Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Keterlibatan Peran Perempuan dalam Perayaan Maulid Nabi Saw

Pada saat pembacaan al-Barzanji di mushala maupun masjid, perempuan ikut terlibat untuk menyelenggarakan pembacaan shalawat ini.

Alfiyah Salsabila by Alfiyah Salsabila
23 September 2023
in Personal
A A
0
Perayaan Maulid Nabi Saw

Perayaan Maulid Nabi Saw

17
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw, sebagian masyarakat kita disibukkan dengan berbagai tradisi penyambutan kelahiran Baginda Nabi Muhammad Saw yang mulia.

Di tempatku, tepatnya di Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi agenda tahunan yang selalu diperingati dengan meriah oleh seluruh masyarakat.

Perayaan Maulid Nabi Saw ini dimulai dengan pembacaan al-Barzanji di berbagai tempat. Biasanya keliling di beberapa mushala, dan masjid di mulai sejak tanggal 1 Rabi’ul Awwal hingga malam puncak pada 12 Rabi’ul Awwal.

Bahkan, dalam semarak merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw biasanya akan banyak perlombaan yang akan digelar oleh masyarakat sekitar, termasuk beberapa sekolah madrasah juga demikian.

Beberapa perlombaan yang biasa masyarakat dan guru-guru gelar seperti lomba pidato, pentas seni, lomba puisi, MTQ, lomba shalawat dan beberapa perlombaan lainnya. Semuanya ikut dan semangat berpartisipasi dalam menyemarakan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Setelah beberapa perlombaan selesai, maka pada puncaknya tanggal 12 Rabi’ul Awwal nanti akan ditutup dengan acara pengajian.

Pemandangan seperti inilah yang menarik untuk saya bagikan, karena perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw selalu kita seleranggarakan dengan penuh khidmah dan semarak.

Dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw memang setiap daerah memiliki tradisi dan kekhasannya masing-masing. Perayaan tersebut menjadi cara bagi masyarakat kita mengungkapkan rasa kecintannya kepada Nabi Muhammad Saw.

Peran Perempuan

Namun dari semua kegiatan dan tradisi tersebut, ada hal yang menarik terkait pelibatan aktif peran para perempuan dalam setiap kegiatannya.

Misalnya, pada saat pembacaan al-Barzanji di mushala maupun masjid, perempuan ikut terlibat untuk menyelenggarakan pembacaan shalawat ini.

Selain itu, dalam setiap kegiatan perlombaan juga demikian, para ibu-ibu memberikan kontribusi yang sama dengan laki-laki. Mereka ikut banyak terlibat langsung dalam berbagai perlombaan dan menjadi panitia aktif.

Hal ini saya kira penting untuk disampaikan, karena seperti kita ketahui bersama, bahwa sebagian masyarakat sekarang sangat jarang melibatkan para perempuan untuk mengisi di ruang-ruang publik, seperti di mushala maupun masjid.

Apalagi narasi yang masih berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa suara perempuan adalah aurat. Hal ini lah yang semakin menghambat dan membatas perempuan untuk bisa mengisi ruang publik.

Namun hal tersebut, bisa kita patahkan praktik baik yang ibu-ibu di desa saya lakukan. Ibu-ibu di desa saya semuanya aktif apalagi dalam semarak peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, para ibu-ibu mengisi mushala dan masjid dengan pembacaan al-Barzanji.

Bahkan banyak pengajian yang diselenggarakan oleh ibu-ibu dengan menggunakan pengeras suara. Hal inilah, yang perlu kita sadari bahwa perempuan juga memiliki peranan penting untuk terlibat di ruang-ruang keagamaan.

Sejalan dengan Islam

Dengan melihat para ibu aktif untuk mengisi ruang-ruang keagamaan, bagi saya, hal ini sangat sejalan dengan ajaran Islam. Dalam Islam seperti yang tercatat oleh Abu Syuqqah, ada banyak teks Hadis Sahih. Terutama dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim menjelaskan tentang aktivitas perempuan di dalam masjid.

Dalam berbagai catatan teks Hadis ini, masjid sebagai ruang publik utama pada masa Nabi Saw., adalah tempat yang sering para perempuan tuju dan datangi. Baik untuk ibadah, pengajian, maupun pertemuan umum.

Pertama, ada Fathimah bint Qays r.a. Beliau adalah sahabat perempuan yang selalu datang lebih awal ke masjid. Jika ada panggilan untuk berkumpul, baik untuk shalat, pembelajaran, pengumuman sosial, maupun untuk tujuan lain. (Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrath al-Sa’ah, no. 7574).

Kedua, ada Umm Salamah r.a. Beliau setiap mendengar panggilan “wahai manusia” dari masjid. Maka Umm Salamah r.a. segera bergegas menuju masjid (Shahih Muslim, Kitab al-Fadha’il, no. 6114 dan 6115).

Ketiga, dalam kisah Aisyah bint Abi Bakr r.a., para perempuan biasa ikut shalat harian berjemaah (Shahih al-Bukhari no. 578). Kemudian shalat jenazah (Shahih Muslim, Kitab al-Jana’iz, no. 2297) dan itikaf di masjid (Shahih al-Bukhari, Kitab al-I’tikaf, no. 2065).

Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam menyemarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw dengan mengisi ruang-ruang publik maupun keagamaan, bagi saya hal tersebut sudah sangat sejalan dengan ajaran Islam. Bahkan Nabi Saw sendiri yang meminta para perempuan untuk terlibat aktif.

Maka yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka untuk terus aktif mengisi ruang-ruang tersebut. []

Tags: KeterlibatanmaulidNabi Muhammad SAWperanPerayaanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Fikih Perempuan Modern Asghar Ali Engineer

Next Post

Fatih, Selawat, dan Maulid Nabi

Alfiyah Salsabila

Alfiyah Salsabila

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Maulid Nabi

Fatih, Selawat, dan Maulid Nabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0