Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kontrasepsi Laki-laki

    Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma

    Konselor

    Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama

    Ibu Sud

    Mengajak Anak-anak Mengidung Bumi Bersama Ibu Sud Hari Ini

    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    AIDS

    Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV

    Merawat AIDS

    Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah

    AIDS

    Merawat Orang dengan AIDS di Rumah, Apa yang Perlu Diperhatikan?

    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kepemimpinan Perempuan Berdasarkan Pancasila dan Moderasi Islam

KH Husein Muhammad seorang kiai Feminis menyampaikan bahwa Kepemimpinan publik tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, akan tetapi sangat dipengaruhi oleh kualifikasi pribadi, integritas intelektual dan moral serta sistem politik yang mendukungnya

Isti'anah by Isti'anah
15 Juli 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pemimpin

Pemimpin

4
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara tentang Moderasi dalam Islam maka harus dipahami dulu pengertian dan akar dari kemunculan istilah moderasi dalam beragama. Moderat berarti tidak berlebih-lebihan atau berarti sedang. Moderasi dalam KBBI artinya, sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstreman.

Moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama sebagai akibat dari klaim kebenaran atas satu tafsir keagamaan tanpa mengindahkan ragam tafsir lain yang berbeda. Munculnya ekstremisme beragama dalam Islam seringkali disebabkan pola pikir ekstrem dalam memahami teks keagamaan  baik Al-Qur’an atau Hadits secara rigid tanpa mempertimbangkan antara teks yang statis dan konteks yang dinamis.

Moderasi Islam didasarkan pada pemahaman teks agama yang berdasarkan nilai-nilai universal al-Qur’an. Nilai-nilai Universal Al-Qur’an di antaranya : Kebebasan (al Hurriyyah), Kesetaraan (al Musawah, Persaudaraan (al Ukhuwwah), Keadilan (al ‘Adalah), Penghormatan kepada manusia (Karamah al Insan).  Keragaman adalah Sunnatullah. Sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an pada Surat al Hujurat ayat 13 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Keragaman juga memunculkan Perbedaan Penafsiran

Penting sekali memahami sejarah perbedaan penafsiran dan ragam tafsir atas teks Agama tentang kepemimpinan perempuan. Hal ini akan membuka cakrawala pemahaman seseorang agar tidak terjebak pada satu tafsir saja yang menimbulkan klaim kebenaran menganggap hanya tafsirnya saja yang paling benar. Sebagai gambaran umum maka perbedaan penafsiran harus dipahami dan diterima oleh umat muslim.

Munculnya  berbagai aliran dalam penafsiran al-Qur’an yang dikenal dengan istilah Madzahibut Tafsir adalah dilatar belakangi oleh aneka ragam keahlian yang dimiliki para mufassir disamping setting sosial yang mempengaruhinya, sehingga dapat menimbulkan pula berbagai macam corak tafsir yang berkembang dalam beberapa referensi kitab tafsir, baik tafsir klasik, maupun tafsir kontemporer.

Dr. Nur Rofi’ah menyampaikan dalam sebuah forum bahwa Al-Qur’an diturunkan : untuk seluruh Umat Manusia melalui masyarakat Arab, Untuk seluruh belahan Bumi melalui Jazirah Arabia, Untuk seluruh Masa sampai hari kiamat melalui masa pewahyuan yaitu sekitar tahun 611-634 M/masa kerasulan Muhammad Saw, maka al-Qur’an memiliki pesan yang bersifat universal, lintas masyarakat, lintas wilayah dan lintas masa. Tetapi pada saat yang sama al-Qur’an juga memiliki pesan yang kontekstual sesuai dengan kondisi masyarakat arab saat itu dan sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapi oleh Rasululah dan para sahabatnya pada masa pewahyuan.

