Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan Seksual dan Disabilitas dalam Perspektif Mubadalah

Alih-alih menghakimi, mari kita belajar untuk mendukung, mendengarkan, dan bergerak bersama menuju keadilan yang sesungguhnya

Suci Wulandari Suci Wulandari
5 Desember 2024
in Publik
0
kekerasan seksual

kekerasan seksual

951
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh sebuah kasus kekerasan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang melibatkan pelaku dengan disabilitas dan korban seorang mahasiswi.

Berita ini langsung menarik perhatian warganet, namun sayangnya, banyak komentar yang tidak hanya menghakimi pelaku, tetapi juga korban.

Tulisan ini tidak bertujuan untuk menghakimi siapa pun, tetapi mengajak kita melihat kasus ini melalui lensa yang lebih manusiawi, terutama dengan pendekatan mubadalah.

Pendekatan ini menekankan prinsip kesalingan, keadilan, dan empati—bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan masyarakat yang terlibat dalam dinamika kasus ini.

Perspektif Korban: Suara yang Harus Didengar

Ketika kasus kekerasan seksual terjadi, sering kali fokus masyarakat teralih pada pelaku atau peristiwa itu sendiri, sementara suara korban tenggelam dalam hiruk-pikuk opini. Dalam kasus ini, korban adalah seorang mahasiswi yang kini harus menghadapi trauma mendalam, stigma sosial, dan hilangnya rasa aman.

Yang lebih miris, respons publik terhadap kasus ini, terutama di media sosial, kerap kali hanya terfokus pada identitas pelaku sebagai penyandang disabilitas. Sebagian netizen bahkan menggunakan identitas tersebut untuk membela pelaku dan sebaliknya, menyalahkan korban.

Komentar-komentar seperti, “Kenapa tidak melawan?”, “kalian percaya?”,” tidak masuk akal, kronologinya terlalu ambigu”, dan masih banyak lagi, menunjukkan kurangnya empati dan kesadaran akan dinamika kekerasan seksual.

Hal ini menambah beban psikologis bagi korban, yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Dalam banyak kasus, komentar semacam ini tidak hanya melukai korban tetapi juga menghalangi korban lain untuk berani berbicara.

Kita perlu memahami bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga psikologis yang dapat berdampak panjang. Mendengarkan perspektif korban dan memberikan dukungan adalah langkah awal menuju pemulihan dan keadilan.

Pelaku Kekerasan Seksual: Kompleksitas di Balik Identitas Disabilitas

Kasus kekerasan seksual di Mataram mengingatkan kita bahwa pelaku kekerasan seksual bisa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas. Kompleksitas ini menuntut kita untuk tidak terburu-buru menghakimi atau membuat generalisasi, tetapi mencoba memahami permasalahan secara lebih mendalam.

Di satu sisi, penting untuk menyadari bahwa pelaku tetap harus bertanggung jawab atas tindakannya, terlepas dari kondisinya. Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang merugikan korban baik secara fisik maupun psikologis.

Namun, di sisi lain, pelaku dengan disabilitas sering kali hidup dalam keterbatasan akses terhadap pendidikan seksual yang inklusif dan komprehensif. Faktor seperti keterbatasan kognitif, kurangnya pemahaman tentang batasan, atau pengaruh lingkungan dapat menjadi salah satu penyebab tindakannya.

Penting untuk diingat bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hak orang lain, terlepas dari siapa pelakunya.

Pelaku dengan disabilitas tetap harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya, tetapi pendekatan terhadap kasus seperti ini harus mempertimbangkan rehabilitasi dan pemahaman.

Ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah pengulangan tindakan serupa, tetapi juga memastikan bahwa pelaku memahami dampak dari perbuatannya.

Sebagai masyarakat, kita perlu belajar untuk berhenti menghakimi korban. Alih-alih menambah beban mereka, kita harus berfokus pada solusi dan dukungan yang konkret.

Pendekatan Mubadalah: Menyeimbangkan Hak dan Tanggung Jawab

Mubadalah mengajarkan kita untuk melihat kasus kekerasan seksual dari perspektif kesalingan. Dalam relasi manusia, setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan tanggung jawab untuk tidak merugikan orang lain.

Dalam kasus ini, pendekatan mubadalah membantu kita memahami bahwa keadilan tidak hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan hak-hak korban.

Rasulullah bersabda,

“Seorang Muslim adalah orang yang orang lain selamat dari kejahatan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa seorang Muslim sejati adalah yang menjaga kehormatan dan keselamatan orang lain. Tindakan kekerasan seksual jelas bertentangan dengan prinsip ini, karena melukai baik fisik maupun mental korban.

Buya Husein Muhammad, seorang tokoh Islam yang sering berbicara tentang isu keadilan gender, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual adalah bentuk implementasi dari konsep rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam).

Beliau juga menyatakan bahwa mendukung korban adalah bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab. Pendekatan mubadalah menuntut kita untuk melihat keadilan secara holistik.

Ini berarti memberikan perhatian penuh kepada korban dengan memastikan pemulihan hak-haknya, termasuk dukungan psikologis dan akses keadilan. Hal ini dilakukan sembari menangani pelaku dengan pendekatan yang mencakup rehabilitasi, terutama jika pelaku memiliki keterbatasan seperti disabilitas.

Mari Berhenti Menghakimi dan Mulai Mendukung

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan seksual yang inklusif adalah kebutuhan mendesak. Pendidikan ini harus mencakup tidak hanya pemahaman tentang tubuh dan batasan, tetapi juga penghormatan terhadap orang lain.

Kasus kekerasan seksual di Mataram ini adalah refleksi dari kompleksitas yang sering kali tidak terlihat oleh publik. Korban membutuhkan dukungan penuh, bukan penghakiman. Sementara itu, pelaku dengan disabilitas membutuhkan pendekatan yang adil dan manusiawi.

Pendekatan mubadalah memberikan kita kerangka untuk melihat kasus ini secara holistik. Ia mengajarkan kita untuk berhenti saling menyalahkan dan mulai membangun solusi bersama.

Akhirnya, sebagai masyarakat, kita perlu merefleksikan peran kita dalam menciptakan ruang yang lebih aman.

Alih-alih menghakimi, mari kita belajar untuk mendukung, mendengarkan, dan bergerak bersama menuju keadilan yang sesungguhnya. Karena, mencegah kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita semua. []

Tags: DisabilitasKekerasan seksualkorbanMubadalahpelakupelecehan seksual
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Dosen Ilmu al-Qur'an dan Tafsir di STAI Darul Kamal, Lombok Timur, NTB

Terkait Posts

Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
80 Tahun Merdeka
Personal

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

17 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID