Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
21 Januari 2026
in Personal
A A
0
Deepfake

Deepfake

37
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah ponsel bergetar tanpa henti malam itu. Seorang mahasiswi di Asia Tenggara semula mengira hanya notifikasi biasa. Ia sedang menyiapkan tugas kuliah, masih mengenakan pakaian rumah, masih merasa aman di kamar sendiri. Tanpa ia sadari, peristiwa itu menjadi awal dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang kian marak hari ini.

Sampai pada satu pesan yang membuat tangannya gemetar. Beberapa tangkapan layar dikirim orang tak dikenal. Di layar itu, ia melihat wajahnya sendiri — jelas, utuh, tak terbantahkan — terpasang pada tubuh perempuan lain dalam video porno.

Padahal ia tidak pernah merekam video itu. Ia tidak pernah memberikan persetujuan apa pun. Namun sejak detik itu, kendali atas tubuh dan namanya bukan lagi miliknya.

Tak seorang pun yang menyentuhnya malam itu, tidak ada kontak fisik terhadap tubuhnya. Tetapi teknologi secara kejam mempreteli martabatnya. Tubuhnya tetap berada di kamar, sementara identitasnya beredar tanpa kendali di ruang digital.

Inilah wajah baru kekerasan di era kecerdasan buatan, bentuk baru dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang semakin mengancam ruang aman daring kita. Bukan lagi dengan sentuhan fisik, melainkan lewat manipulasi visual.

Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Melalui teknologi deepfake pelaku membangun bentuk baru kekerasan digital deepfake terhadap perempuan, dengan menciptakan ilusi yang meyakinkan, menempelkan wajah seseorang ke tubuh orang lain dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna.

Mereka mengolah foto biasa, unggahan media sosial, bahkan foto profil menjadi materi pornografi palsu yang tampak nyata. Kekerasan tidak lagi membutuhkan sentuhan fisik, cukup data visual dan kecanggihan algoritma.

Fenomena kekerasan digital deepfake terhadap perempuan ini tidak berdiri netral. Laporan Sensity AI menunjukkan bahwa sekitar 96 persen konten deepfake pornografi menargetkan perempuan.

Sementara riset Deeptrace mencatat lebih dari 90 persen korban deepfake seksual adalah perempuan non-publik, bukan figur terkenal. Artinya, teknologi ini beroperasi dalam pola lama: tubuh perempuan kembali menjadi objek eksploitasi, hanya dengan medium yang berbeda.

Namun penderitaan korban tidak berhenti pada pemalsuan visual. Di ruang digital Indonesia, budaya sosial sering melipatgandakan luka korban. Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban. Seolah-olah publik membenarkan kejahatan visual hanya karena korban pernah mengunggah foto dirinya sendiri.

Di titik inilah kekerasan digital menemukan lapisan terkejamnya. Bukan hanya teknologi yang melukai, tetapi karena masyarakat ikut menyempurnakan luka itu. Masyarakat memaksa korban menanggung beban moral sendirian, sementara pelaku bersembunyi nyaman di balik anonimitas.

Dalam perspektif mubādalah, kekerasan digital deepfake terhadap perempuan harus kita baca sebagai kegagalan relasi sosial dalam menjaga martabat manusia secara timbal balik. Kita tidak boleh menjadikan siapa pun sebagai tumbal demi rasa aman pihak lain. Ketika kita mempersalahkan korban dan melupakan pelaku, kita membangun relasi sosial yang timpang sejak awal.

Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:

“Dan janganlah sebagian kamu mencari-cari kesalahan sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat ini tidak hanya melarang fitnah, tetapi juga melarang budaya mengorek, menyebar, dan menikmati aib orang lain. Dalam konteks deepfake kali ini, menyebarkan, menonton, atau membenarkan konten palsu bukan tindakan netral. Akan tetapi bagian dari rantai kekerasan.

Karena itu, kehati-hatian individu memang penting, tetapi tidak cukup di situ. Kita tidak adil ketika meletakkan seluruh beban perlindungan di pundak korban, sementara sistem digital terus bersikap ramah kepada pelaku. Kita tidak bisa memperbaiki ruang yang tidak aman, hanya dengan menyuruh orang berjalan lebih hati-hati.

Tanggung jawab ini bersifat kolektif. Platform digital memegang kuasa algoritmik, negara memiliki wewenang regulatif, dan masyarakat memegang kendali budaya. Jika ketiganya abai, maka korban akan terus berhadapan sendirian dengan mesin dan massa sekaligus.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan adanya kewajiban ganda: tidak melakukan kekerasan, dan tidak membiarkan kekerasan berlangsung. Dalam dunia digital, diam terhadap penyebaran deepfake berarti membiarkan kezaliman bekerja dengan wajah baru.

Menjaga ruang digital bukan sekadar soal etika pribadi, melainkan soal keberpihakan sosial. Apakah kita berdiri bersama korban, atau nyaman bersama arus yang melukai?

Deepfake bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ujian kemanusiaan. Ketika teknologi memungkinkan orang merekayasa dan mempermainkan martabat manusia, kita sedang menyaksikan runtuhnya etika bermedia dan relasi sosial secara nyata.

Ukuran kemajuan tidak ditentukan oleh kecanggihan algoritma, melainkan oleh keberanian melindungi yang paling rentan. Di sinalah masa depan ruang digital kita pertaruhkan. []

Tags: deepfakeetika digitalkeadilan genderKekerasan Berbasis Genderkekerasan digitalperempuan dan teknologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

Next Post

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Penikmat Kopi dan Bacaan

Related Posts

adab al-mu‘āsharah
Personal

Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

2 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

2 Februari 2026
Film Kopi Pangku
Film

Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

21 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
kekerasan verbal
Disabilitas

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Adil Bagi Perempuan

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0