Mubaadalah.id – Korp PMII Putri (KOPRI) Pelangi menggelar diskusi umum di taman IAIN Syeikh Nurjati Cirebon pada Rabu, 18 September 2019. Diskusi yang diikuti sekitar 25 mahasiswa ini mengangkat tema kesehatan reproduksi (reproductive health) dan keadilan reproduksi (reproductive justice). Bagaimana cara kenali tubuh dan fungsinya?
Narasumber diskusi yang juga pegiat isu kesehatan reproduksi (kespro), Asih Widiyowati mengatakan, semua orang penting untuk memahami kespro dan keadilan reproduksi. Hal ini karena kespro amat berkait dengan hak dan kesehatan tubuh yang kadang terabaikan.
“Penting bagi kita untuk mengenal tubuh kita sendiri. Agar kita paham fungsi masing-masing bagian, sehingga mampu merawat tubuh dengan baik. Kita juga harus lebih pandai menjaga diri agar terhindar dari kekerasan seksual dan pemaksaan dalam sebuah hubungan,” katanya.
Kadang untuk belajar kespro, akuinya, mahasiswa terkesan malu-malu karena isu ini dianggap saru. Padahal, hal ini penting mengingat kesehatan dan kualitas generasi berikutnya. Sebab dari perempuan akan lahir generasi berikutnya, dan perempuan adalah ibu peradaban.
“Maka perempuan harus paham betul apa yang terjadi pada mekanisme reproduksinya. Tidak hanya yang bersifat biologis tapi juga sosial dan budaya,” tegasnya.
Saat diskusi baru dimulai banyak dari mahasiswa yang tidak memahami betul apa bedanya seks dan seksualitas. Pemateri mencoba menjelaskan apa perbedaan mendasar tersebut.
“Seks adalah jenis kelamin perempuan maupun laki-laki dan ini tidak bisa dipertukarkan, karena sifatnya kodrati. Tapi berbeda dengan seksualitas karena seksualitas adalah lebih dari hubungan, aksi seksual, yang terjadi di ruang sosial, juga budaya, bahkan berkaitan dengan politik dan ekonomi,” jelas Asih kepada mahasiswa.
Diskusi ini berupaya mengajak mahasiswa untuk memahami bagaimana caranya mengenali diri. Masalah pelecehan dan kekerasan seksual yang mewabah di banyak daerah. Salah satunya terjadi karena kurangnya perhatian banyak pihak terhadap masalah ini.
Perlindungan terhadap korban pun tidak maksimal karena penegakan hukum kasus kekerasan seksual tidak memperhatikan kondisi korban. Hal ini harusnya tidak terjadi jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
Kegiatan KOPRI Ngajak Diskusi Umum (RINDU) ini juga bertujuan untuk mendorong kader lebih aktif memperkuat gerakan intelektual. Diskusi akan semakin menumbuhkan rasa haus pengetahuan dan meningkatkan kebiasaan bertukar pikiran dan gagasan antar teman dan kader.
“Ini kegiatan rutin bulanan yang ditujukan untuk menambah dan memperkuat intelektualitas kader KOPRI dan juga sebagai wadah diskusi mahasiswa yang ingin menambah wawasan ataupun berbagi wawasan kepada yang lain,” kata Asih. (ANIS)