Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesetaraan Pendidikan dalam Islam

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
21 Februari 2023
in Publik
A A
0
sekat, ilmu

Pengajian Shubuh Santri Masjid al-Mahallie

1
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan yang diberikan dalam rangka menumbuhkembangkan jasmani, akal fikiran, dan budi pekertinya dengan dinamis dan sehat agar menjadi warga yang baik dan mampu melaksanakan tugas umum maupun khusus. Bagaimana maksud kesetaraan pendidikan dalam Islam?

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan salah satu upaya penyelamatan api neraka sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an Surah At-Tahrim ayat 6 yang artinya:

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.

Disebutkan dalam hadist Nabi Muhammad SAW bahwa pendidikan adalah kewajiban orang tua dan merupakan hak anak sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : “Hak anak terhadap orang tua adalah memberinya nama yang baik, akhlak yang mulia, mengajarinya baca tulis, berenang dan memanah. Dan tidak memberinya konsumsi (rejeki) kecuali yang baik dan menikahkannya apabila telah dewasa”. Selain itu Rasulullah SAW bersabda, “Semua manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orangtuanya lah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi” (HR. Bukhori).

Besar dalam keluarga yang menjunjung tinggi dunia islam dan pesantren, membuat saya dan 5 (lima) saudara saya harus mengikuti ajaran yang dianut oleh kedua orangtua kami. Satu per satu memasuki dunia pesantren ketika masanya tiba. Orangtua kami memilihkan pesantren yang konsentrasinya lebih mengutamakan mendalami ilmu al-Qur’an. Selepas usai masa pendidikan baik formal maupun non-formal, diharapkan dengan pendidikan tersebut kami memiliki kompetensi untuk memiliki peran yang jelas dalam berbagai lapangan kehidupan sesuai dengan bidang yang telah diraih. Terlebih dibelahan bumi mana pun tentu masyarakat meminta pengabdian atas ilmu apapun yang telah tercapai.

Begitu pula yang saya rasakan setelah menyelesaikan studi di kampus dan di pondok pesantren, yang mana saat itu, pengajian dan majelis ta’lim masih eksis meramaikan masjid di lingkungan sekitar rumah.

Meski saya perempuan, namun pengurus masjid menawarkan kesempatan mengajar ilmu al-Qur’an yang selama ini saya geluti untuk diamalkan kepada jama’ah masjid baik kaum bapak-bapak maupun ibu-ibu. Saat itu yang saya fikirkan hanya tentang memanfaatkan ilmu. Saya mencoba untuk mencari jadwal disela-sela aktivitas bekerja yang rutin dilaksanakan setiap minggunya. Jadwal yang tersedia hanya bisa mengisi pengajian kaum bapak-bapak di subuh hari. Saya sempat berfikir lama.

Alasannya karena tentu sama seperti di beberapa tempat yang mana masih banyak masyarakat dengan paradigmanya terbilang kolot seperti perempuan hanya mengurus rumah tangga, tabu bagi perempuan mengajarkan kaum adam, dan sejenisnya. Apalagi saat itu kelak yang akan diajarkan adalah ilmu al-Qur’an. Bukan sesuatu yang main-main. Akhirnya saya memberanikan diri sowan atau meminta petunjuk kepada salah seorang pengasuh Pondok Pesantren yang mana di Pesantren tersebut lah saya dididik.

Kesetaraan Pendidikan dalam Islam

Menariknya dari hasil sowan kali itu, jawaban Pakyai sungguh mengingatkan saya, bahwa betapa Islam mengajarkan tentang sebuah kesetaraan, yang membedakan setiap makhluk hanyalah tingkat ketakwaannya. Islam tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai penganut agama Islam, bahkan di dalam al-Qur’an, perempuan dan laki-laki sama-sama diperintahkan untuk saling tolong-menolong di dalam kebaikan dan menjauhi segala sesuatu yang buruk. Sama halnya dalam menuntut ilmu. Islam menyerukan bahwa memperoleh pendidikan harus sejak dini hingga liang lahat, menuntut ilmu bukanlah hak sebagian kaum, siapapun berhak mendapatkan kebaikan dan kemuliaan ilmu, baik pengajar maupun yang diajar.

Tiada sekat dalam menyampaikan ilmu, siapapun berhak. Wejangan Pakyai mengingatkan akan kondisi ketika berada di lingkungan pondok pesantren. Meski sistem pembagian kelas dipisah antara kelas khusus putra maupun sebaliknya, yakni satu kelas berisi para siswi, atau satu kelas berisi para siswa dalam rentang waktu kegiatan belajar mengajar. Namun pengajar tetaplah seorang guru yang kompeten di bidangnya, baik guru laki-laki maupun guru perempuan yang mana seorang Ibu guru tetap diperbolehkan mengajar di kelas putra atau Bapak guru mengajar di kelas putri.

Poin tersebut mengajarkan saya bahwa saat keadaan darurat atau bertemu dengan keterbatasan fasilitas, yang terpenting dalam hal didik-mendidik adalah esensinya. Dimana seorang guru mampu memberikan bimbingan, pendampingan, pengarahan, pelatihan, dan mengevaluasi untuk menetapkan kebijakan yang akan diterapkan dalam proses pembelajaran. Selain itu dari segi sikap, seorang guru harus tegas, bijaksana, penuh perhatian dan kasih sayang, disiplin, bertanggung jawab, rela membantu, berkorban, dan memberikan keteladanan.

Mendapatkan pencerahan tersebut, akhirnya saya memberanikan diri untuk mengamalkan ilmu yang saya dapat. Saya mulai mengajar di kelompok jama’ah bapak-bapak setiap ba’da Shubuh setiap hari Kamis dan Jum’at. Banyak pro dan kontra tentunya, tetapi diniati ibadah memanfaatkan ilmu, semua itu saya anggap angin lalu ketika hasil dari keyakinan saya mulai terlihat. Setiap menjelang sholat atau sebelum mengaji, kaum bapak yang mengikuti pengajian di kelas saya mulai mengumandangkan amalan sholawat, asmaul husna, maupun nadzom-nadzom yang saya dapat selama di pondok pesantren. Semua ilmu itu kini mengumandang dari pengeras suara masjid dan terdengar dari sudut-sudut gang sekitar.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Meminta Syarat untuk Tidak Dipoligami, Bolehkah?

Next Post

Joker, Kita, dan Masyarakat yang Sakit

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Rahmat
Pernak-pernik

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Next Post
film, joker

Joker, Kita, dan Masyarakat yang Sakit

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0