• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kesetaraan Kauniyah Laki-laki dan Perempuan

Satu-satunya hal yang membedakan di antara laki-laki dan perempuan adalah kualitas ketakwaan masing-masing, bukan dari perbedaan suku, bangsa ataupun jenis kelamin

Redaksi Redaksi
26/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesetaraan laki-laki perempuan

Kesetaraan laki-laki perempuan

471
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menegaskan bahwa, kaum perempuan adalah manusia yang setara dengan kaum laki-laki.

Kesetaraan laki-laki dan perempuan ini dapat berlaku dalam banyak hal, seperti dari aspek ideologis, sosiologis, religius hingga spritual.

Pada saat tradisi-tradisi masyarakat dunia saat itu banyak yang beranggapan bahwa kaum perempuan adalah pembawa dosa awal, penyebab malapetaka.

Dan anggapan perempuan itu hanya sebagai pelayan kaum laki-laki, Islam justru hadir membawakan gagasan al-musawah al-kauniyyah atau kesetaraan kosmik.

Melalui al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13, Islam secara tegas menyerukan kepada khalayak dunia bahwa harkat dan derajat kaum perempuan di mata Tuhan adalah sama dan setara dengan kaum laki-laki.

Lebih lanjut, harkat dan derajat yang sama dan setara itu berlaku juga bagi sesama manusia, meskipun berbeda-beda suku dan bangsanya.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Pasalnya, satu-satunya hal yang membedakan di antara laki-laki dan perempuan adalah kualitas ketakwaan masing-masing, bukan dari perbedaan suku, bangsa ataupun jenis kelamin.

Nafs Wahidah

Nyai Badriyah menyampaikan, Islam mengumandangkan fakta sejarah penciptaan manusia itu berasal dari nafs wahidah (satu nafs).

Oleh sebab itu, Nyai Badriyah mengingatkan, penciptaan manusia dari nafs wahidah ini penting untuk memahaminya.

Pasalnnya, di tengah masyarakat kita beredar luas pemahaman bahwa Hawa (personifikasi perempuan pertama di jagat raya) tercipta dari tulang rusuk Adam (personifikasi laki-laki pertama di jagat raya).

Melalui al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 1, dinyatakan dengan sangat jelas bahwa seluruh umat manusia diciptakan dari satu nafs (nafs wahidah). Dari nafs yang satu itu pula pasangan atau jodohnya diciptakan.

Sementara itu, dalam literatur hadis Nabi tidak satupun teks shahih (tebukti validitasnya) dan sharih (jelas penegasannya, dan tidak multitafsir) yang menyatakan bahwa Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam.

Pasalnya, yang ada hanyalah hadis-hadis shahih yang intinya mengemukakan ilustrasi majasi bahwa kaum perempuan dalam hal kepekaan persaannya adalah umpama tulang rusuk yang bengkok dan mudah patah. (Rul)

Tags: KauniyahKesetaraanlaki-lakiNyai Badriyah Fayumiperempuanulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID