Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kekerasan Seksual Pada Anak dan Upaya Pencegahan

Anak-anak bisa belajar mengenali dan melindungi diri dari kekerasan seksual dengan cara yang lebih menarik dan interaktif

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
10 Oktober 2024
in Keluarga
A A
0
Kekerasan Seksual pada Anak

Kekerasan Seksual pada Anak

16
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual masih menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dampaknya tidak hanya pada fisik tetapi juga psikologis. Hal ini bisa bertahan lama dalam kehidupan korban, terutama jika mereka masih di usia anak-anak atau remaja.

Sayangnya, banyak anak yang tidak memahami apa itu kekerasan seksual, bagaimana mengenalinya, atau bagaimana melindungi diri dari situasi berbahaya. Untuk itu, pendekatan pendidikan sejak dini sangat penting dalam pencegahan kekerasan seksual. Di era teknologi ini, pemanfaatan inovasi digital dapat menjadi alat efektif dalam mengedukasi anak-anak tentang kekerasan seksual dengan cara yang lebih interaktif dan menarik.

Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini

Pendidikan seksual sejak dini bukan hanya tentang mengajarkan aspek biologis dari tubuh manusia, tetapi juga memberi pemahaman yang lebih luas tentang batasan tubuh, persetujuan, dan hubungan yang sehat. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena anak-anak tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali atau melaporkan perilaku yang tidak pantas.

Sebagian besar orang tua dan pengajar mungkin merasa canggung atau sulit untuk membahas topik pendidikan seksual. Namun, dengan adanya teknologi dan alat bantu digital, mereka dapat menyampaikan pendidikan seksual dengan cara yang lebih sesuai dengan kebutuhan anak-anak, tanpa mengurangi esensi dari pesan yang disampaikan. Dengan ini mereka bisa mencegah adanya perlakuan kekerasan seksual pada anak-anaknya.

Peran Teknologi dalam Pendidikan Seksual

Teknologi menawarkan banyak peluang baru dalam menyampaikan pendidikan seksual kepada anak-anak dan remaja. Berkat berbagai aplikasi, video edukatif, game interaktif, dan platform online, proses belajar bisa menjadi lebih menarik dan relevan bagi generasi yang tumbuh di era digital. Berikut beberapa cara teknologi bisa digunakan untuk membantu pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan:

Pertama, Aplikasi Pendidikan Interaktif: Salah satu aplikasi yang menunjang pendidikan seksual adalah “I Am Safe”. Aplikasi ini menampilkan skenario sehari-hari di mana anak diajak untuk belajar mengenai apa itu sentuhan yang aman dan tidak aman. Selain itu juga bagaimana bereaksi jika mereka berada di situasi yang mengancam.

Kedua, Video Animasi Edukatif: Program seperti “My Body Is My Body”. Program ini menggunakan animasi untuk mengajarkan anak-anak bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri. Serta tidak ada yang boleh menyentuh mereka tanpa izin. Konten seperti ini memiliki bahasa yang sederhana dan contoh-contoh yang mudah anak-anak pahami.

Ketiga, Game Edukasi: Permainan seperti “Resilience Game“. Permainan ini mengajarkan anak-anak bagaimana mengidentifikasi perilaku yang tidak pantas. Melatih keberanian untuk berkata “tidak”. Dan mengajarkan langkah-langkah yang harus mereka ambil jika mereka merasa tidak aman.

Keempat, Platform Pembelajaran Daring: Platform seperti “Good Touch, Bad Touch”. Platform ini menyediakan berbagai materi  untuk mengajarkan anak-anak tentang sentuhan yang aman dan tidak aman. Materi itu memiliki visual yang ramah anak dan narasi yang dapat mereka pahami.

Kolaborasi Orang Tua, Sekolah, dan Pemerintah

Banyak sekali teknologi yang bisa menunjang perkembangan pengetahuan seksual anak. Meskipun demikian, kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah juga tidak kalah penting untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena dengan melibatkan orang tua dan guru secara aktif dalam menggunakan teknologi ini dapat membantu anak-anak memahami isu-isu yang kompleks seperti kekerasan seksual.

Seperti halnya peran orang tua di sini adalah harus terbuka dan mendukung dalam membahas topik tentang batasan tubuh dan kekerasan seksual dengan anak-anak mereka. Lantas peran sekolah sendiri bis dengan mengintegrasikan pendidikan seksual ke dalam kurikulum yang lebih luas tentang kesehatan dan keamanan anak.

Di sisi lain, pemerintah turut memiliki tanggung jawab atas pentingnya pendidikan seksual pada anak dan pencegahan kekerasan seksual. Hal yang bisa pemerintah lakukan yakni menyediakan regulasi yang mendukung dan mengawasi penggunaan teknologi untuk pendidikan seksual.

Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan akses yang lebih luas terhadap platform dan alat pendidikan teknologi ini, terutama di daerah-daerah yang mungkin kurang terjangkau teknologi.

Kesimpulan

Pencegahan kekerasan seksual sejak dini melalui pendidikan berteknologi adalah langkah inovatif dan efektif untuk melindungi anak-anak di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi, video edukatif, game, platform e-learning, hingga virtual reality.

Anak-anak bisa belajar mengenali dan melindungi diri dari kekerasan seksual dengan cara yang lebih menarik dan interaktif. Kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan pendidikan ini berjalan efektif dan menjangkau semua anak di Indonesia. Teknologi dapat menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang lebih sadar, terlindungi, dan berani melawan kekerasan seksual. []

Tags: AplikasiedukasiKekerasan seksualkekerasan seksual pada anakparentingpencegahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memilih Pasangan Hidup

Next Post

Tujuan Pernikahan dalam Perspektif Mubadalah

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Mubadalah

Tujuan Pernikahan dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0