Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
25 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Mendidik Rasa Aman

Mendidik Rasa Aman

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, pesantren kami berkolaborasi dengan program Nawaning Nusantara mengadakan pelatihan Tarbiyah Jinsiyah. Di antara yang kami tekankan adalah upaya untuk mendidik rasa aman, dan lebih mengenal batas antara aurat dan area pribadi tubuh.

Tidak jarang percakapan tentang tubuh selalu berpotensi dianggap menjerumuskan. Padahal yang kami bicarakan saat itu bukan teknik, bukan relasi dewasa, bukan hal-hal vulgar. Yang kami bicarakan adalah hal paling mendasar. Bagian tubuh mana yang harus kita jaga, siapa yang boleh melihat, dan bagaimana mengatakan tidak.

Sadarkah kita bahwa ternyata sering kali yang kita wariskan pada anak bukan nilai kesucian, tapi kecanggungan dan perasaan tabu untuk memahami pengalam biologisnya?

Ketakutan Kita dan Kebutuhan Mereka

Tak jarang orang tua masih memandang pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu. Padahal dalam kerangka Comprehensive Sexuality Education (CSE), pendidikan seksual adalah proses bertahap sesuai usia.

Misalnya, apa yang coba saya terapkan pada putra sulung kami yang baru menginjak usia ke-5. Apa yang kami ajarkan bukan soal hubungan intim. Melainkan hal-hal sederhana seperti, mengenal nama bagian tubuh dengan benar, dan memahami aurat dan area pribadi. Lalu, membedakan sentuhan aman dan tidak aman, berani berkata “tidak” pada situsi yang membuat dia tak nyaman, atau sekedar tahu kepada siapa harus bercerita.

Yang kami tekankan bukan seksualitas dewasa, melainkan keamanan diri. CSE menekankan bahwa informasi yang sesuai usia justru menurunkan risiko kekerasan seksual, karena anak memiliki kosakata dan keberanian untuk melapor.

Tantangannya kita hari ini datang dengan masif dengan model yang semakin kompleks. Akses digital terbuka. Interaksi sosial meluas. Jika anak tidak punya bahasa tentang tubuhnya sendiri, ia lebih rentan terhadap grooming yang sering datang dalam bentuk hadiah, perhatian, atau “rahasia kecil”.

Apa Itu Grooming?

Dalam literatur psikologi dan kriminologi, grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak—dengan tujuan mempermudah terjadinya eksploitasi seksual serta mengurangi kemungkinan korban melapor.

Grooming bukan peristiwa tunggal. Ia proses bertahap. Biasanya melibatkan: Pertama, membangun akses dan kedekatan (sering sebagai figur yang anak percayai: guru, kerabat, tetangga). Kedua, memberi perhatian atau hadiah untuk menciptakan rasa spesial.

Ketiga, mengisolasi anak secara emosional (“kamu cuma bisa cerita dan terbuka ke saya”). Keempat, mengenalkan sentuhan secara bertahap agar anak tidak langsung sadar bahwa itu salah. Kelima, menciptakan rahasia atau rasa bersalah agar anak tidak melapor pada siapapun.

Karena prosesnya pelan dan terbungkus kebaikan, anak sering tidak menyadari bahwa ia sedang termanipulasi. Kalau kita sederhanakan, Grooming itu bukan orang jahat yang tiba-tiba menyerang. Grooming itu orang yang terlihat baik bahkan terlalu baik, diberi kesempatan, lalu pelan-pelan membuat anak bingung membedakan mana kasih sayang dan mana pelanggaran.

Di awali dengan sekadar Memberi hadiah lebih dari yang lain, merayu dengan kata “Kamu spesial.” Meminta, “Ini rahasia ya.” Dan berujung pada menanamkan ketakutan pada diri anak untuk bercerita. Itulah sebabnya pendidikan consent penting. Karena anak perlu tahu bahwa: “Tidak ada rahasia tentang tubuh”. Kalimat sederhana itu bisa menjadi benteng.

Perspektif Agama: Islam Tidak Tabu

Dalam pelatihan tarbiyah jinsiyah itu, kami memulai dari satu hal mendasar. Islam sejak awal tidak menutup mata terhadap pendidikan seksual.