Dengan demikian maka dalam memahami Al-Qur’an : Maka kita dapat melihat dalam al Qur’an ada pesan umum seperti tauhid, keadilan, kebajikan, dll.  Disamping itu al-Qur’an juga mengandung pesan kontekstual misalnya perbudakan, perang, perkawinan, pewarisan dan lain-lain, yang saat itu perlu disikapi secara langsung. Misalnya kesaksian perempuan 2:1, waris untuk perempuan 2:1. maka dalam melihat al-Qur’an kita harus merujuk pada nilai-nilai universal al-Qur’an.

Kaitan Nilai Universal al-Qur’an dan Pancasila dalam memahami perempuan

Karena konteks penulisan ini adalah Indonesia, maka kita tidak dapat terlepas dari nilai-nilai pancasila di mana pancasila dijadikan asas dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Jika dikaitkan dengan pancasila, maka makna Pancasila Bagi Perempuan Sesuai dengan Nilai Universal al-Qur’an sebagaimana yang disampaikan Dr. Nur Rofiah dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, Sebagai larangan untuk memperlakukan perempuan laksana hamba, sebab hanya kepada Tuhan, seluruh bangsa Indonesia boleh menghamba
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai perintah untuk memperlakukan perempuan secara adil dan beradab, baik dalam rumah tangga maupun di ruang publik sebagai manusia dengan segenap pengalaman perempuan yang dimilikinya
  3. Persatuan Indonesia, sebagai perintah kepada laki-laki dan perempuan untuk bersatu mewujudkan kemaslahatan bangsa sebagai sesama subjek dan penerima manfaat kehidupan
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan perwakilan, sebagai perintah untuk melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, khususnya dalam berbangsa dan bernegara
  5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, sebagai perintah untuk memastikan pengalaman biologis perempuan difasilitasi dengan baik oleh negara, dan memastikan perempuan selamat dari aneka bentuk ketidak adilan berbasis gender. Disamping dimaknai umum yang meliputi seluruh bangsa. Juga perlu dimaknai secara khusus sesuai konteksnya.

Dapat dipahami dari tulisan Dr. Nur Rofiah ini bagaimana memaknai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan asas pancasila dalam bingkai nilai-nilai universal al-Qur’an. termasuk di antaranya tentang kepemimpinan yang merupakan peran yang dapat diemban oleh laki-laki dan perempuan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Kepemimpinan Perempuan di Ruang Publik dalam Sejarah Islam

Perempuan dalam panggung sejarah Islam dapat dilihat misalnya  Ratu Bilqis yang Memimpin Kerajaan Saba. Hal ini disebutkan dalam al-Qur’an surat an Naml ayat 32, 33, 34.

Berkata dia (Balqis): “Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku)”. Mereka menjawab: “Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada ditanganmu: maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan”. Dia berkata: “Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.

Dari ayat al-Qur’an ini dapat diambil pelajaran berupa kisah yang baik tentang seorang pemimpin kerajaan yang adil dan bijaksana. Ratu Bilqis diceritakan dalam kisah di atas, melakukan musyawarah dengan pembesar negeri atas masalah yang menimpa negaranya. Karena sifatnya yang demikian, para pembesar lalu meminta Ratu Bilqis mengambil keputusan, yang akan dilaksanakan oleh para pembesar. Hal ini menandakan kewibawaan dan kepercayaan pembesar pada Ratu Bilqis.

Pada Masa kekhalifahan, Siti Aisyah  pernah diminta memediasi pembunuhan Khalifah Ustman. Siti Aisyah atas desakan para sahabat memimpin untuk meminta kepada Ali agar menuntaskan kasus pembunuhan Ustman bin ‘Affan. Mengabaikan beragam kontroversi atas peristiwa ini, akan tetapi usaha para sahabat membujuk Siti Aisyah untuk bersedia memimpin menandakan kaum laki-laki saat itu mempercayai kemampuan seorang perempuan.

Atas peristiwa ini ada berbagai pendapat di antaranya Terjadi kesalahpahaman atas kedatangan Siti Aisyah ini akan tetapi setelah dijelaskan Aisyah, Sayyidina Ali bisa memahaminya. Kemudian muncul fitnah di kedua belah pasukan yang ditimbulkan pihak ketiga, sehingga perang tidak terhindarkan

Di Indonesia pada kerajaan Islam seorang Perempuan menjadi pemimpin kerajaan Aceh Darussalam. Ratu Safiatuddin Memerintah sejak 1641-1675, menggantikan suaminya Sultan Iskandar Tsani. Dalam catatan sejarah masa pemerintahannya merupakan masa keemasan dan kejayaan kerajaan Aceh Darussalam. Memimpin dengan adil dan bijaksana serta sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Terjadi pro dan kontra dalam kepemimpinannya, tetapi Ratu Safiatuddin didukung oleh Nuruddin ar Raniri dan Abdul Rauf Sinkel (dua ulama besa ).  Paska pemerintahannya masih ada 3 orang Ratu lagi, yakni Nurul Alam Nakiyatuddin Syah (1675-1678M), Inayat Syah Zakiyatuddin Syah (1678-1688M) dan ratu Kamalat Syah (1688-1699M).

Pandangan Ulama tentang Kebolehan Pemimpin Perempuan

Beragam perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kebolehan perempuan menjadi pemimpin di ruang publik. Ibn Qayyim Al Jauziyah menyatakan bahwa : Dalam persoalan menyangkut kemasyarakatan dan politik  yang paling penting adalah faktor kemaslahatan.

Sebagaimana ucapan Ibnu Aqil yang dikutip oleh Ibn Qayyim Al Jauziyyah bahwa : dalam urusan-urusan politik, yang diperlukan adalah cara-cara yang dapat mengantarkan masyarakat kepada kehidupan yang menjamin kemaslahatan dan menjauhkan mereka dari kerusakan/kebinasaaan, meskipun cara-cara itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan tidak ada aturan wahyu Tuhan. dalam urusan politik yang paling menentukan adalah kesesuaiannya dengan syara’ yaitu tidak bertentangan dengan agama.

KH Husein Muhammad seorang kiai Feminis menyampaikan bahwa Kepemimpinan publik tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, akan tetapi sangat dipengaruhi oleh kualifikasi pribadi, integritas intelektual dan moral serta sistem politik yang mendukungnya.

Kaidah Fikh menyatakan :

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة

Tindakan penguasa atas rakyatnya harus didasarkan atas kemaslahatan mereka

Atas argumentasi kedua ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan diserahkan pada orang yang memiliki kapasitas kualifikasi pribadi (adil), integritas intelektual (pemahaman tentang nilai universal al-Qur’an/ agar tidak bertentangan dengan agama) dan moral, memiliki visi kemaslahatan bangsa, oleh karenanya tidak memandang jenis kelamin, karena kemampuan tersebut dapat dimiliki kaum laki-laki dan  perempuan. (bersambung)

Tags: IndonesiaislamKepemimpinan PerempuanPeradaban DuniaPeran PerempuanSejarah Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penguatan Imun dan Mental di Tengah Isolasi Covid-19

Next Post

Perceraian Bisa Dihindari Kok, Bagaimana Bisa?

Isti'anah

Isti'anah

Dosen Universitas Islam KH Ruchiat Tasikmalaya

Related Posts

Kepemimpinan Beragam Gender
Publik

Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

18 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Next Post
Perceraian

Perceraian Bisa Dihindari Kok, Bagaimana Bisa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Melawan Tabu: Kontrasepsi Laki-laki yang Diperkusi Norma
  • Cara Mencuci Pakaian Orang dengan AIDS agar Tetap Aman dari Penularan HIV
  • Konselor, dari Merawat Diri Menuju Merawat Sesama
  • Cara Mencegah Penularan HIV Saat Merawat Orang dengan AIDS di Rumah
  • Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0