Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Kuasa Rahimku Telah Tiada

Aku bukanlah perempuan yang sempurna sebab, rahimku tak berfungsi lagi. Apakah ketika rahimku tak bisa memproduksi, mereka bisa mengatur dan merusak kehidupanku?

Miri Pariyas Miri Pariyas
6 Februari 2023
in Personal
0
Novel Hilda

Novel Hilda

463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Sudahlah, kau ceraikan istrimu itu. Ia sudah tak lagi bisa memberimu anak.”

Mubadalah.id – Tegas ibu mertua sambil memarahi anaknya. Aku tak sengaja mendengar dari balik pintu. Hal ini membuatku tak kuasa menahan sakit yang begitu mendalam. Air mata mengalir tanpa sadar. Tak mungkin aku mengakhir kisah ku dengannya selama tiga belas tahun ini.

Dregggggg, pintu terbuka. Tentu dia adalah suamiku. “Ayoo, aku harus mengantarkanmu ke sekolah” perintahnya. “Tak usah mas saya mengojek saja untuk mengajar” tanggapanku. “Iya, sudah kalau begitu”.

Tidak ada kata setiap perjalanan yang ku tempuh hanya mengingat kejadian tadi. Sambil menghapus air mata yang setiap detiknya mengalir. Ibuku pernah berujar “nak, kamu harus bersyukur menjadi perempuan karena telah memiliki rahim. Dari rahimmulah kamu akan melahirkan penerus bangsa”. T

Tapi, tidak untuk hari ini dan seterusnya aku diagnosa mandul oleh dokter kandungan. Bersamaan dengan itu, aku akan kehilangan banyak hal pertama, suami akan berpotensi itu menikah lagi. Kedua, tidak akan memiliki keluarga kecil yang di dalamnya terdapat suara tawa bahkan tangisan, dan terakhir bagaimana tanggapan masyarakat yang ku tinggali ?

Aku Bukan Perempuan Sempurna

Di kamar yang begitu indah dengan tumpukkan buku kesukaanku. Aku berdiam disana sambil membaca dan menyiapkan materi tuk esok. Tentu, peristiwa yang tak inginku rasakan bahkan alami. Sudahlah tanpa ragu mas menyatakan talak pertama untuk ku “As, aku sudah memikirkan sesuatu hal bersama keluargaku tentang…….”. Lekas, ku memotong pembicaraannya “Maksudmu tentang aku yang tak bisa memiliki anak lalu kau ingin menceraikanku” . Aku geram seakan tercabik-cabik hatiku, mood ku yang awalnya baik menjadi buruk. Seperti suasan di luar sana yang mendung namun tak hujan. “Iya, betul” katanya.

Remuk rasanya aku mendengarkan. “Ternyata, cinta itu ilusi bahkan kata sakral yang diucapkan ketika menikah tak bermakna lagi. Aku memang bukan perempuan sempurna, tidak bisa melahirkan, menyusui, ataupun merawat anak. Seperti, perempuan di sana. Lalu, apakah aku dinikahi hanya sekedar untuk memproduksi anak saja? Ketika tak bisa aku dibuang bak bagaikan sampah?” Gerutu dalam hatiku.

“As, dengarkanlah dulu aku masih mencintaimu tapi, keluargaku butuh cucu untuk mempertahankan warisan keluargaku ini. Sedangkan aku adalah anak satu-satunya. Jika, aku kau tak mau tuk diceraikan. Apakah kau ingin di poligami ?” belanya. Aku hanya melihatnya dengan tatapan sinis “Apa poligami ? Maksudnya apa ? Dia tak menghargai ku sebagai perempuan ? Aku sangat paham Islam membolehkan poligami tapi, bukan untuk ku. Maaf bukan untuk ku” imbuhku dalam hati.

“Kalau itu maumu silahkan tapi, aku tak mau di poligami”.  Hari ini aku mengerti bahwa aku hanya disediakan menyiapkan generasi mereka saja tanpa memperdulikanku sebagai perempuan sesungguhnya.

Aku bukanlah perempuan yang sempurna sebab, rahimku tak berfungsi lagi. Apakah ketika rahimku tak bisa memproduksi, mereka bisa mengatur dan merusak kehidupanku? Perempuan itu memang kodratnya melahirkan, iya melahirkan. Maka, ia disebut ibu peradaban dari rahim mereka tumbuh orang yang sukses seperti tokoh besar yang hari ini ada. Lalu, kalau aku tak bisa melahirkan apakah tak bisa disebut ibu peradaban yang kalian inginkan?

Budaya itu Menyakitkan

Tepat 27 Desember 2010, pengadilan agama mengetuk palu yang artinya aku sah bercerai dengan suamiku. Terpaksa aku harus kembali ke kampung halamanku. Berhenti dari pekerjaan dan kehilangan suami itu yang ku rasakan.

Sesampainya, di kampung bukan mendapat kenyamanan dan ketentraman. Aku dikejar pertanyaan yang begitu sensitif baik dari kalangan keluarga maupun tetangga. “Begitulah orang-orang kampung nak, kamu harus tebal telinga” Pesan ibu.

Nilai dalam sebuah budaya di tempat tinggalku. Kalau perempuan tak bisa memiliki anak maka ia ditakdirkan menjadi perempuan yang hina. Bahkan tetangga memberi labil “Janda yang tak laku”. Aku sadari betul siapa yang mengatakan itu padaku, sudah janda, mandul pula.

C’est La Vie (Inilah hidup) kata Mia Bustam. Kuasa ku telah tiada maka aku tak punya kuasa lagi. Jika pun punya esoknya kuasaku tak bernilai apa-apa. Sedangkan, budaya tak bisa aku ubah. Menyudutkan satu pihak, utamanya perempuan.

Perempuan memang akan menjadi ratu ketika dia mengandung dan melahirkan. Tapi, sesudahnya memiliki beban yang begitu berat harus merawatnya. Kadang kala semuanya dibebankan untuknya. Itu juga ajaran budaya membagi tugas antara lelaki dan perempuan. Di rumah bagi perempuan sebaliknya untuk lelaki di luar rumah. Sebab, budaya juga tidak selama mendatangkan kepada sesama jenis kelamin tersebut.

Tapi, karena aku salah satu perempuan yang pernah merasakan pendidikan strata satu terkait tentang budaya seperti di kampungku. Tak menjadi masalah sebenarnya walaupun menyakitkan bukan? Walaupun di daerahku beragama Islam. Notabennya memiliki sejarah terkait keberpihakan kepada perempuan. Tetapi seringkali ia dilupakan, hilang, tanpa jejak, nama dan suara. []

Tags: istriperempuanperkawinanRahimsuami
Miri Pariyas

Miri Pariyas

Penyuka bunga mawar

Terkait Posts

Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID