Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
9 Agustus 2022
in Publik
0
Dakwah Wali Songo

Dakwah Wali Songo

630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adakah keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu kiranya dapat mengawali diskusi dalam esai ini. Sebab,  jejaring Wali Songo sukses memajukan Islam di Nusantara pada abad 15-16 M, identik dengan tokoh laki-laki. Sehingga, bicara gerakan Wali Songo sering kali yang tersuguhkan adalah his-story yang “hampir” kosong dari unsur her-story. Maka dari itu menarik untuk mendiskusikan peran perempuan dalam jejaring dakwah Wali Songo.

Gerakan dakwah Wali Songo salah satunya dilakukan lewat jalur perkawinan. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “…usaha dakwah yang dilakukan Raden Rahmat (Sunan Ampel) adalah membentuk jaringan kekerabatan melalui perkawinan-perkawinan para penyebar Islam dengan putri-putri penguasa Majapahit. Dengan cara itu, ikatan kekeluargaan di antara umat Islam menjadi kuat.”

Tentu membutuhkan keterlibatan perempuan dalam gerakan dakwah Wali Songo pada jalur perkawinan. Sebab, yang namanya perkawinan tidak dapat terjadi jika tanpa pasangan perempuan dan lelaki. Namun, apakah kemudian peran perempuan dalam jejaring Wali Songo hanya sebagai objek nikah? Jika iya, maka rasanya pandangan ini agak mengerdilkan peranan perempuan dalam dakwah Islam di Nusantara.

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara. Baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo.

Menjadi Pendidik Wali Songo

Sunan Ampel menikah dengan Nyai Ageng Manila yang merupakan putri penguasa Tuban bernama Arya Teja. Pernikahan Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila dikarunia lima anak. Jauharotina Alfadhilah dalam “Internalisasi Tasawuf dalam Dakwah Sunan Bonang,” menyebutkan kelima anak itu adalah Nyai Patimah (Nyai Gedeng Panyuran), Nyai Wilis (Nyai Pengulu), Nyai Taluki (Nyai Ageng Maloka), Mahdum Ibrahim, dan Raden Qasim.

Nyai Ageng Manila sebagai sosok orang tua tentu punya jasa besar dalam pendidikan anak-anaknya. Dia berhasil mendidik anak-anaknya menjadi sosok Muslim-Muslimah yang luar biasa. Sehingga, di kemudian hari, Mahdum Ibrahim mampu menjadi sosok Sunan Bonang, dan Raden Qasim juga mampu menjadi sosok Sunan Drajat. Hal ini menggambarkan kalau Nyai Ageng Manila turut berjasa dalam kesuksesan jejaring Wali Songo.

Selain Nyai Ageng Manila, kiranya juga penting memperhitungkan sosok Nyai Pinatih sebagai perempuan yang menjadi guru Sunan Giri. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “Didikan sebagai bangsawan tinggi ia peroleh dari ibu angkatnya, Nyi Pinatih…, tampaknya telah mencetak Raden Paku (Sunan Giri) sebagai bangsawan tinggi….” Jadi, kebesaran dan kesuksesan Sunan Giri dalam mengembangkan dakwah Islam, hingga mampu membangun Giri Kedaton, tidak lepas dari peran Nyai Pinatih yang berhasil mendidik Sunan Giri menjadi sosok yang berkarakter kuat.

Membuka Ruang Dakwah

Tidak hanya sebagai sosok pendidik, keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo juga terasa dalam kelancaran penyebaran Islam. Misalnya, kesuksesan Sunan Ampel berdakwah di Surabaya tidak lepas dari pengaruh Nyai Ageng Manila.

Pernikahan dengan Nyai Ageng Manila membuat posisi Sunan Ampel di tanah Jawa, khususnya Surabaya, menjadi kuat. Sehingga, sebagaimana Agus Sunyoto, membawa Sunan Ampel pada kedudukan sebagai penguasa Surabaya.

Hal ini menandakan bahwa kehadiran Nyai Ageng Manila di sisi Sunan Ampel sangat membantu sang sunan dalam karir sebagai Wali Songo. Previlege Nyai Ageng Manila membuat Sunan Ampel berpengaruh di Surabaya, sehingga dia bisa lebih leluasa dalam mengembangkan dakwah Islam di daerah tersebut.

Selain itu, juga penting kita catat bahwa dalam keberhasilan dakwah Sunan Bonang terdapat jasa dari perempuan penguasa Lasem. Yakni Nyai Ageng Maloka, yang merupakan kakaknya.

Jauharotina Alfadhilah berdasarkan naskah Carita Lasem menjelaskan bahwa, Sunan Bonang pergi ke Lasem karena panggilan dari Nyai Ageng Maloka. Ia merupakan penguasa Lasem kala itu. Di Lasem, selain menjaga makam nenek mereka, putri Bi Nang Ti, serta makam Pangeran Wirabajra dan Pangeran Wiranagara, mendiang ayah mertua dan suami Nyai Ageng Maloka, Sunan Bonang juga mengembangkan dakwah Islam di Lasem hingga daerah Bonang.

Sebagaimana yang pernah saya jelaskan dalam esai “Nyai Ageng Maloka dan Perkembangan Islam di Lasem pada Abad 15 M,” bahwa meski bukan sebagai eksekutor dakwah, namun Nyai Ageng Maloka punya jasa besar dalam perkembangan Islam di Lasem. Sebagai penguasa Lasem, Nyai Ageng Maloka dapat membuka ruang dakwah kepada Sunan Bonang, sehingga dapat memajukan Islam di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan kalau Nyai Ageng Maloka punya peranan penting dalam kemajuan karir dakwah Sunan Bonang.

Sampai sini dapat kita pahami bahwa perempuan memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo. Beberapa sosok perempuan berperan sebagai pendidik, dan ada juga yang memperlancar jalan dakwah, sehingga Wali Songo dapat memajukan dakwah Islam di Nusantara, khususnya Jawa, dengan baik. []

Tags: dakwahislamKerajaanMajapahitNusantaraWali Songo
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Kontroversi Gus Elham
Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

15 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID