Mubadalah.id – Mubadalah bekerjasama dengan Rahima dan Fahmina Institute akan mengadakan kelas intensif ramadhan 1442 H. Kelas ini akan diampu oleh 20 ulama perempuan yang tersebar di Nusantara, dari mulai Aceh sampai dengan Makassar, yang akan membahas tentang konsep keluarga bahagia berbasis kitab Manba’ussa’adah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.
Kelas intensif ini diadakan dalam rangka momentum syiar bulan Ramadhan, juga memperingati bulan april sebagai bulan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), oleh karenanya kegiatan ini bermaksud untuk memperkenalkan eksistensi dan potensi para ulama perempuan nusantara agar lebih dikenal masyarakat luas.
Kelas yang berlangsung selama 21 hari ini bertujuan untuk mendakwahkan relasi mubadalah, keadilan, dan kerjasama bagi pasangan suami istri, menguatkan hak-hak reproduksi perempuan, dan meneguhkan eksistensi dan otoritas ulama perempuan nusantara.
Selain mengkaji kitab, kelas ini juga akan membahas tentang kesehatan reproduksi yang akan dilaksanakan melalui ruang virtual zoom meeting bagi peserta yang mendaftar mengikuti kelas intensif ini. Juga akan disiarkan langsung di kanal Youtube Swaraahima dotcom dan Facebook Mubadalah.Id.
Adapun peserta aktif yang terdaftar dan berkomitmen mengikuti semua rangkaian kelas intensif selama 21 hari di ruang virtual Zoom Meeting, akan mendapatkan fasilitas khusus seperti kitab, berbagai judul buku terbitan Fahmina dan Rahima, serta E-Ijazah.
Rangkaian materi yang akan dibahas dalam kelas ini terdiri dari tiga bab pembahasan. Bab pertama tentang hak atas tubuh, yang meliputi hak tubuh mengkonsumsi makanan sehat halalan thayyiban, hak atas istirahat yang cukup, dan hak memenuhi hasrat seksual yang halal dan baik.
Bab kedua membahas tentang prinsip-prinsip relasi suami istri, yang meliputi bekal dan persiapan pernikahan, nikah sebagai akad kerjasama dan kesalingan, mu’asyaroh bil ma’ruf pasangan suami istri, membangun relasi perkawinan tanpa kekerasan, hak bersama dalam mewujudkan kesenangan seksual, dan mendidik anak adalah tanggung jawab bersama.
Dan bab ketiga membahas tentang hak-hak kesehatan reproduksi, yang meliputi urgensi menjaga kesehatan tubuh, hikmah ibadah bersuci bagi kesehatan diri, kesehatan reproduski dalam perkawinan, menjaga kesehatan dan kebersihan alat reproduksi, khitan bagi laki-laki bukan untuk perempuan, hukum onani dan masturbasi, haid (menstruasi), hamil, melahirkan, dan menyusui, alat kontrasepsi dalam mengatur kehamilan, aborsi, menopause dan andropause
Bagi yang tertarik mengikuti kelas ini, yuk mendaftar! Kelas gratis dan terbuka untuk umum. []