Mubadalah.id – Menjelang tahun pemilu 2024, saat ini Indonesia tengah sibuk menentukan pilihan pemimpin di lima tahun mendatang. Capres-Wapres mana kah yang akan mereka pilih. Dengan hadirnya tiga pasangan calon yang sudah tampil pada Debat Pilpres perdana, yang terselenggara pada 12 Desember 2023 kemarin. Namun sayang, tidak ada isu perempuan yang terangkat.
Isu perempuan di Indonesia seharusnya menjadi salah satu isu yang hadir pada Debat Pilpres. Karena isu perempuan merupakan isu yang sangat sering terjadi dalam kehidupan perempuan. Baik itu kehidupan keluarga, rumah tangga, tempat kerja, lingkungan publik, bahkan oleh negara.
Isu Perempuan
Ada banyak isu perempuan yang terjadi di ranah publik dan negara, karena minimnya perlindungan dan pemulihan dari pemerintah. Dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang mengompilasikan data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Terdapat berbagai tindak kekerasan pada perempuan di ranah negara. Mencakup persoalan kriminalisasi, pengabaian hak korban, penyiksaan dan pengabaian hak tahanan perempuan.
Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di ranah negara ialah kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara perempuan. Atau yang berdampak pada perempuan. Dalam hukum HAM Internasional, negara ialah pemangku kewajiban utama. Yang memiliki tiga kewajiban pokok untuk menghormati (to respect). Melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Sedangkan setiap individu dalam hukum HAM merupakan pemangku hak.
Kekerasan Terhadap Perempuan
CATAHU membagi kekerasan terhadap perempuan dalam ranah negara mencakup 5 lingkup: 1) KBG terhadap perempuan dalam konflik SDA dan tata ruang. 2) Perempuan berhadapan dengan hukum. 3) Pelanggaran hak dalam kebebasan beragama/berkeyakinan. 4) Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. 5) Kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.
Begitu pula kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik. Kekerasan terhadap perempuan di ranah publik terdiri dari: 1). Kekerasan di wilayah tempat tinggal. 2) Kekerasan di tempat kerja. 3) Kekerasan di tempat umum. 4) Kekerasan di lingkungan pendidikan. 5) Perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap buruh migran.
Kekerasan Berbasis Gender
Pada data yang ada, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk kekerasan. Pelaku kekerasan berbasis gender di ranah publik. Masih terdominasi oleh orang tidak dikenal berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perempuan. Menunjukkan bahwa ruang publik di Indonesia masih belum menjadi ruang aman bagi perempuan.
Bahkan berdasarkan tempat kejadian berlangsungnya kekerasan berbasis gender. Tempat umum menempati posisi teratas. Ini menunjukkan bahwa maraknya isu perempuan yang sedang berlangsung dalam negara. Sehingga sangat penting untuk mendengar solusi para Capres. Untuk menjadikan publik menjadi ruang aman bagi perempuan.
Perempuan Juga Punya Hak Pilih
Menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, juga merupakan salah satu kunci dalam menciptakan negara yang lebih baik. Maka ketiadaan isu perempuan dalam Debat Pilpres kemarin sangat disayangkan. Padahal salah satu temanya ialah mengenai HAM. Isu perempuan seharusnya menjadi salah satu isu yang harus mendapat perhatian lebih. Guna membangun bangsa yang lebih baik.
Berdasarkan sensus penduduk. Indonesia memiliki penduduk laki-laki berjumlah 136 juta orang. Atau setara 50,58 persen dari penduduk Indonesia. Sementara penduduk perempuan berjumlahh 133,54 juta orang. Atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia. Maka hendaknya, kepentingan dan kebutuhan para perempuan juga diperhatikan.
Karena sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak aktif untuk memilih. Kami juga ingin mendengar paparan strategi para Capres guna memberikan perlindungan bagi perempuan. Kami ingin melihat para Capres beradu perspektif dalam membela kepentingan dan kebutuhan para perempuan. Sebagai perempuan, kami juga ingin berkontribusi. Yakni memilih Presiden yang dapat menjadikan negara Indonesia lebih baik ke depan. []