Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kesalingan dalam Bersebadan

Mubadalah by Mubadalah
8 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Kesalingan dalam Bersebadan

Kesalingan dalam Bersebadan

1
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aha! Ini malam Jum’at, malam yang selalu kita jumpai setiap seminggu sekali. Malam yang–dalam tradisi umat Muslim–identik dengan salah satu amalah sunah yakni bersebadan. Saya memilih istilah ‘bersebadan’, ketimbang istilah lainnya. Istilah ini dirasa jauh lebih ramah dan mendidik. Untuk itu silakan dicek, mulai dari status, komentar, meme dan lain serupanya akan banyak berseliweran di jagat dunia maya menyangkut hal ini. Juga, kesalingan dalam bersebadan itu sangat penting.

Kedudukan bersebadan dengan ibadah lainnya setara, tidak ada ibadah yang lebih tinggi pahalanya, sementara ibadah yang lain sedikit pahala. Sepanjang kedudukannya sunah, semua ibadah baik dilakukan.

Sepanjang diniatkan ibadah, aktivitas bersebadan memang sangat dianjurkan untuk pasangan istri dan suami. Aktivitas ini menjadi salah satu cara untuk memupuk halaman rumah tangga agar senantiasa subur dan gembur. Salah satu alternatif yang efektif untuk para istri dan suami dalam membangun komunikasi rumah tangga. Selain memang bernilai ibadah, aktivitas ini, menurut medis sangat menyehatkan.

Nah bagi yang belum menikah tentu hanya bisa gigit jari. Hehe. Ya bagi yang belum menikah dan berumah tangga, nikmati saja masa lajangmu. Jangan terpengaruh oleh apapun. Yakin dengan tekadmu untuk agar menikah tepat pada waktunya. Menikah itu berkah bukan karena kecepatan melainkan ketepatan. Menikah itu bukan lomba lari, jadi yang menjadi pemenang tidak mesti yang menikahnya paling cepat.

Lagi pula ibadah-ibadah yang dianjurkan di malam Jum’at ini terlalu banyak. Bersebadan hanya salah satu saja dari sekian banyak ibadah yang lain. Kita bisa memperbanyak istighfar, shalawat, sedekah, itikaf, membaca Al-Qur’an, tahlilan dan lain serupanya. Kedudukan bersebadan dengan ibadah lainnya setara, tidak ada ibadah yang lebih tinggi pahalanya, sementara ibadah yang lain sedikit pahala. Sepanjang kedudukannya sunah, semua ibadah baik dilakukan.

Sekadar sharing, untuk memperjelas saja, agar kita tidak terjerumus pada aktivitas berbalas komentar secara langsung maupun di media sosial yang konyol, kontra-produktif dan membosankan. Adalah pertama, tentang hadis yang menyebutkan bahwa apabila istri menolak diajak bersebadan oleh suaminya maka akan dilaknat oleh banyak Malaikat. Kita mesti hati-hati memahami hadis ini. Kita harus tahu kenapa istri sampai menolak ketika diajak bersebadan? Apakah karena ia sedang tidak enak badan, kesal dengan suami, atau sedang punya masalah yang lain? Dan perlu diingat bahwa hadis ini berlaku juga bagi suami. Maksudnya apabila istri mengajak bersebadan lalu suami menolak tanpa alasan yang jelas, maka laknat Malaikat pun berlaku bagi suami. Ada relasi timbal balik di sini.

Yang kedua, bahwa harus dipahami, bahwa senikmat-nikmatnya bersebadan yang diulang-ulang, percayalah kenikmatannya akan terus berkurang, seriring berjalannya waktu dan usia yang terus bertambah. Bersebadan ketika malam pertama (masa pengantin baru) akan berbeda kualitas kenikmatannya ketika istri dan suami sudah memasuki usia senja. Oleh karena itu, ukuran kualitas bersebadan tidak bisa diukur secara serampangan. Ibarat kita makan sebuah roti manakala lapar, kita pun akan memakannya dengan lahap, tetapi manakala sampai pada roti ke 2, 3 dst-nya kenikmatannya akan terus berkurang. Jadi tetap jangan berlebihan membicarakan kenikmatan bersebadan.

Yang lebih penting dari bahwa bersebadanlah dengan nikmat. Menurut kenikmatan istri dan suami, bukan menurut istri dan suami yang lain. Keduanya harus merasakan kenikmatan yang sama, saling terbuka, saling menikmati, saling menyenangkan. Tak boleh ada yang sewenang-wenang. Maka di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang baik antara istri dan suami. Dan mesti dipahami bahwa aktivitas bersebadan hanya salah satu cara dan ibadah dari sekian banyak kenikmatan ibadah yang lain.

Walhasil, nikmatilah malam Jum’at ini semampunya, dengan sederhana dan apa adanya. Bagi para istri dan suami yang kebetulan sedang berjauhan jarak, jangan iri dan kecewa, karena kenikmatan dalam rumah tangga tidak melulu karena bersebadan. Berpuasa sunahlah untuk menjaga diri agar kita bisa mengelola nafsu dan syahwat. Sehingga dengan demikian, betapapun jarak berjauhan, istri dan suami tetap mampu menjaga hubungan, tidak malah berkhinat dan melakukan hal-hal yang dilarang agama.

Wallaahu a’lam.

Mamang M Haerudin (Aa)
Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 27 Juli 2017, 19.33 WIB.

 

 

Tags: Bersebadan SunnahKesalingan dalam BersebadanSunnah malam JumatSunnah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

SHALAWAT SAMARA dan WASIAT PERNIKAHAN GUS MUS

Next Post

From Blaming to Belonging

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Ziarah Kubur
Hikmah

Ziarah Kubur itu Nggak Haram Kok

17 Mei 2024
Maulid Nabi Muhammad
Featured

Maulid Nabi Muhammad Saw Simbol Renaissance bagi Perempuan

24 Agustus 2024
Relasi Antar Umat Berbeda Agama
Ayat Quran

Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah

24 September 2022
Selawat Menebarkan Kasih Sayang
Pernak-pernik

Selawat Menebarkan Kasih Sayang, Toleransi dan Solidaritas dengan Selawat Mahage

28 September 2022
Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa ada Perempuan yang Bersedia Dinikahi Laki-Laki Beristri?

5 Maret 2023
Chemistry
Hikmah

Bagaimana Memaknai Wa’ashiruhunna Bil Ma’ruf Suami Istri?

28 Oktober 2021
Next Post
From blaming to belonging

From Blaming to Belonging

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0