Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemandirian Spiritualitas  Perempuan: Para Perempuan dalam Surat At-Tahrim

Seperti pepatah Jawa “Swarga nunut, neraka katut.” Dalam artian posisi istri di akhirat kelak tergantung pada suaminya. Namun faktanya, Al-Qur’an membantah adanya anggapan tersebut

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
9 November 2023
in Hikmah
A A
0
Kemandirian Spiritualitas

Kemandirian Spiritualitas

17
SHARES
860
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Surat At-Tahrim merupakan salah satu surat dalam Al-Qur’an yang banyak menyinggung figur-figur perempuan. Khususnya perempuan-perempuan yang ada di sekitar kisah nubuwah. Turunnya surat ini juga dilatarbelakangi perempuan-perempuan di sekitar Nabi Muhammad SAW. Mereka tidak lain adalah para ummul mu’minin istri Nabi Muhammad SAW. Ayat 1-5 dalam surat ini membahas permasalahan internal dalam keluarga

Mengutip dari Tafsir Kemenag, bahwasanya Nabi telah bersumpah mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan untuknya (madu dan mengauli budak perempuanya), hanya demi menyenagkan salah satu istrinya (Hafsah). Beliau berpesan agar kejadian ini tidak diberitahukan kepada siapa pun.

Namun Hafsah justru menceritakan peristiwa itu kepada Aisyah sehingga Aisyah mengetahui rahasia itu.  Allah pun segera memberitahukan peristiwa pembocoran rahasia itu kepada nabi serta memerintahkan kepada nabi untuk membatalkan sumpahnya (dengan membayar kafarat)  melalui turunnya ayat tersebut.

Kemudian Nabi memberitahukan kasus pembocoran rahasia itu kepada Hafsah. maka Hafsah sangat kaget dan bertanya. “Siapa yang telah memberitahukan kejadian ini kepada kamu, wahai Nabi Allah? Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku tentang pembocoran rahasia itu adalah Allah Yang Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, Maha Teliti terhadap segala keadaan.”

Kemudian dalam ayat berikutnya Allah memerintahkan kepada kedua Istri Nabi (Hafsah dan Aisyah) untuk bertaubat dan menghentikan kebiasaan yang membuat nabi tidak nyaman. Bahkan Allah memberikan peringatan keras kepada mereka, jika mereka masih saling bantu membatu dalam menyusahkan nabi, maka Allah lah pelindung Nabi.

Dua Contoh Figur Buruk Perempuan

Pada ayat ke-10 dari Surat At-Tahrim Allah membuat  contoh figur buruk seorang perempuan dengan merujuk dua Istri Nabi terdahulu. Yaitu Istri Nabi Nuh yang bernama Waligah dan Istri  Nabi Luth yang bernama Walihah. Mereka telah melakukan penghianatan terhadap dakwah suami mereka yang notabene adalah seorang nabi.

Istri Nabi Nuh telah mendustakan risalah kenabian yang dibawa suaminya sendiri. Bahkan ia menuduh suaminya itu gila. Sedangkan Nabi Luth terkenal dengan kaumnya yang memiliki penyimpangan seks. Saat datang para malaikat sebagai utusan yang menyerupakan diri dalam wujud laki-laki tampan. Istri Nabi Luth justru mendorong kaumnya untuk berbuat sodomi dengan membocorkan berita kedatangan para utusan tersebut.

Kemudian Allah menjelaskan bahwa penghianatan tersebut dilakukan oleh perempuan-perempuan yang bahkan berada dalam bimbingan hamba-hamba yang saleh. Yakni para nabi dan rasul.

Dalam hal ini nasehat maupun pelajaran dari suaminya  tidak lagi bermanfaat akibat kerasnya hati dan perbuatan mereka yang menyimpang dari kebenaran. Hingga pada akhir ayat Allah memberitahukan nasib keduanya kelak di akhirat termasuk ke dalam golongan orang kafir dan penghuni neraka. Mereka akan memasukinya bersama dengan orang-orang yang berdosa.

Dari kisah ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa relasi kedua wanita tersebut sebagai Istri dari Nabi dan rasul, bahkan tidak dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah. Hal tersebut karena mereka  harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatan dan dosa yang teah mereka lakukan.

Dua Contoh Figur Baik Perempuan

Setelah memberikan contoh tentang figur buruk perempuan, maka dalam ayat selanjutnya Allah memberikan contoh sebaliknya. Yakni perempuan-perempuan baik yang teguh dengan keimanannya. Figur perempuan yang ditampilkan di sini ialah Asiyah binti Muzahim yang merupakan istri Fir’aun dan Maryam binti Imran yang merupakan Ibunda dari Nabi Isa As.

Asiyah binti Muzahim

Sudah Masyhur kiranya bahwa Fir’aun seringkali menjadi lambang tokoh kejahatan. Hal tersebut karena banyaknya kejahatan Fir’auan yang diberitakan dalam Al-Qur’an selaku rival Nabi Musa. Ia adalah sosok pemimpin otoriter yang kejam dan bengis bahkan mengaku sebagai Tuhan. Namun uniknya Fir’aun memiliki seorang Istri yang terkenal teguh dengan keimanannya. Ia adalah Asiyah binti Muzahim.

Asiyah termasuk dalam orang-orang yang beriman dengan seruan dakwah Nabi Musa As. Saat mengetahui keimanan Sang Istri Fir’aun murka dan menyiksanya dengan siksaan yang berat. Fir’aun minta agar ia mau meninggalkan ajaran Nabi Musa As serta mengakuinya sebagi Tuhan. Namun Asiyah tetap teguh dengan keimanannya.

Dalam Kitab Uqudulujaian Syekh Nawawi al- Bantani mengisahkan keteguhan perempuan tersebut.

Dikisahkan bahwa Fir’aun mengikat kedua tangan dan kaki Asiyah pada empat buah tiang. Tubuhnya dipaksa menatap sengatan matahari. Fir’aun dan pengikutnya lantas meninggalkan Asiyah begitu saja Penderitaan perempuan malang ini belum berakhir. Karena beberapa saat kemudian, Fir’aun memerintahkan anak buahnya melemparinya dengan batu besar. Dalam perih, Asiyah berdo’a

…رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

…“Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim,”  (QS. Tahrim: 11)

Seketika itu ia melihat sebuah rumah yang terbuat dari marmer putih. Allah pun mencabut nyawanya sebelum batu besar itu menimpa tubuhnya, sehingga ia tidak merasakan sakit. Tidak hanya itu, Allah juga mengabadikan do’a Asiyah dalam Surat At-Tahrim dan menjadikanya salah satu contoh figur perempuan baik, meskipun memiliki suami yang sangat buruk.

Maryam binti Imran

Selain Asiyah Allah juga menjadikan Maryam binti Imran sebagai figur perempuan baik yang disebut dalam surat At-Tahrim. Maryam adalah seorang perempuan yang senantiasa menjaga kehormatannya, taat beribadah juga selalu membenarkan kalimat-kalimat yang datang dari Tuhannya. Hingga akhirnya Maryam menjadi perempuan terpilih yang memiliki keutamaan dibanding wanita seluruh alam.

Maryam juga merupakan gambaran perempuan yang sangat teguh dalam menerima ketetapan Tuhannya. Perjuangannya saat hamil dan melahirkan sendirian, belum lagi keadaan pasca melahirkan saat harus menghadapi cercaan  kaumnya. Betapa kuat ketahanan mental, fisik juga spiritual seorang Maryam.

Melihat begitu hebatnya keimanan Asiyah dan Maryam, pantaslah jika keduanya termasuk dalam empat wanita yang akan mejadi penghulu surga. Imam Ahmad  meriwayatkan dalam musnandnya bahwa penghulu wanita penghuni surga ialah Maryam lalu Fatimah menyusul Khadijah dan Asiyah.

Kemandirian Spiritualitas  Perempuan

Dari kisah para perempuan dalam surat At-Tahrim di atas kiranya apa yang bisa kita simpulkan?

Sejauh ini, yang saya pahami adalah bahwa perempuan memiliki kemandirian spiritualitas. Di mana tingkat keimanan  perempuan tidak dilihat melalui keimanan suami mereka. Namun, sebagian orang masih menganggap bahwa seorang istri akan selalu mengikuti suaminya dalam hal apapun.

Termasuk dalam konteks spiritualitasnya. Seperti halnya pepatah jawa yang berbunyi “Swarga nunut, neraka katut.” Dalam artian posisi istri di akhirat kelak tergantung pada posisi suaminya.

Namun faktanya, Al-Qur’an membantah adanya anggapan tersebut. Kisah para Ummul mu’minin di awal surat dapat menjadi pelajaran. Bahwa sekelas Istri Nabi Muhammad  saja, masih mendapatkan peringatan dari Allah, seandainya mereka berperangai buruk. Bahkan setelah kisah tersebut Allah secara tegas mengingatkan manusia agar menjaga diri serta anggota keluarganya dari api neraka.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا …

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim:6)

Hal ini karena setiap orang berpotensi untuk melakukan dosa dan menjadi ahli neraka, tanpa memandang status mereka. Baik suami ataupun istri keduanya memiliki kemandirian spiritualitas.  Yang mana setiap orang akan bertanggungjawab dengan perbuatannya masing-masing, tanpa digantungkan satu sama lain karena relasinya.

Kita bisa melihat bagaimana istri nabi Nuh As dan Nabi Luth menjadi ahli neraka karena perbutan buruk mereka. Padahal suaminya adalah seorang Nabi dan Rasul pilihan. Atau sebaliknya, Asiyah Istri Fir’aun justru menjadi perempuan penghulu surga karena keteguhannya, meskipun suaminya adalah orang yang sangat buruk. Begitu juga Maryam yang notabene tidak bersuami.

Kesimpulan tersebut semakin memperkuat keyakinan saya bahwa, perempuan adalah manusia utuh sekaligus subyek penuh. Posisinya tidak bergantung dengan suaminya, namun ia akan bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan memetik buahnya kelak. Sehingga tidak bijak kiranya kita masih menilai karakter seorang dengan berkaca pada karakter pasangannya. Apalagi, mengandalkan posisi pasangan sebagai tameng atas perbuatan buruk yang kita lakukan. []

 

Tags: istri nabiKemandirian SpiritualitasKisah NabiMerebut TafsirSurat At-Tahrim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Zubaidah binti Abu Ja’far: Sosok Perempuan Ulama Ahli Fiqh dan Ibadah

Next Post

Zubaidah binti Abu Ja’far: Sosok Perempuan Paling Dermawan

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Santri Mubadalah
Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Spiritual Awakening
Personal

Spiritual Awakening : Kisah Maia dan Maya untuk Bangkit dari Keterpurukan

23 Juni 2025
Narasi Gender dalam Islam
Personal

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Next Post
Zubaidah binti Abu Ja'far

Zubaidah binti Abu Ja'far: Sosok Perempuan Paling Dermawan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0