• Login
  • Register
Jumat, 25 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

Kejahatan seperti ini mengancam dan merusak nilai-nilai yang dibangun ajaran agama, yaitu keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, dan kerahmatan.

Redaksi Redaksi
09/06/2025
in Pernak-pernik
0
KDRT yang

KDRT yang

959
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya sebatas tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan. Tetapi merupakan kejahatan yang menodai harkat dan martabat kemanusiaan.

Kejahatan seperti ini mengancam dan merusak nilai-nilai yang dibangun ajaran agama, yaitu keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, dan kerahmatan.

KDRT dengan demikian bukan saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, hukum dan aturan perundangan-undangan yang berlaku, norma dan tata kesusilaan, tetapi juga melanggar prinsip, nilai, dan hukum ajaran Islam.

Semua umat muslim yakin Islam tidak hadir untuk merestui kekerasan yang dilakukan siapapun dalam rumah tangga, dalam bentuk dan dengan alasan apapun.

Tetapi semua orang juga melihat betapa banyak kekerasan terjadi di kalangan masyarakat muslim, dan tidak sedikit juga yang meligitimasi dengan teks dan ajaran keagamaan.

Dalan kondisi ini, penguatan kesadaran keadilan harus dilakukan dan disebarkan secara terus menerus dengan berbagai media pendidikan dan penyadara publik. Kerja kerja institusi hukum seringkali tidak mencukupi, jika tidak tumbuh kesadaran keadilan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Prinsip Keadilan

Keadilan adalah gagasan yang paling mendasar dalam Islam. Keadilan adalah ketakwaan itu sendiri (QS. al-Maidah ayat 8). Prinsip keadilan secara tegas tercatat dalam banyak ayat al-Qur’an. Di antaranya:

Pertama, prinsip keadilan dalam kehidupan keluarga: berupa perintah menegakkan keadilan, kebaikan, berbuat baik kepada keluarga (QS. an-Nahl ayat 90).

Kedua, prinsip keadilan dalam memutuskan suatu perkara (QS. an-Nisa ayat 58), menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang-orang dekat (QS. an-Nisa ayat 135 dan QS. an-An’am ayat 152).

Ketiga, prinsip keadilan tanpa rasa dendam ketika harus menegakkan keadilan di hadapan orang atau kelompok yang tidak disukai (QS. al-Ma’idah ayat 8).

Keempat, prinsip keadilan dalam memelihara anak-anak yatim dan mengelola harta mereka, khususnya terhadap anak-anak yatim perempuan. (QS an-Nisa ayat 127).

Prinsip keadilan sosial pada tataran praksis harus memfokuskan pada pembelaan mereka yang tertindas, atau mustadh’afin.

Biasanya adalah mereka yang miskin, minoritas dan perempuan. Karena mereka yang selama ini tidak memperoleh dukungan sosial, sistim dan kebijakan. []

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Tags: HarkatKDRTkejahatankemanusiaanMartabatMenodai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Anak

    Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID