Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Katara, Simbol Kesetaraan Gender dalam Serial Avatar

Saya banyak belajar kesetaraan gender dari serial ini dan merefleksikannya dengan fenomena yang terjadi di masyarakat

Aaz Haz by Aaz Haz
4 Maret 2024
in Film
A A
0
Kesetaraan Gender dalam Serial Avatar

Kesetaraan Gender dalam Serial Avatar

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial seperti Tiktok dan X baru-baru ini ramai dengan kemunculan serial film berjudul Avatar: The Last Airbender yang tayang di Platform Netflix. Serial ini merupakan adaptasi live action dari animasi Avatar: The Legend of Aang yang diproduksi oleh Nickelodeon pada tahun 2004-2005.

Apakah salingers sudah nonton film ini? Dari serial ini kita bisa belajar kesetaraan gender dalam serial Avatar loh salingers. Yuk, kita belajar kesetaraan gender dari Katara sang pengendali air.

Bertemu dengan Aang sang Avatar

Dahulu empat elemen hidup saling berdampingan, empat elemen tersebut adalah elemen air, udara, tanah dan api. Hal tersebut karena setiap zamannya terdapat avatar, yaitu seseorang yang dapat menguasai dan mengendalikan empat elemen utama tersebut.

Naasnya, Aang sebagai calon avatar selanjutnya menghilang saat negara api mulai menyerang pengembara udara. Saat kejadian tersebut, Aang pergi bersama tunggangannya yaitu Appa, di tengah perjalanan keduanya menghadapi badai dan membeku selama seratus tahun.

Seratus tahun kemudian Katara dan Sokka menemukan Aang, masih dengan kondisi yang sama dengan seratus tahun lalu saat Aang masih berumur dua belas tahun. Katara dan Sokka membawa Aang ke desa mereka, yaitu suku air selatan. Tetua suku air selatan mengatakan bahwa Aang adalah avatar dari pengendali udara yang selama ini menghilang dan hanya Aang yang akan menyelamatkan bumi.

Katara, Perempuan Pengendali Air

Katara merupakan gadis pengendali air. namun karena dirinya perempuan, ia tidak mendapat dukungan dari orang-orang sekitar. Sedangkan dalam tradisi suku air selatan dan utara menyatakan bahwa perempuan tidak boleh ikut berperang melawan negara api.

Katara memiliki kakak kandung bernama Sokka, Sokka digam sebagai seorang ksatria penjaga desa air. Meskipun seorang ksatria, Sokka tidak memiliki kemampuan pengendalian air semumpuni adiknya. Sokka juga kurang menyukai adiknya yang terus belajar jurus-jurus pengendalian air, Sokka khawatir negara api akan menyerang suku air jika mengetahui Katara adalah pengendali air yang hebat.

Dengan semangatnya, dia tidak mempedulikan larangan-larangan dari orang-orang sekitar. Katara terus menerus belajar jurus pengendalian air meskipun harus secara sembunyi-sembunyi. Penggambaran Katara dalam serial ini merupakan gambaran realistis apa yang terjadi di masyarakat kita, perempuan sebaiknya mengurusi ranah domestik dan tidak mencampuri urusan laki-laki. Meskipun si perempuan tersebut memiliki kemampuan yang lebih baik daripada laki-laki.

Perjalanan Menuju Utara

Sebelum pengembara udara hancur oleh serangan negara api, Guru Gyotso menugaskan Aang untuk menguasai empat elemen utama. Katara adalah orang pertama yang bersedia menemani Aang untuk berkelana mempelajari berbagai elemen. Berbeda dengan Sokka yang awalnya enggan mendampingi Aang karena menganggap Aang mustahil dapat menguasai seluruh elemen.

Perjalanan mereka menuju utara penuh dengan dinamika. Mereka melewati berbagai negeri untuk mempelajari berbagai elemen. Destinasi pertama mereka adalah Kyoshi Island (elemen tanah), Omashu (elemen tanah), negara api, dan suku Air utara. Melewati berbagai tempat tersebut, Avatar Aang mencoba menghubungi avatar-avatar terdahulu untuk meminta petunjuk.

Aang, Katara dan Sokka adalah teamwork yang baik. Dalam beberapa momen Katara menunjukkan kebolehannya dalam menggunakan jurus pengendali air. Seperti pada saat Aang tertangkap oleh Zuko sang pangeran api, ia mengeluarkan jurus cambuk air untuk menangkal serangan api dari Zuko.

Di tengah perjalanan, Aang mendapatkan kabar bahwa negara api selanjutnya akan menyerang suku air utara. Berdasarkan informasi ini, Aang, Katara dan Sokka bergegas menuju utara. Ketiganya tiba disana sebelum pasukan negara api sampai di utara.

Katara belajar dari Pakku

Sesampainya di suku air utara, ketiganya disambut dengan sukacita oleh tetua suku air utara. Suku air utara menaruh harapan besar kepada Aang, Katara dan Sokka untuk bisa menyelamatkan mereka dari kehancuran akibat negara api. Tetua suku tersebut mengenalkan Guru Pakku seorang master jurus pengendalian air kepada Katara.

Dalam sebuah perjamuan makan malam, Guru Pakku menyadari bahwa gadis belia ini memiliki kemampuan pengendalian air yang lebih unggul dari teman sebayanya. Guru Pakku kemudian menyuruh Katara untuk menemui Yagoda, yaitu seorang pengendali air yang menggunakan jurusnya untuk penyembuhan.

Katara sangat cepat mempelajari sesuatu yang baru. Hingga akhirnya Katara meminta Yagoda untuk mengajarkannya jurus untuk berperang. Namun Yagoda tidak mengabulkan permintaannya, menurut Yagoda perempuan suku air tidak boleh ikut berperang. Katara mengkritik bahwa itu adalah tradisi bodoh yang mengancam keberlangsungan suku air.

Dalam suatu momen, Katara menantang Guru Pakku untuk berduel. Duel sengit tersebut meyakinkan Guru Pakku bahwa Katara sangat berbakat, namun tidak merubah pendirian Pakku bahwa perempuan tidak boleh ikut berperang

Katara izin ikut perang

Suatu hari negara api sampai dengan ribuan armada kapal dan pasukan. Mereka mulai melakukan serangan secara masif terhadap suku air, dalam keadaan darurat tersebut Katara meminta izin kepada Pakku untuk ikut perang, namun Pakku tetap bersikukuh dengan tradisi. Pakku baru luluh ketika Yagoda menemuinya dan menyebutnya orang tua bebal, “untuk apa melestarikan masa lalu jika hal tersebut mengorbankan masa depan” begitulah nasihat Yagoda kepada Pakku.

Akhirnya Katara ikut bersama pasukan lainnya, atas kemampuannya dirinya tidak hanya menjadi pasukan biasa. Ia turut mengatur strategi perang agar dapat dimenangkan oleh suku air. Scene epic selanjutnya adalah ketika Katara berhadapan dengan Zuko. Lagi-lagi dengan jurus pengendalian airnya, Katara membuat Zuko kewalahan.

Serial Avatar ini masih terus berlanjut, serial pertama terdapat delapan episode. Salingers akan melihat kehebatan perempuan kuat bernama Katara di serial selanjutnya. Bagi saya sendiri, produser berhasil menggambarkan Katara sebagai sosok yang kuat dan memiliki kemampuan lebih. Hal ini merupakan pembeda dari serial-serial lainnya yang umumnya menggambarkan perempuan hanya sebagai pemeran kedua dan penguat karakter utama saja.

Saya banyak belajar kesetaraan gender dari serial ini dan merefleksikannya dengan fenomena yang terjadi di masyarakat. Tentu perempuan hari ini tidak perlu ikut berperang seperti Katara, terbukanya akses pendidikan dan dukungan masyarakat pun akan sangat membantu perempuan untuk memiliki daya saing yang sama dengan laki-laki. Tontonan ini cocok bagi salingers yang jelak dengan pernyataan “perempuan hanya bertugas di sumur, dapur dan kasur.” []

Tags: Film NetflixGenderKataraKesetaraanReview FilmSerial Avatar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Imam Asy-Syafi’i: Pendiri Madzah Fiqh Pernah Belajar Ilmu Barat

Next Post

Mengenal KH. Sahal Mahfudz sebagai Kiai Progresif

Aaz Haz

Aaz Haz

Silih Asah Silih Asih Silih Asuh

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Kiai progresif

Mengenal KH. Sahal Mahfudz sebagai Kiai Progresif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0