• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemerdekaan Manusia, Tak Terpisahkan Dengan Prinsip Kesetaraan

Kemerdekaan manusia meliputi kebebasan beragama, berkeyakinan atau berkepercayaan, berpikir dan mengekspresikan pemikirannya, kebebasan bereksistensi dan beraktualisasi

Redaksi Redaksi
14/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemerdekaan Manusia

Kemerdekaan Manusia

940
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemerdekaan yang Allah Swt berikan kepada manusia adalah dengan menciptakan manusia sebagai makhluk berakal. Akal merupakan esensi manusia yang membedakannya dari makhluk Allah yang lain.

Oleh karena itu, Allah menyerahkan kepercayaan untuk mengatur dan mengelola dunia kepada manusia. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai Khalifah-Nya di muka bumi. Tidak ada ciptaan Allah yang sanggup menerima amanat ini kecuali manusia.

Kemerdekaan manusia meliputi kebebasan beragama, berkeyakinan atau berkepercayaan, berpikir dan mengekspresikan pemikirannya, kebebasan bereksistensi dan beraktualisasi, kebebasan berproduksi dan reproduksi secara sehat dan sebagainya.

Ini semua adalah hak-hak fundamental manusia, apapun jenis kelamin dan latar belakang sosio-kulturalnya.

Hal ini berarti bahwa seseorang, laki-laki maupun perempuan, tidak boleh dibatasi untuk mengekspresikan kebebasan, menjadi apa dan untuk melakukan apa saja yang dipilihnya dalam kehidupan.

Baca Juga:

Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Namun, tentu segera harus dikemukakan bahwa beragam kemerdekaan atau kebebasan yang diperoleh manusia tidak berarti bahwa dia boleh bertindak semaunya.

Dengan kata lain, tidak seorang pun berhak memaksakan kehendaknya atas orang lain. Pemaksaan kehendak, apalagi dengan cara-cara kekerasan, pembatasan, pengekangan, dan perendahan martabat menjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.

Kemerdekaan seseorang selalu membawa konsekuensi pertanggungjawaban diri atas seluruh tindakan dan pikirannya. Kemerdekaan dan tanggungjawab adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Hal ini juga yang membuat seseorang selalu meniscayakan kemerdekaan orang lain.

Dari sinilah, maka setiap orang, laki-laki maupun perempuan, keduanya harus saling memberikan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan atas kemerdekaan yang mereka miliki.

Maka, masuk akal pula bahwa kemerdekaan memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan prinsip kesetaraan dan penghargaan atas manusia. []

Tags: kemerdekaanKesetaraanmanusiaMerdekaprinsipsetara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID