Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kartini, Sosok Pahlawan Perempuan Inspirasi Bangsa

Dan peringatan Hari Kartini sejatinya adalah refleksi untuk mengingat pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya. Buah pena yang memberi imajinasi kepada para pendiri bangsa Indonesia akan kesadaran kemerdekaan dan kemanusiaan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
30 November 2022
in Figur, Rekomendasi
0
pahlawan perempuan

pahlawan perempuan

213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Memangnya, apa yang telah dilakukan oleh Kartini?” tanya orang yang masih meragukan apa kiprah Kartini.

Mubadalah.id – Ada yang berpikir kalau Kartini tidak mengangkat senjata melawan penjajah. Dia juga bukan pendiri organisasi pergerakan di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sosoknya tidak berperan aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Terus, kenapa bisa Kartini menjadi Pahlawan Nasional, bahkan setiap tahun pada 21 April menjadi hari khusus untuk memperingati sosoknya sebagai pahlawan perempuan?

Dengan tergesa-gesa, sebagian orang menstigma bahwa Kartini hanya produk kolonial Hindia-Belanda yang telah dikenal sebelum kemerdekaan. Sehingga, pasca kemerdekaan, tatkala Soekarno didesak soal kenapa belum ada Pahlawan Nasional yang perempuan, maka dipilih saja Kartini. Menurut golongan ini, kiprah Kartini sebenarnya biasa saja.

Kartini memang telah dikenal sebelum kemerdekaan Indonesia, dan penyebab utamanya adalah surat-suratnya. Pengumpulan surat Kartini, pasca dia meninggal, dilakukan oleh Tuan Abendanon. Orang Belanda itu mengumpulkan, mengurasi, dan menerbitkan surat-surat Kartini menjadi sebuah buku yang katanya diperuntukkan sebagai penggambaran kesuksesan Politik Etis Hindia-Belanda. Buku kumpulan surat Kartini diberi judul Door Duisternis Tot Licht yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Katakanlah, pengumpulan surat-surat Kartini sarat dengan kepentingan kolonial untuk mengampanyekan kesuksesan Politik Etis Hindia-Belanda. Namun, itu tidak serta merta menjadikan Kartini sebagai produk Belanda. Dan, yang membuat buku Kartini laris manis di Eropa bukan semata karena kampanye kesuksesan Politik Etis, melainkan karena mereka yang membaca surat Kartini terkagum-kagum dengan gagasan kritis seorang perempuan dari negara jajahan. Buah pena Kartini berhasil mensugesti banyak pembaca akan kesadaran kemerdekaan dan keadilan untuk semua manusia.

Pena Kartini untuk Bangsa Indonesia

Jangan dikira kalau surat-surat Kartini hanya memberi kekaguman pada orang-orang Eropa saja. Tidak. Banyak para pejuang kemerdekaan Indonesia yang mendapat semangat dan inspirasi bergerak dari membaca buku kumpulan surat Kartini. Satu di antaranya adalah Sujatin Kartowijono yang merupakan tokoh Sumpah Pemuda dan juga inisiator Kongres Perempuan Indonesia.

Sebagaimana Hanna Rambe dalam Sujatin Kartowijono: Mencari Makna Hidupku, dia mengutip perkataan langsung dari Sujatin: “Pada waktu aku (Sujatin) gadis remaja… aku mendapat hadiah buku Door Duisternis Tot Licht. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang…. Tak ada buku bacaan lain, di antara sekian buku bacaan yang pernah kunikmati, yang lebih berpengaruh kepadaku selain yang satu ini. Bukan saja menamatkannya, bahkan membacanya berulang kali.” Sujatin juga berkata: “Cita-cita Kartini merasuk ke dalam sukmaku. Aku ingin meneruskan perjuangannya yang terbengkalai karena maut (Kartini meninggal di usia muda).”

Nadya Karima Melati dalam Membicarakan Feminisme, menjelaskan bahwa ketika Indonesia masih berupa wilayah-wilayah kerajaan dan kesultanan, ide tentang sebuah bangsa yang bebas dari penjajahan hadir dalam benak para pendiri bangsa Indonesia.

Pemikiran R.A. Kartini melalui kumpulan surat-suratnya, Habis Gelap Terbitlah Terang, adalah satu jalan bagi imajinasi kemerdekaan tersebut. Surat-surat Kartini menjadi buku wajib para founding father dan mother, karena kesadaran keperempuanan yang berasaskan kemanusiaan menjadi pencetus awal dari kesadaran kebangsaan.