Al-Qur’an secara eksplisit membahas adab meminta izin (QS. An-Nur: 58–59), bahkan untuk anak-anak yang belum baligh. Artinya, kesadaran tentang privasi ruang dan tubuh sudah diajarkan sejak dini.

Dalam fikih klasik, pembahasan tentang aurat anak, batas usia tamyiz, hingga pemisahan tempat tidur juga dibahas secara jelas. Tidak ada kesan bahwa ini tema itu yang harus disembunyikan.

Dalam karya-karya pendidikan Islam, seperti Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seksual justru diposisikan sebagai bagian integral dari pembentukan akhlak. Ulwan menekankan pentingnya mengenalkan batas aurat, adab pergaulan, dan penjagaan diri sejak usia dini dengan bahasa yang sesuai perkembangan anak.

Begitu juga dalam literatur klasik seperti Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali, pembinaan nafs dan penjagaan pandangan dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari tazkiyah.

Sampai di sini, kita bisa berbesar hati memahami bahwa tradisi keilmuan Islam tidak alergi membahas tubuh. Yang tabu sering kali adalah budaya kita, bukan agama kita.

Body Autonomy dalam Bahasa Agama

Dalam pendekatan body autonomy framework, anak kita pandang sebagai subjek yang memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Jika kita tarik dalam perspektif Islam, ini sangat sejalan dengan konsep hurmah (kehormatan) dan karamah (kemuliaan) manusia.

Tubuh bukan barang publik. Ia amanah. Maka mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Namun tantangan muncul dalam praktik sosial. Kita masih terbiasa memaksa anak untuk: Dipeluk kerabat, dicium tamu, duduk di pangkuan orang dewasa. Demi sopan santun. Padahal bisa jadi, di situ anak belajar sesuatu yang menjerumuskan: bahwa rasa tidak nyaman harus dikalahkan demi menyenangkan orang lain.

Praktik Kecil di Rumah

Sebagai ibu dari anak TK, saya masih banyak belajar bahwa untuk menetapkan batas consent dalam kehidupan sehari-hari perlu kehati-hatian dan intensitas.

Kami mulai dari kalimat sederhana: “Ini tubuh kamu. Tubuh kamu milik kamu.” Atau saat mandi, misalnya:“Bagian yang tertutup celana dalam itu bagian pribadi.”

Saat bermain: “Kalau Bunda mau peluk, boleh nggak?” Kadang ia berkata iya. Kadang ia berkata tidak. Dan ketika ia berkata tidak, saya belajar menahan refleks memaksa dan perasaan gemas untuk menghormati batas yang ia tetapkan.

Di situ consent hidup. Anak belajar bahwa kata “tidak” punya makna. Bahwa batasannya dihormati.

Sering kali orang tua takut bahwa membicarakan tubuh akan merusak kepolosan. Padahal kepolosan bukan berarti tidak tahu apa-apa. Kepolosan yang sehat adalah tahu secukupnya untuk merasa aman. Islam mengajarkan penjagaan aurat, adab meminta izin, dan batas pergaulan bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi.

Maka tarbiyah jinsiyah bukanlah konsep asing. Ia hanya perlu dikembalikan pada esensinya: pendidikan yang menjaga martabat.

Rumah sebagai Ruang Aman Pertama

Pada akhirnya, consent bukan hanya isu perlindungan seksual. Ia fondasi relasi yang sehat. Anak yang diajarkan bahwa batasnya dihormati akan tumbuh menjadi pribadi yang juga bisa menghormati batas orang lain. Tidak memaksa dan tidak pula merasa berhak atas tubuh orang lain.

Ia belajar bahwa persetujuan adalah syarat, bukan formalitas. Dan semua itu dimulai dari rumah Dari percakapan kecil, berhenti ketika anak berkata “tidak.” Dari keberanian orang tua untuk melawan rasa tidak enak demi rasa aman. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan sekadar sopan santun, melainkan kehormatan dan hak penuh anak terhadap tubuhnya. Wallahu A’lam. []

Daftar referensi:

  1. UNESCO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education.
  2. WHO Regional Office for Europe. (2010). Standards for Sexuality Education in Europe.
  3. Finkelhor, D. (1984; 2009). Research on child sexual abuse and victimization prevention.
  4. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam.
  5. Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din.
Tags: Child GroomingkeluargaMendidik Rasa AmanNawaning Nusantaraparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Next Post

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Dakwah Mubadalah sebagai

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0