Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
9 Agustus 2022
in Publik
A A
0
Dakwah Wali Songo

Dakwah Wali Songo

13
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adakah keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu kiranya dapat mengawali diskusi dalam esai ini. Sebab,  jejaring Wali Songo sukses memajukan Islam di Nusantara pada abad 15-16 M, identik dengan tokoh laki-laki. Sehingga, bicara gerakan Wali Songo sering kali yang tersuguhkan adalah his-story yang “hampir” kosong dari unsur her-story. Maka dari itu menarik untuk mendiskusikan peran perempuan dalam jejaring dakwah Wali Songo.

Gerakan dakwah Wali Songo salah satunya dilakukan lewat jalur perkawinan. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “…usaha dakwah yang dilakukan Raden Rahmat (Sunan Ampel) adalah membentuk jaringan kekerabatan melalui perkawinan-perkawinan para penyebar Islam dengan putri-putri penguasa Majapahit. Dengan cara itu, ikatan kekeluargaan di antara umat Islam menjadi kuat.”

Tentu membutuhkan keterlibatan perempuan dalam gerakan dakwah Wali Songo pada jalur perkawinan. Sebab, yang namanya perkawinan tidak dapat terjadi jika tanpa pasangan perempuan dan lelaki. Namun, apakah kemudian peran perempuan dalam jejaring Wali Songo hanya sebagai objek nikah? Jika iya, maka rasanya pandangan ini agak mengerdilkan peranan perempuan dalam dakwah Islam di Nusantara.

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara. Baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo.

Menjadi Pendidik Wali Songo

Sunan Ampel menikah dengan Nyai Ageng Manila yang merupakan putri penguasa Tuban bernama Arya Teja. Pernikahan Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila dikarunia lima anak. Jauharotina Alfadhilah dalam “Internalisasi Tasawuf dalam Dakwah Sunan Bonang,” menyebutkan kelima anak itu adalah Nyai Patimah (Nyai Gedeng Panyuran), Nyai Wilis (Nyai Pengulu), Nyai Taluki (Nyai Ageng Maloka), Mahdum Ibrahim, dan Raden Qasim.

Nyai Ageng Manila sebagai sosok orang tua tentu punya jasa besar dalam pendidikan anak-anaknya. Dia berhasil mendidik anak-anaknya menjadi sosok Muslim-Muslimah yang luar biasa. Sehingga, di kemudian hari, Mahdum Ibrahim mampu menjadi sosok Sunan Bonang, dan Raden Qasim juga mampu menjadi sosok Sunan Drajat. Hal ini menggambarkan kalau Nyai Ageng Manila turut berjasa dalam kesuksesan jejaring Wali Songo.

Selain Nyai Ageng Manila, kiranya juga penting memperhitungkan sosok Nyai Pinatih sebagai perempuan yang menjadi guru Sunan Giri. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “Didikan sebagai bangsawan tinggi ia peroleh dari ibu angkatnya, Nyi Pinatih…, tampaknya telah mencetak Raden Paku (Sunan Giri) sebagai bangsawan tinggi….” Jadi, kebesaran dan kesuksesan Sunan Giri dalam mengembangkan dakwah Islam, hingga mampu membangun Giri Kedaton, tidak lepas dari peran Nyai Pinatih yang berhasil mendidik Sunan Giri menjadi sosok yang berkarakter kuat.

Membuka Ruang Dakwah

Tidak hanya sebagai sosok pendidik, keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo juga terasa dalam kelancaran penyebaran Islam. Misalnya, kesuksesan Sunan Ampel berdakwah di Surabaya tidak lepas dari pengaruh Nyai Ageng Manila.

Pernikahan dengan Nyai Ageng Manila membuat posisi Sunan Ampel di tanah Jawa, khususnya Surabaya, menjadi kuat. Sehingga, sebagaimana Agus Sunyoto, membawa Sunan Ampel pada kedudukan sebagai penguasa Surabaya.

Hal ini menandakan bahwa kehadiran Nyai Ageng Manila di sisi Sunan Ampel sangat membantu sang sunan dalam karir sebagai Wali Songo. Previlege Nyai Ageng Manila membuat Sunan Ampel berpengaruh di Surabaya, sehingga dia bisa lebih leluasa dalam mengembangkan dakwah Islam di daerah tersebut.

Selain itu, juga penting kita catat bahwa dalam keberhasilan dakwah Sunan Bonang terdapat jasa dari perempuan penguasa Lasem. Yakni Nyai Ageng Maloka, yang merupakan kakaknya.

Jauharotina Alfadhilah berdasarkan naskah Carita Lasem menjelaskan bahwa, Sunan Bonang pergi ke Lasem karena panggilan dari Nyai Ageng Maloka. Ia merupakan penguasa Lasem kala itu. Di Lasem, selain menjaga makam nenek mereka, putri Bi Nang Ti, serta makam Pangeran Wirabajra dan Pangeran Wiranagara, mendiang ayah mertua dan suami Nyai Ageng Maloka, Sunan Bonang juga mengembangkan dakwah Islam di Lasem hingga daerah Bonang.

Sebagaimana yang pernah saya jelaskan dalam esai “Nyai Ageng Maloka dan Perkembangan Islam di Lasem pada Abad 15 M,” bahwa meski bukan sebagai eksekutor dakwah, namun Nyai Ageng Maloka punya jasa besar dalam perkembangan Islam di Lasem. Sebagai penguasa Lasem, Nyai Ageng Maloka dapat membuka ruang dakwah kepada Sunan Bonang, sehingga dapat memajukan Islam di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan kalau Nyai Ageng Maloka punya peranan penting dalam kemajuan karir dakwah Sunan Bonang.

Sampai sini dapat kita pahami bahwa perempuan memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo. Beberapa sosok perempuan berperan sebagai pendidik, dan ada juga yang memperlancar jalan dakwah, sehingga Wali Songo dapat memajukan dakwah Islam di Nusantara, khususnya Jawa, dengan baik. []

Tags: dakwahislamKerajaanMajapahitNusantaraWali Songo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Niat, Doa dan Tawakal Adalah Kunci Bagi yang Hendak Menikah

Next Post

Mengenal Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Perjanjian Perkawinan

Mengenal Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0