Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keutamaan Mendahulukan Adab daripada Ilmu

Keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu, mengajarkan umat manusia untuk bisa mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Terutama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Ali Murtadho by Ali Murtadho
20 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Keutamaan Mendahulukan Adab

Keutamaan Mendahulukan Adab

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda; “Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Meski demikian, ada keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu. Ini penjelasannya.

Dalam sebuah hadist Rasulullah pernah mengibaratkan negeri China menjadi tempat untuk menuntut ilmu, “tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China”. Serta beliau juga bersabda; “tuntutlah ilmu dari sejak keluar dari rahim hingga sampai ke liang lahat”.

Tujuan kewajiban menuntut ilmu semata-mata ingin menambahkan khazanah pengetahuan yang luas bagi setiap muslim secara umum. Dengan ilmu mereka bisa membedakan mana jalan yang haq dan mana jalan yang bathil, dengan ilmu mereka bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar serta tidak mudah terhasut oleh kalangan yang nyeleneh dalam ajaran suatu agama apapun. Namun tetap, kita tidak boleh mengabaikan keutamaan adab daripada ilmu.

Rasulullah bersabda bahwa;

مَن أراد الدّنيا فعليه باالعلمِ ومَن أراد الأخرةِ فعليه باالعلمِ ومَن أرادهما فعليه باالعلم

“Barang siapa yang ingin hidup di dunia, maka dia harus berilmu, dan barang siapa yang ingin hidup di akhirat, maka dia harus berilmu, dan barang siapa yang ingin hidup di keduanya, maka dia harus berilmu pula”.

Hikmah Keutamaan Mendahulukan Adab daripada Ilmu

Zaman sekarang orang ingin menjadi pintar sangat mudah. Mereka bisa belajar di mana saja dan dapat menimba ilmu kapan saja. Bahkan, mereka bisa belajar secara otodidak dengan fasilitas gadget mereka. Walaupun tidak begitu recomended. Banyak dari kalangan pemuda-pemudi bahkan orang dewasa belajar dari google yang tidak kita ketahui sanad keilmuannya.

Tetapi juga perlu diingat, bahwa seorang muslim harus memiliki adab yang baik. Ibarat kata, adab itu bagaikan tombak utama dalam menuntut ilmu. Tanpa adab, maka ilmu yang kita dapat tidak bisa diterapkan dengan baik. Mudahnya menjadi orang pintar tidak sama dengan mudahnya memiliki adab yang baik. Adab yang baik perlu terlatih membiasakan diri dengan sifat rendah hati dengan orang lain. Ada keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu.

Adab ini adalah sebuah akhlak atau perilaku yang mulia, yang di dalamnya mengajarkan kesopanan, kesantunan, bertingkah laku baik, bertutur kata yang sesuai dengan ajaran Allah Swt dan Rasulullah Saw. Tanpa adanya adab manusia bisa saja tidak terkendali dalam berinteraksi antar sesama karena bersikap semaunya saja. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw;

إنّما بُعثت لأتمّم مكارمَ الأخلاق

“sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”

Selain cakupan adab di atas, manusia dalam menuntut ilmu juga memerlukan adab. karena ia bisa menghormati gurunya, bertutur kata yang baik dengan gurunya, dan berpakaian sopan dan rapi dalam menimba ilmu serta mengagungkan ilmu lebih dari apapun yang ia punya. Demikian itu, merupakan adab seorang Thalib terhadap guru dan ilmunya.

Meski hakikatnya adab adalah di atas ilmu, kita harus tetap belajar untuk menambah pengetahuan yang luas di mana saja dan kapan saja. Seorang Thalib harus bertanggung jawab terhadap ilmu yang sudah diperoleh dari guru-gurunya yakni dengan cara menerapkannya di lingkungan masyarakat sekitar.

Jika kita ibaratkan, menuntut ilmu bagaikan makanan yang menjadi kebutuhan pokok yang kita butuhkan sehari-hari, maka bahan untuk membungkus dan menghiasi makanan tersebut adalah dengan adab, agar tetap bersih dan sehat bagi orang yang megkonsumsinya.

Penegasan Ulama tentang Keutamaan Adab

Abu Zakariya an-Anbari rahimahullah mengatakan;

علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد

“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh.”

Imam malik rahimahullah juga mengatakan;

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu”

Keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu, mengajarkan umat manusia untuk bisa mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Terutama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari perkataan dua ulama di atas, maka kedudukan dua komponen antara adab dan ilmu harus ada keseimbangan antara keduanya.

Berapa banyak dari umat manusia yang menganggap ia sendiri semakin alim dan berpengetahuan luas. Bahkan sudah mendapatkan beberapa gelar dari perguruan tinggi, akan tetapi tidak berperilaku sopan santun terhadap orang tuanya, guru-guru nya, dan lingkungan sekitarnya. Sehingga mengakibatkan ia lupa akan pengorbanan orang tua dalam memfasilitasi mereka dalam menuntut ilmu.

Mereka lupa terhadap guru-guru yang telah mencurahkan ilmunya. Dan lebih parah lagi, mereka merasa angkuh dan petantang-petenteng karena menganggap dirinya lebih unggul daripada yang lain. Oleh karena itu, tingkatkanlah rasa kesopanan dan kesantunan kita dalam bertutur kata terhadap kedua orang tua dan masyarakat.

Sebagaimana berkata Syekh Abdul Qodir Jailani: “aku lebih menghargai orang yang beradab, daripada orang yang berilmu. Jika hanya berilmu, iblispun lebih tinggi ilmunya daripada manusia”. Dan Allah menyebut Nabi Muhammad Saw di dalam al-Qur’an adalah sebaik-baiknya makhluk yang memiliki akhlak yang agung. Qs. al-Qalam; 4

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” []

Tags: adabHikmahilmuislamSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Utang Piutang Bermasalah? Perhatikan Tiga Rukun Ini!

Next Post

Doa Ziarah Kubur Sesuai Anjuran Nabi Saw

Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Doa Ziarah kubur

Doa Ziarah Kubur Sesuai Anjuran Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0