Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan

Penting untuk kita pahami, bahwa pendidikan adalah pondasi utama untuk membangun masyarakat yang beradab.

Yayat Hidayat Yayat Hidayat
30 Januari 2025
in Publik
0
Pemimpin Kehilangan Kepercayaan

Pemimpin Kehilangan Kepercayaan

2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan unjuk rasa di depan kantor kementerian di Jakarta. Aksi ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu mendalam mengenai keadilan, kepemimpinan, dan transparansi dalam pengelolaan lembaga negara.

Dengan yel-yel dan spanduk berisi kritik pedas, mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap pemecatan Neni Herlina, salah satu ASN kementerian, yang disebut-sebut sebagai akibat dari perlakuan tidak adil oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Viralnya rekaman suara yang diduga milik Menteri Satryo tengah marah-marah hanya memperkeruh suasana. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara keras mengeluhkan masalah teknis di rumah dinasnya.

Peristiwa ini menunjukkan betapa krisis komunikasi dan kepemimpinan dapat memicu kegaduhan yang meluas. Namun, di balik hiruk-pikuk ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah insiden ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam sistem pendidikan dan tata kelola pemerintahan kita? Yakni ketika pemimpin kehilangan kepercayaan.

Krisis Kepemimpinan dalam Pendidikan

Kasus unjuk rasa di Kemdiktisaintek ini menggarisbawahi pentingnya kepemimpinan yang adil dan transparan. Terutama dalam institusi sebesar kementerian pendidikan. Ketika ASN merasa tidak kita hormati dalam pekerjaannya, atau bahkan kita perlakukan tidak adil, maka yang terancam bukan hanya hubungan kerja, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem secara keseluruhan.

Di negara lain, kita bisa melihat bagaimana ketidakhadiran kepemimpinan yang kuat dapat berdampak besar pada sistem pendidikan. Misalnya, di Afrika Selatan, konflik antara serikat guru dan pemerintah yang terpicu oleh pemutusan hubungan kerja yang tidak adil telah menyebabkan ketidakstabilan di banyak sekolah.

Hal ini memperburuk kualitas pendidikan di daerah-daerah miskin. Di Brazil, korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang melibatkan pejabat tinggi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik dan menurunkan moral para tenaga pendidik.

Apa yang terjadi di Kemdiktisaintek mencerminkan masalah serupa: sebuah krisis dalam kepemimpinan yang membuat para ASN merasa tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan diperlakukan dengan tidak adil. Untuk memperbaiki keadaan ini, perlu ada dialog yang terbuka dan jujur antara pemimpin dan bawahannya. Sebuah organisasi hanya bisa maju jika semua pihak merasa kita hargai dan kita libatkan.

Kebijakan yang Berpusat pada Keadilan

Dalam Islam, keadilan adalah prinsip utama yang harus kita terapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Rasulullah saw. mencontohkan pentingnya memberikan akses ilmu kepada semua kalangan, tanpa diskriminasi. Sayangnya, kasus yang melibatkan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi ini menunjukkan bahwa implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola kementerian masih jauh dari sempurna.

Lihatlah kasus Neni Herlina, yang merasa menjadi korban perlakuan tidak adil hanya karena tidak mampu memenuhi permintaan mendadak terkait pemasangan internet di rumah dinas menteri. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi tentang bagaimana hubungan kerja yang sehat harus terjaga. Ketika komunikasi dan penghormatan terhadap martabat pekerja kita abaikan, yang terjadi adalah ketegangan yang tidak perlu.

Sebagai masyarakat, kita juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi janji di atas kertas. Mari kita jadikan keadilan sebagai nilai utama dalam setiap langkah yang kita ambil, baik oleh pemerintah maupun oleh kita sendiri. Dengan begitu, pendidikan bisa benar-benar menjadi sarana perubahan sosial yang hakiki.

Peran Kita Sebagai Masyarakat

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting untuk mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berada di jalur yang benar. Kita bisa memulainya dengan menjadi lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi, memberikan masukan yang konstruktif, dan mendukung inisiatif pendidikan lokal.

Lihatlah Finlandia, yang terkenal dengan sistem pendidikannya yang inklusif dan setara. Salah satu kunci sukses mereka adalah kolaborasi erat antara pemerintah, guru, dan masyarakat. Begitu pula di Jepang, budaya “kaizen” atau perbaikan terus-menerus diterapkan dalam sistem pendidikan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Ketika masyarakat aktif terlibat, maka pemerintah pun memiliki alasan kuat untuk mendengar dan mempertimbangkan masukan. Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi, pendidikan bisa menjadi wadah bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang tanpa hambatan yang tidak perlu.

Mencari Solusi Bersama

Dari kasus yang viral ini, kita diajak untuk tidak hanya mencari siapa yang salah, tetapi lebih dari itu, mencari solusi bersama. Ketika pemimpin kehilangan kepercayaan, maka ada ketimpangan dalam pendidikan, yang dirugikan adalah generasi mendatang. Karena itu, penting untuk mendorong dialog yang membangun antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kebijakan lainnya.

Sebagai umat yang beriman, kita harus mengingat bahwa setiap usaha memperjuangkan pendidikan yang adil adalah bagian dari amal jariyah. Dengan membuka pintu dialog yang luas dan menyusun langkah konkrit, kita bisa bersama-sama menciptakan perubahan yang berarti.

Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus memperjuangkan keadilan dalam pendidikan. Sebagaimana Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad). Pendidikan yang adil dan inklusif adalah salah satu cara terbaik untuk membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Pendidikan sebagai Jalan Perubahan

Pendidikan adalah kunci perubahan. Ketika pendidikan diberikan secara adil dan merata, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih kuat, lebih cerdas, dan lebih berkeadilan. Kasus viral Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi ini seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk pendidikan yang lebih baik tidak boleh berhenti.

Penting untuk kita pahami, bahwa pendidikan adalah pondasi utama untuk membangun masyarakat yang beradab. Ketika hak ini dicabut atau diabaikan, maka bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi juga masa depan bangsa. Kita tidak bisa berdiam diri melihat ketidakadilan terjadi di depan mata.

Mari kita bersama-sama menjaga semangat untuk menciptakan pendidikan yang ramah, inklusif, dan penuh cinta, sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, insya Allah kita bisa mewujudkan cita-cita pendidikan yang benar-benar untuk semua. Amin.

Pendidikan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran dan keteguhan. Saat kita berjalan bersama di jalan ini, mari kita yakini bahwa setiap langkah kecil yang kita ambil akan membawa perubahan besar. Masa depan bangsa ada di tangan kita semua. Jangan berhenti berjuang untuk pendidikan yang lebih baik! []

Tags: Masa Depan BangsaMoralitaspemimpinPendidikan IndonesiaPesan Moral
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Terkait Posts

Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Sopan Santun
Publik

Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

17 Oktober 2025
Kasus di Pati
Publik

Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

14 Agustus 2025
Tren S-Line
Publik

Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID