Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kenali Resiko Menikah Muda

Zahra Amin by Zahra Amin
22 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Kenali Resiko Menikah Muda
1
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menikah muda memang punya banyak resiko, kenali dan waspada sejak dini agar mampu menghadapinya.

Pernikahan yang dihelat dengan meriah itu hanya berumur sepohon jagung. Kabar santer terdengar jika pasangan belia Ryan (25 tahun) dan Mariana (20 tahun) itu telah bercerai, bahkan sebelum itu sudah pisah rumah dengan orangtua masing-masing. Kisah mereka menjadi pelajaran agar mengetahui resikonya, terutama pasangan yang memilih nikah muda.

Padahal pernikahan mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan yang menggemaskan. Mulanya perpisahan mereka ditutupi dengan rapat oleh pihak keluarga, mungkin karena malu dan menganggap hal yang demikian itu adalah aib keluarga. Namun lama-lama kelamaan menjadi hal yang lumrah.

Saya masih ingat ketika mereka menyiapkan pesta pernikahan yang begitu meriah digelar. Terlihat antusias dan bahagia, betapa tidak sang calon penganten lelaki terlihat gagah dan tampan, mencoba beskap baju pernikahan. Bersamaan dengan itu, sang calon perempuan terlihat sama cantik dan anggun mengenakan baju kebaya yang akan dipakai saat prosesi akad nikah berlangsung.

Sang penganten bagai raja dan ratu sehari yang bertahta di kerajaan negeri dongeng. Maklum keduanya berasal dari keluarga berada dan terpandang. Banyak tamu undangan yang memberi doa restu agar pernikahan memberi keberkahan dan kebahagiaan bagi kedua keluarga. Dilimpahi rejeki yang melimpah dan keturunan yang banyak.

Semakin banyak anak semakin banyak pula rejeki, begitu anggapan sebagian orang. Namun tak di sangka, harapan yang ditaburkan itu luluh lantak bersamaan dengan kabar retaknya rumah tangga penganten yang belum genap 2 tahun.

Sebelum perceraian terjadi, kabarnya mereka sudah pisah rumah selama 3 bulan. Selama itu pula Ryan tidak memberikan nafkah batin dan lahir. Anak yang masih berusia 5 bulan tinggal bersama ibunya. Alasan berpisah pertama karena Ryan jarang pulang ke rumah, sekali pulang selalu malam hari. Dan setiap ada di rumah selalu marah-marah hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga, berani memukul dan menampar istri.

Mariana hanya bisa pasrah diperlakukan seperti itu. Tak berani melawan dan hanya menangis diam-diam tak berani mengadukan kepada orangtuanya. Peristiwa ini berlangsung sejak satu tahun usia pernikahan hingga anak mereka berusia 2 bulan. Mariana pernah menuturkan kesedihannya saat Ryan di PHK dari perusahaan, dan setelah itu menganggur tak mempunyai penghasilan.

Sejak saat itu terlihat Ryan menjadi temperamental dan mudah emosi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mariana meminta pada orangtuanya. Karena Mariana anak pertama dan perempuan satu-satunya dalam keluarga itu, maka orangtuanya tak pernah curiga. Baru setelah pisah rumah itu akhirnya Mariana berani bicara, dan orangtuanya mendukung keputusan Mariana.

Usia yang masih muda dan belum matang, membuat pasangan ini terjebak dalam pola relasi yang salah dalam pernikahan. Ryan tak memenuhi tugas dan tanggungjawabnya sebagai suami bagi Mariana dan Ayah untuk anaknya. Emosi yang labil membuatnya tak mampu mengendalikan amarah, hingga istri dan anaknya yang menjadi korban.

Mariana yang masih belia tak mampu melawan, kebingungan tak mampu menyelesaikan persoalan rumah tangganya, tak berani bicara bahkan dengan orangtua sendiri dan keluarga Ryan. Pola relasi dalam pernikahan yang salah akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Tinggal menunggu waktu siapa yang akhirnya akan memutuskan berpisah, meruntuhkan bangunan rumah tangga yang sudah diikrarkan di depan penghulu, orangtua dan Tuhan.

Pernikahan yang pernah dimimpikan Mariana seperti Kisah Pangeran dan Putri dalam Negeri Dongeng “Happily Ever After ; Bahagia Selamanya” malah menjadi “Kesengsaraan yang Berkepanjangan”.Mariana menjadi janda dalam usia yang masih belia (22 tahun), dan harus bertanggung jawab membesarkan putri semata wayangnya yang masih berumur 5 bulan.

Mariana masih harus menghadapi anggapan miring masyarakat yang masih menilai negatif status janda. Mariana kehilangan masa mudanya, tak bisa bebas bermain dengan teman-temannya karena terikat dengan kehadiran anak, bahkan Mariana harus rela meninggalkan bangku kuliah yang baru ditempuh 2 tahun.

Mariana telah kehilangan dua kesempatan masa depan, karena pernikahan yang dilakukan terburu-buru sebelum waktunya. Masa depan pendidikan dan pernikahan yang bahagia. Sedangkan Ryan tak berbeda jauh dengan kondisi Mariana, ada tanggung jawab anak yang masih harus diberi nafkah, dan kehilangan kesempatan mempertahankan keluarga yang utuh serta bahagia.

Semua ini terjadi karena pertama pilihan menikah dalam usia yang masih relatif muda, emosi yang masih labil sehingga belum bijaksana mengambil keputusan. Kedua akibat pola relasi yang salah dalam pernikahan.

Lalu bagaimana membuat pola relasi yang ideal dalam pernikahan?. Saya mengumpamakan seperti timbangan yang diletakkan beban sama beratnya di kedua sisi. Peran, tugas dan tanggung jawab antara lelaki perempuan pun harus seimbang. Tak boleh ada yang merasa paling berjasa dalam rumah tangga.

Artinya, masing-masing sadar dengan tugas dan fungsinya menjadi suami, istri dan orangtua bagi anak-anak. Kedua belah pihak punya kewajiban yang sama agar timbangan selalu stabil dan seimbang. Mungkin sesekali akan goyah, namun harus segera dikembalikan ke posisi semula biar keseimbangan tetap terjaga.

Selain itu tidak ada pekerjaan rumah tangga mutlak domain lelaki atau perempuan, tetapi antar pasangan harus saling membantu, saling melengkapi untuk mencapai kesempurnaan. Ibarat sebuah sistem, dalam pernikahan antar satu sama lain harus saling menguatkan, bukan melemahkan.

Bagaimana menguatkan sistem yang sudah susah payah di bangun dengan komunikasi yang terjaga dengan baik, saling menghargai dan menghormati masing-masing pihak, yakni dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama dalam keluarga. Keduanya, antar suami istri itu harus mengupayakannya bersama.

Maka bukan tak mungkin harapan agar “Happily Ever After ; Bahagia Selamanya” seperti dalam kisah Pangeran dan Putri di Kerajaan Negeri Dongeng menjadi terwujud nyata. Bukan hanya mimpi semu belaka.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

Next Post

Perempuan “Tumbal” Radikalisme-Terorisme

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Next Post
radikalisme-terorisme

Perempuan "Tumbal" Radikalisme-Terorisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0