Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, keluarga sebaiknya harus dikelola dengan kemaslahatan umum (inklusif), baik secara internal meliputi kemaslahatan seluruh anggota keluarga sendiri tanpa kecuali, dan secara eksternal meliputi kemaslahatan keluarga-keluarga lain seluasnya, atas dasar iman pada Allah sebagai satu-satunya Tuhan.
Ikhtiar ini adalah sebuah proses panjang seiring dengan proses menjadi muslim/ muslimah secara menyeluruh (kaffah) yang juga berlangsung seumur hidup.
Posisi tertinggi atau ujung proses menjadi seorang muslim/muslimah adalah takwa pada Allah yang salah satu syaratnya adalah bersikap adil pada sesama makhluk Allah. Sebagaimana dalam QS. al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya Jang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Mahatahu lagi Mahateliti. (QS. al-Hujurat ayat 13)
Dalam surat al-Maidah ayat 8, Allah Swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Maidah ayat 8)
Tafsir
Dua ayat di atas menunjukkan bahwa takwa pada Allah mensyaratkan bersikap adil pada sesama hamba Allah, khususnya hamba Allah yang lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin).
Bahkan QS. Al-Maidah ayat 8 di atas mengisyaratkan bahwa salah satu ujian ketakwaan yang berat adalah kemampuan tetap bersikap adil pada orang-orang yang kita benci.
Hamba Allah yang lemah maupun dilemahkan adalah mereka yang rentan mengalami stigma (cap buruk) karena kebencian pihak kuat. Kemampuan bersikap adil, khususnya pada pihak-pihak lemah maupun dilemahkan dalam keluarga adalah juga menjadi ciri keluarga yang bertakwa atau keluarga Islam atau KMaN.
Lima landasan keislaman KMaN ini secara bersamaan menunjukkan hal-hal penting bahwa keluarga mesti dikelola dengan cara-cara sebagai berikut:
Pertama, mendatangkan anugerah bagi semua pihak, khususnya bagi pihak-pihak lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin).
Kedua, mengondisikan semua pihak saling berakhlak mulia, khususnya pihak kuat pada pihak-pihak lemah (duafa) maupun dilemahkan (mustad’afin),
Ketiga, pihak kuat dan lemah sama-sama hanya taat mutlak pada Allah dengan taat mutlak pada nilai kebaikan bersama antara pihak kuat dan lemah.
Keempat, pihak kuat memberdayakan, bukan memperdaya, pihak lemah (duafa) atau dilemahkan (mustad’afin). []