguraikan isi dialog tersebut:

“Kiai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” ucap Kartini.

“Kenapa Raden Ajeng bertanya begitu?” balas Kiai Sholeh Darat.

“Kiai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surah al-Fatihah…. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku.” Kiai Sholeh Darat tertegun mendengarnya dan mulai memahami apa yang dimaksud Kartini tentang menyembunyikan ilmu. Lanjut Kartini, “bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Qur’an ke Bahasa Jawa. Bukankah al-Qur’an adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Dari pertemuan itu, Kiai Sholeh Darat terdorong untuk menulis tafsir al-Qur’an dalam Bahasa Jawa. Mengingat, waktu itu Belanda melarang (tidak mengijinkan) penerjemahan al-Qur’an ke Bahasa Jawa, sehingga Kiai Sholeh Darat menggunakan aksara Arab-Melayu atau aksara Pegon dalam menyusun kitabnya.

Kitab tersebut diberi judul Faidhur Rahman, yang konon merupakan kitab tafsir berbahasa Jawa pertama. Dan, pada momen pernikahan Kartini dengan R.M. Joyodiningrat, Bupati Rembang, Kiai Sholeh Darat menghadiahkan Kitab Faidhur Rahman kepada Kartini.

Bagaimana pun Kartini bukan sosok yang biasa saja. Dia sosok perempuan yang telah menginspirasi bangsa. Hal itu tentu menjadikan sosoknya sangat pantas dikenang dalam sejarah Nusantara. Sebagaimana W.R. Supratman, dalam lagu Ibu Kita Kartini, bahwa sosok “…ibu kita Kartini, putri yang mulia. Sungguh besar cita-citanya bagi Indonesia.” []

Tags: hari kartiniIndonesiaNusantarapahlawan nasionalPahlawan PerempuanWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi Raden Ajeng Kartini

Next Post

Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Next Post
Memilih Chidfree

Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima - Memilih Chidfree dan Childless

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?
  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0