• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Khitan Perempuan adalah Tradisi Kaum Yahudi

Redaksi Redaksi
04/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

378
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada beberapa teks hadis tentang khitan anak perempuan, mungkin bisa disimpulkan bahwa khitan anak perempuan bersumber dari tradisi masyarakat Arab jauh sebelum Islam datang.

Beberapa catatan hadis itu menyebutkan, pada suatu hari Rasulullah Saw kedatangan sekelompok perempuan Anshar yang mempertanyakan kebiasaan masyarakat Madinah yang suka mengkhitan anak perempuannya.

Menurut mereka, orang Madinah terpengaruh oleh budaya kaum Yahudi dan Nasrani yang memiliki tradisi mengkhitan anak perempuan.

Ketika ditanya soal khitan perempuan, Nabi Saw menjawab, “Jangan berlebih-lebihan,” karena klitoris merupakan sumber kenikmatan seksual bagi perempuan.

Kisah ini, menurut Maria Ulfah Anshor seperti di dalam buku Paranting With Love, membuktikan bahwa praktik khitan perempuan memang sudah ada, bahkan jauh sebelum Islam datang.

Baca Juga:

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Bahkan, jika merujuk salah satu feminis Mesir dan penulis Kitab Qira’ah Al-Zawij, Wafiyah Al-Siarjani, khitan perempuan itu merupakan tradisi kuno yang sudah dipraktikkan jauh sebelum Islam.

Husain Muhammad dalam bukunya Fikih Perempuan mengilustrasikan bahwa khitan perempuan justru sangat negatif dari sudut kebutuhan seksual karena akan mengurangi kenikmatan, bahkan bagi sebagian perempuan bisa menimbulkan trauma psikologis yang berat.

Sebab, ujung klitoris adalah organ seks perempuan yang sangat sensitif terhadap gesekan dan rangsangan yang membawa kenikmatan.

Kepuasan seksual, kata Buya Husein adalah hak suami istri yang menjadi kewajiban bersama untuk saling memenuhi.

“Artinya, kedua belah pihak harus berusaha mengantarkan pasangannya untuk sampai pada puncak kenikmatan (orgasme). Jika tujuan utama khitan laki-laki agar tercapai kenikmatan hubungan seksual, mengapa pada khitan perempuan justru bagian yang paling sensitif yang dipotong atau dilukai.” tulisnya. (Rul)

Tags: islamKhitanKhitan PerempuanmelukaiperempuanTradisiYahudi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jalan Mandiri Pernikahan
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja
  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version