Mubadalah.id – Kemerdekaan yang Allah Swt berikan kepada manusia adalah dengan menciptakan manusia sebagai makhluk berakal. Akal merupakan esensi manusia yang membedakannya dari makhluk Allah yang lain.
Oleh karena itu, Allah menyerahkan kepercayaan untuk mengatur dan mengelola dunia kepada manusia. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai Khalifah-Nya di muka bumi. Tidak ada ciptaan Allah yang sanggup menerima amanat ini kecuali manusia.
Kemerdekaan manusia meliputi kebebasan beragama, berkeyakinan atau berkepercayaan, berpikir dan mengekspresikan pemikirannya, kebebasan bereksistensi dan beraktualisasi, kebebasan berproduksi dan reproduksi secara sehat dan sebagainya.
Ini semua adalah hak-hak fundamental manusia, apapun jenis kelamin dan latar belakang sosio-kulturalnya.
Hal ini berarti bahwa seseorang, laki-laki maupun perempuan, tidak boleh dibatasi untuk mengekspresikan kebebasan, menjadi apa dan untuk melakukan apa saja yang dipilihnya dalam kehidupan.
Namun, tentu segera harus dikemukakan bahwa beragam kemerdekaan atau kebebasan yang diperoleh manusia tidak berarti bahwa dia boleh bertindak semaunya.
Dengan kata lain, tidak seorang pun berhak memaksakan kehendaknya atas orang lain. Pemaksaan kehendak, apalagi dengan cara-cara kekerasan, pembatasan, pengekangan, dan perendahan martabat menjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.
Kemerdekaan seseorang selalu membawa konsekuensi pertanggungjawaban diri atas seluruh tindakan dan pikirannya. Kemerdekaan dan tanggungjawab adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Hal ini juga yang membuat seseorang selalu meniscayakan kemerdekaan orang lain.
Dari sinilah, maka setiap orang, laki-laki maupun perempuan, keduanya harus saling memberikan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan atas kemerdekaan yang mereka miliki.
Maka, masuk akal pula bahwa kemerdekaan memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan prinsip kesetaraan dan penghargaan atas manusia. []