Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
25 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Mendidik Rasa Aman

Mendidik Rasa Aman

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, pesantren kami berkolaborasi dengan program Nawaning Nusantara mengadakan pelatihan Tarbiyah Jinsiyah. Di antara yang kami tekankan adalah upaya untuk mendidik rasa aman, dan lebih mengenal batas antara aurat dan area pribadi tubuh.

Tidak jarang percakapan tentang tubuh selalu berpotensi dianggap menjerumuskan. Padahal yang kami bicarakan saat itu bukan teknik, bukan relasi dewasa, bukan hal-hal vulgar. Yang kami bicarakan adalah hal paling mendasar. Bagian tubuh mana yang harus kita jaga, siapa yang boleh melihat, dan bagaimana mengatakan tidak.

Sadarkah kita bahwa ternyata sering kali yang kita wariskan pada anak bukan nilai kesucian, tapi kecanggungan dan perasaan tabu untuk memahami pengalam biologisnya?

Ketakutan Kita dan Kebutuhan Mereka

Tak jarang orang tua masih memandang pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu. Padahal dalam kerangka Comprehensive Sexuality Education (CSE), pendidikan seksual adalah proses bertahap sesuai usia.

Misalnya, apa yang coba saya terapkan pada putra sulung kami yang baru menginjak usia ke-5. Apa yang kami ajarkan bukan soal hubungan intim. Melainkan hal-hal sederhana seperti, mengenal nama bagian tubuh dengan benar, dan memahami aurat dan area pribadi. Lalu, membedakan sentuhan aman dan tidak aman, berani berkata “tidak” pada situsi yang membuat dia tak nyaman, atau sekedar tahu kepada siapa harus bercerita.

Yang kami tekankan bukan seksualitas dewasa, melainkan keamanan diri. CSE menekankan bahwa informasi yang sesuai usia justru menurunkan risiko kekerasan seksual, karena anak memiliki kosakata dan keberanian untuk melapor.

Tantangannya kita hari ini datang dengan masif dengan model yang semakin kompleks. Akses digital terbuka. Interaksi sosial meluas. Jika anak tidak punya bahasa tentang tubuhnya sendiri, ia lebih rentan terhadap grooming yang sering datang dalam bentuk hadiah, perhatian, atau “rahasia kecil”.

Apa Itu Grooming?

Dalam literatur psikologi dan kriminologi, grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak—dengan tujuan mempermudah terjadinya eksploitasi seksual serta mengurangi kemungkinan korban melapor.

Grooming bukan peristiwa tunggal. Ia proses bertahap. Biasanya melibatkan: Pertama, membangun akses dan kedekatan (sering sebagai figur yang anak percayai: guru, kerabat, tetangga). Kedua, memberi perhatian atau hadiah untuk menciptakan rasa spesial.

Ketiga, mengisolasi anak secara emosional (“kamu cuma bisa cerita dan terbuka ke saya”). Keempat, mengenalkan sentuhan secara bertahap agar anak tidak langsung sadar bahwa itu salah. Kelima, menciptakan rahasia atau rasa bersalah agar anak tidak melapor pada siapapun.

Karena prosesnya pelan dan terbungkus kebaikan, anak sering tidak menyadari bahwa ia sedang termanipulasi. Kalau kita sederhanakan, Grooming itu bukan orang jahat yang tiba-tiba menyerang. Grooming itu orang yang terlihat baik bahkan terlalu baik, diberi kesempatan, lalu pelan-pelan membuat anak bingung membedakan mana kasih sayang dan mana pelanggaran.

Di awali dengan sekadar Memberi hadiah lebih dari yang lain, merayu dengan kata “Kamu spesial.” Meminta, “Ini rahasia ya.” Dan berujung pada menanamkan ketakutan pada diri anak untuk bercerita. Itulah sebabnya pendidikan consent penting. Karena anak perlu tahu bahwa: “Tidak ada rahasia tentang tubuh”. Kalimat sederhana itu bisa menjadi benteng.

Perspektif Agama: Islam Tidak Tabu

Dalam pelatihan tarbiyah jinsiyah itu, kami memulai dari satu hal mendasar. Islam sejak awal tidak menutup mata terhadap pendidikan seksual.

Al-Qur’an secara eksplisit membahas adab meminta izin (QS. An-Nur: 58–59), bahkan untuk anak-anak yang belum baligh. Artinya, kesadaran tentang privasi ruang dan tubuh sudah diajarkan sejak dini.

Dalam fikih klasik, pembahasan tentang aurat anak, batas usia tamyiz, hingga pemisahan tempat tidur juga dibahas secara jelas. Tidak ada kesan bahwa ini tema itu yang harus disembunyikan.

Dalam karya-karya pendidikan Islam, seperti Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seksual justru diposisikan sebagai bagian integral dari pembentukan akhlak. Ulwan menekankan pentingnya mengenalkan batas aurat, adab pergaulan, dan penjagaan diri sejak usia dini dengan bahasa yang sesuai perkembangan anak.

Begitu juga dalam literatur klasik seperti Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali, pembinaan nafs dan penjagaan pandangan dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari tazkiyah.

Sampai di sini, kita bisa berbesar hati memahami bahwa tradisi keilmuan Islam tidak alergi membahas tubuh. Yang tabu sering kali adalah budaya kita, bukan agama kita.

Body Autonomy dalam Bahasa Agama

Dalam pendekatan body autonomy framework, anak kita pandang sebagai subjek yang memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Jika kita tarik dalam perspektif Islam, ini sangat sejalan dengan konsep hurmah (kehormatan) dan karamah (kemuliaan) manusia.

Tubuh bukan barang publik. Ia amanah. Maka mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Namun tantangan muncul dalam praktik sosial. Kita masih terbiasa memaksa anak untuk: Dipeluk kerabat, dicium tamu, duduk di pangkuan orang dewasa. Demi sopan santun. Padahal bisa jadi, di situ anak belajar sesuatu yang menjerumuskan: bahwa rasa tidak nyaman harus dikalahkan demi menyenangkan orang lain.

Praktik Kecil di Rumah

Sebagai ibu dari anak TK, saya masih banyak belajar bahwa untuk menetapkan batas consent dalam kehidupan sehari-hari perlu kehati-hatian dan intensitas.

Kami mulai dari kalimat sederhana: “Ini tubuh kamu. Tubuh kamu milik kamu.” Atau saat mandi, misalnya:“Bagian yang tertutup celana dalam itu bagian pribadi.”

Saat bermain: “Kalau Bunda mau peluk, boleh nggak?” Kadang ia berkata iya. Kadang ia berkata tidak. Dan ketika ia berkata tidak, saya belajar menahan refleks memaksa dan perasaan gemas untuk menghormati batas yang ia tetapkan.

Di situ consent hidup. Anak belajar bahwa kata “tidak” punya makna. Bahwa batasannya dihormati.

Sering kali orang tua takut bahwa membicarakan tubuh akan merusak kepolosan. Padahal kepolosan bukan berarti tidak tahu apa-apa. Kepolosan yang sehat adalah tahu secukupnya untuk merasa aman. Islam mengajarkan penjagaan aurat, adab meminta izin, dan batas pergaulan bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi.

Maka tarbiyah jinsiyah bukanlah konsep asing. Ia hanya perlu dikembalikan pada esensinya: pendidikan yang menjaga martabat.

Rumah sebagai Ruang Aman Pertama

Pada akhirnya, consent bukan hanya isu perlindungan seksual. Ia fondasi relasi yang sehat. Anak yang diajarkan bahwa batasnya dihormati akan tumbuh menjadi pribadi yang juga bisa menghormati batas orang lain. Tidak memaksa dan tidak pula merasa berhak atas tubuh orang lain.

Ia belajar bahwa persetujuan adalah syarat, bukan formalitas. Dan semua itu dimulai dari rumah Dari percakapan kecil, berhenti ketika anak berkata “tidak.” Dari keberanian orang tua untuk melawan rasa tidak enak demi rasa aman. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan sekadar sopan santun, melainkan kehormatan dan hak penuh anak terhadap tubuhnya. Wallahu A’lam. []

Daftar referensi:

  1. UNESCO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education.
  2. WHO Regional Office for Europe. (2010). Standards for Sexuality Education in Europe.
  3. Finkelhor, D. (1984; 2009). Research on child sexual abuse and victimization prevention.
  4. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam.
  5. Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din.
Tags: Child GroomingkeluargaMendidik Rasa AmanNawaning Nusantaraparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Next Post

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Esok Tanpa Ibu
Film

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

4 Juli 2026
Anak Autisme
Disabilitas

Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

3 Juli 2026
Next Post
Dakwah Mubadalah sebagai

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya
  • Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0