Dari sini, bisa dipahami bahwa meski Kartini tidak mengangkat senjata melawan penjajah, dan bukan pendiri sebuah organisasi pergerakan, namun banyak dari para pendiri bangsa yang menemukan spirit perjuangan lewat buah pena Kartini. Sehingga, bukan sesuatu yang aneh ketika diskursus kenapa belum ada sosok perempuan dalam daftar Pahlawan Nasional mencuat di era Soekarno, lantas para founding father dan mother memandang Kartini sebagai salah satu sosok yang tepat.

Dan peringatan Hari Kartini sejatinya adalah refleksi untuk mengingat pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-suratnya. Buah pena yang memberi imajinasi kepada para pendiri bangsa Indonesia akan kesadaran kemerdekaan dan kemanusiaan.

Kartini memang tidak pernah mengangkat bambu runcing, sebab perjuangan kemerdekaan yang dilakukannya adalah dengan pena. Surat-surat (tulisan) Kartini menjadikan namanya dikenang dalam sejarah bangsa Indonesia.

Kartini dan Hadirnya Tafsir al-Qur’an Bahasa Jawa

Selain itu, hal luar biasa yang dilakukan Kartini tidak hanya berhasil mensugesti para pembaca surat-suratnya akan kesadaran kemerdekaan, namun juga ada satu momen di mana lisan Kartini membangkitkan kesadaran Kiai Sholeh Darat untuk menulis tafsir al-Qur’an dengan Bahasa Jawa. Satu peristiwa yang tentu berpengaruh dalam khazanah tafsir Nusantara.

Dalam suratnya kepada Stella Zeehandelaar, Kartini pernah mengeluhkan bahwa dia tidak tahu makna al-Qur’an yang sering dibacanya: “Di sini, orang belajar al-Qur’an tapi tidak memahami apa yang dibaca. Aku pikir adalah gila orang diajar membaca, tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya….”

Kerisauan Kartini yang tertuang dalam surat tersebut menemukan cahaya, ketika di rumah pamannya, Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, dia melihat pengajian Kiai Sholeh Darat yang sedang menguraikan tafsir surah al-Fatihah. Kartini pun menyempatkan diri mengikuti pengajian tersebut. Dia menyimak setiap makna ayat al-Fatihah yang disampaikan Kiai Sholeh Darat.

Setelah pengajian usai, Kartini meminta pamannya untuk dipertemukan dengan Pak Kiai. Dan, terjadilah dialog antara Kiai Sholeh Darat dengan Kartini.

Nur Said dalam “Politik Etis Kepahlawanan RA Kartini: Menguak Spiritualitisme Kartini yang Digelapkan” menguraikan isi dialog tersebut:

“Kiai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” ucap Kartini.

“Kenapa Raden Ajeng bertanya begitu?” balas Kiai Sholeh Darat.

“Kiai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surah al-Fatihah…. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku.” Kiai Sholeh Darat tertegun mendengarnya dan mulai memahami apa yang dimaksud Kartini tentang menyembunyikan ilmu. Lanjut Kartini, “bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Qur’an ke Bahasa Jawa. Bukankah al-Qur’an adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Dari pertemuan itu, Kiai Sholeh Darat terdorong untuk menulis tafsir al-Qur’an dalam Bahasa Jawa. Mengingat, waktu itu Belanda melarang (tidak mengijinkan) penerjemahan al-Qur’an ke Bahasa Jawa, sehingga Kiai Sholeh Darat menggunakan aksara Arab-Melayu atau aksara Pegon dalam menyusun kitabnya.

Kitab tersebut diberi judul Faidhur Rahman, yang konon merupakan kitab tafsir berbahasa Jawa pertama. Dan, pada momen pernikahan Kartini dengan R.M. Joyodiningrat, Bupati Rembang, Kiai Sholeh Darat menghadiahkan Kitab Faidhur Rahman kepada Kartini.

Bagaimana pun Kartini bukan sosok yang biasa saja. Dia sosok perempuan yang telah menginspirasi bangsa. Hal itu tentu menjadikan sosoknya sangat pantas dikenang dalam sejarah Nusantara. Sebagaimana W.R. Supratman, dalam lagu Ibu Kita Kartini, bahwa sosok “…ibu kita Kartini, putri yang mulia. Sungguh besar cita-citanya bagi Indonesia.” []

Tags: hari kartiniIndonesiaNusantarapahlawan nasionalPahlawan PerempuanWawasan Kebangsaan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID