Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
9 Agustus 2022
in Publik
A A
0
Dakwah Wali Songo

Dakwah Wali Songo

13
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adakah keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu kiranya dapat mengawali diskusi dalam esai ini. Sebab,  jejaring Wali Songo sukses memajukan Islam di Nusantara pada abad 15-16 M, identik dengan tokoh laki-laki. Sehingga, bicara gerakan Wali Songo sering kali yang tersuguhkan adalah his-story yang “hampir” kosong dari unsur her-story. Maka dari itu menarik untuk mendiskusikan peran perempuan dalam jejaring dakwah Wali Songo.

Gerakan dakwah Wali Songo salah satunya dilakukan lewat jalur perkawinan. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “…usaha dakwah yang dilakukan Raden Rahmat (Sunan Ampel) adalah membentuk jaringan kekerabatan melalui perkawinan-perkawinan para penyebar Islam dengan putri-putri penguasa Majapahit. Dengan cara itu, ikatan kekeluargaan di antara umat Islam menjadi kuat.”

Tentu membutuhkan keterlibatan perempuan dalam gerakan dakwah Wali Songo pada jalur perkawinan. Sebab, yang namanya perkawinan tidak dapat terjadi jika tanpa pasangan perempuan dan lelaki. Namun, apakah kemudian peran perempuan dalam jejaring Wali Songo hanya sebagai objek nikah? Jika iya, maka rasanya pandangan ini agak mengerdilkan peranan perempuan dalam dakwah Islam di Nusantara.

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara. Baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo.

Menjadi Pendidik Wali Songo

Sunan Ampel menikah dengan Nyai Ageng Manila yang merupakan putri penguasa Tuban bernama Arya Teja. Pernikahan Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila dikarunia lima anak. Jauharotina Alfadhilah dalam “Internalisasi Tasawuf dalam Dakwah Sunan Bonang,” menyebutkan kelima anak itu adalah Nyai Patimah (Nyai Gedeng Panyuran), Nyai Wilis (Nyai Pengulu), Nyai Taluki (Nyai Ageng Maloka), Mahdum Ibrahim, dan Raden Qasim.

Nyai Ageng Manila sebagai sosok orang tua tentu punya jasa besar dalam pendidikan anak-anaknya. Dia berhasil mendidik anak-anaknya menjadi sosok Muslim-Muslimah yang luar biasa. Sehingga, di kemudian hari, Mahdum Ibrahim mampu menjadi sosok Sunan Bonang, dan Raden Qasim juga mampu menjadi sosok Sunan Drajat. Hal ini menggambarkan kalau Nyai Ageng Manila turut berjasa dalam kesuksesan jejaring Wali Songo.

Selain Nyai Ageng Manila, kiranya juga penting memperhitungkan sosok Nyai Pinatih sebagai perempuan yang menjadi guru Sunan Giri. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “Didikan sebagai bangsawan tinggi ia peroleh dari ibu angkatnya, Nyi Pinatih…, tampaknya telah mencetak Raden Paku (Sunan Giri) sebagai bangsawan tinggi….” Jadi, kebesaran dan kesuksesan Sunan Giri dalam mengembangkan dakwah Islam, hingga mampu membangun Giri Kedaton, tidak lepas dari peran Nyai Pinatih yang berhasil mendidik Sunan Giri menjadi sosok yang berkarakter kuat.

Membuka Ruang Dakwah

Tidak hanya sebagai sosok pendidik, keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo juga terasa dalam kelancaran penyebaran Islam. Misalnya, kesuksesan Sunan Ampel berdakwah di Surabaya tidak lepas dari pengaruh Nyai Ageng Manila.

Pernikahan dengan Nyai Ageng Manila membuat posisi Sunan Ampel di tanah Jawa, khususnya Surabaya, menjadi kuat. Sehingga, sebagaimana Agus Sunyoto, membawa Sunan Ampel pada kedudukan sebagai penguasa Surabaya.

Hal ini menandakan bahwa kehadiran Nyai Ageng Manila di sisi Sunan Ampel sangat membantu sang sunan dalam karir sebagai Wali Songo. Previlege Nyai Ageng Manila membuat Sunan Ampel berpengaruh di Surabaya, sehingga dia bisa lebih leluasa dalam mengembangkan dakwah Islam di daerah tersebut.

Selain itu, juga penting kita catat bahwa dalam keberhasilan dakwah Sunan Bonang terdapat jasa dari perempuan penguasa Lasem. Yakni Nyai Ageng Maloka, yang merupakan kakaknya.

Jauharotina Alfadhilah berdasarkan naskah Carita Lasem menjelaskan bahwa, Sunan Bonang pergi ke Lasem karena panggilan dari Nyai Ageng Maloka. Ia merupakan penguasa Lasem kala itu. Di Lasem, selain menjaga makam nenek mereka, putri Bi Nang Ti, serta makam Pangeran Wirabajra dan Pangeran Wiranagara, mendiang ayah mertua dan suami Nyai Ageng Maloka, Sunan Bonang juga mengembangkan dakwah Islam di Lasem hingga daerah Bonang.

Sebagaimana yang pernah saya jelaskan dalam esai “Nyai Ageng Maloka dan Perkembangan Islam di Lasem pada Abad 15 M,” bahwa meski bukan sebagai eksekutor dakwah, namun Nyai Ageng Maloka punya jasa besar dalam perkembangan Islam di Lasem. Sebagai penguasa Lasem, Nyai Ageng Maloka dapat membuka ruang dakwah kepada Sunan Bonang, sehingga dapat memajukan Islam di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan kalau Nyai Ageng Maloka punya peranan penting dalam kemajuan karir dakwah Sunan Bonang.

Sampai sini dapat kita pahami bahwa perempuan memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo. Beberapa sosok perempuan berperan sebagai pendidik, dan ada juga yang memperlancar jalan dakwah, sehingga Wali Songo dapat memajukan dakwah Islam di Nusantara, khususnya Jawa, dengan baik. []

Tags: dakwahislamKerajaanMajapahitNusantaraWali Songo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Niat, Doa dan Tawakal Adalah Kunci Bagi yang Hendak Menikah

Next Post

Mengenal Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Perjanjian Perkawinan

Mengenal Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0