Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Khutbah Jumat Dialogis Sayyidina Umar dan Utsman

Andaikan dialog saat khutbah antara dua punggawa sahabat Nabi itu jadi materi khutbah, maka sangat mengena dan relevan

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
26 Juli 2024
in Hikmah, Rekomendasi
0
Khutbah Jumat

Khutbah Jumat

897
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id — Khutbah dialogis sempat menjadi perbincangan di beberapa forum mahasantri. Pasalnya, lebih manfaat untuk menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat. Karena lahir dari dua arah dengan penuh interaktif. Meskipun, akan terasa sulit mengimplementasikan mempertimbangkan audien atau jamaah Jumat.

Dulu selain di zaman Nabi, sejarah memotret khutbah Jumat dialogis di era kepemimpinan Sayyidina Umar, yang mana beliau sendiri sebagai khatibnya. Adapun penanggapnya yaitu Sayyidina Utsman – sebagaimana Imam Syafi’i mencatat dalam kitab al-Risalahnya (hal: 303).

Aktivitas Ekonomi di Hari Jumat Tidak Masalah

Bermula hari Jumat pagi, seperti biasa Sayyidina Utsman menjalani aktivitasnya ke pasar guna berdagang. Menjelang siang, beliau bergegas pulang guna pergi ke masjid untuk melaksanakan Jumat.

Setelah nida terdengar dari masjid Madinah, Sayyidina Utsman tambah mempercepat bahkan tak sempat bebersih mandi dan hanya mengambil wudu. Karena tak ingin terlambat dari pembacaab khutbah yang merupakan kewajiban bagi jamaah kalau kurang dari 40 orang — dalam mazhab Syafi’iyah.

Kehidupan Sayyidina Utsman ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di hari jumat tidaklah masalah. Senyampang tidak menganggu terhadap pelaksanaan jumat.

***

Sementara di masjid, khutbah hendak dimulai sang khatib yang tidak lain adalah Sayyidina Umar. Sayyidina Umar pun naik ke mimbar dan membuka bacaan khutbah Jumat.

Bersamaan dengan itu, Sayyidina Utsman akhirnya sampai dan langsung masuk ke masjid yang sedikit tergopoh-gopoh . Dalam momentum itulah lahir khutbah dialogis.

Dalam kitab Shahihnya, Imam Muslim mencatat dari jalur Abu Hurairah.

قَالَ: « بَيْنَمَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ  إِذْ دَخَلَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ

“Abu Hurairah melaporkan bahwa tatkala Sayyidina Umar bin Khattab sedang berkhutbah di tengah jamaah di hari Jumat. Tetiba Sayyidina Utsman masuk masjid”.

Berdialog saat Khutbah antara Khatib dan Jama’ah

Rupanya sang Khatib sadar bahwa sahabat Nabi yang juga menantunya itu baru datang. Maka, sebagai pemimpin Umat Islam, Sayyidina Umar merasa perlu menasehati rakyatnya di publik melalui khutbah walau pemuka agama seperti Sayyidina Utsman. Supaya pelajarannya bisa diambil oleh orang-orang lain yang hadir.

. فَعَرَّضَ بِهِ عُمَرُ . فَقَالَ: مَا بَالُ رِجَالٍ يَتَأَخَّرُونَ بَعْدَ النِّدَاءِ!

“Lalu Sayyidina Umar menyentilnya, “Apa yang terlintas dalam pikiran seseorang kok bisa terlambat dari nida?”.

Meski tidak menyebut person, Sayyidina Utsman merasa tertuduh dan merasa berhak untuk membela diri. Sehingga terjadilah dialog antara khatib dan jamaah, yakni Sayyidina Umar dan Utsman bertalian dengan edukasi masyarakat perihal jumat.

Sayyidina Utsman mengajukan alasan.

فَقَالَ عُثْمَانُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ! مَا زِدْتُ حِينَ سَمِعْتُ النِّدَاءَ أَنْ تَوَضَّأْتُ. ثُمَّ أَقْبَلْتُ

“Utsman mengatakan, “Wahai Amirul mukminin, sungguh aku tak berleha-leha setelah mendengar nida. Saya langsung bergegas sampai-sampai saya hanya sempat wudhu tanpa mandi”.

Materi Khutbah yang Mengena dan Tidak Melebar

Pengajuan alasan itu sesungguhnya diterima oleh Sayyidina Umar. Hanya saja, selain beliau ingin mengingatkan agar segera ke masjid, juga mengingatkan akan pentingnya mandi ketika hendak jumat sebagaimana ajaran Rasulullah.

Oleh sebab itu, dengan sedikit keras beliau menyinggung Utsman.

فَقَالَ عُمَرُ: وَالْوُضُوءَ أَيْضًا! أَلَمْ تَسْمَعُوا رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ

 “Apa? Bahkan cuma wudhu? Apa kau lupa atau tak dengar bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Apa bila salah seorang dari kalian hendak melaksanakan Jum’at maka mandilah terlebih dulu.”

Setelah Sayyidina Umar selesai dari perkataannya, yang andaikan diterjemah bebas maka bermakna, “Apa? Nida lambat, masih juga tak mandi jumat”.

Mendengar begitu, Sayyidina Utsman tak lagi menanggapi dan memilih duduk. Barangkali dalam pikirannya, sudah cukup untuk mengedukasi masyarakat perihal serba-serbi jumat.

Selain itu, memang benar apa yang disampaikan Amirul Mukminin meskipun beliau sendiri tak setuju karena berpandangan bahwa mendengar khutbah tetap diutamakan ketimbang mandi jumat tatkala keduanya kontradiksi.

Interpretasi Hadis dalam Rumusan Fikih tentang Khutbah Jumat

Andaikan dialog saat khutbah antara dua punggawa sahabat Nabi itu jadi materi khutbah, maka sangat mengena dan relevan. Jelas yang disampaikan seputar ilmu, singkat, dan padat.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathu al-Bari melaporkan bahwa tak ada informasi tambahan yang ia dapat mengenai tanggapan balik dari Sayyidina Utsman, (Al-Asqalani, Fathu al-Bari: Juz 2 hal 360).

Riwayat tersebut oleh ulama fikih kemudian diolah yang kemudian melahirkan penyimpulan hukum fikih. Antara lain, sebagaimana tema dialog antara kedua sahabat tersebut. Yaitu, sunah berpagi-pagi ke masjid di hari jumat.

Selain itu, sunah hukumnya mandi saat hendak jum’at sebagaimana pilihan jumhur. Adapun hukum lain yang lahir dari dialog tersebut, yakni hukum kebolehan berbicara dan berdialog dalam khutbah selama tidak dianggap memutus kesinambungannya.

Dalam Syarah Muslim juz 6 halaman 32, Imam Nawawi menandaskan.

وَفِيهِ جَوَازُ الْكَلَامِ فِي الْخُطْبَةِ

“Dalam kejadian itu juga menujukan boleh berbicara saat khutbah jumat”.

Kebolehan bicara saat khutbah, meski tidak menjadi topik utama dalam riwayat tersebut, tetap bagus untuk dikembangkan. Yaitu dengan mengagas khutbah dialogis dengan berbagai isu yang mengemuka dan dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.

Agar nasehat-nasehat yang disampaikan oleh khatib dalam kesempatan khutbah tidak sebagaimana api jauh dari panggang. Dalam arti mengena dan relevan dengan kehidupan masyarakat. Misal, persoalan judi online yang merambah ke segenap lapisan masyarakat akhir-akhir ini perlu disinggung termasuk di mimbar-mimbar khutbah.

Namun demikian, khutbah dialogis bukan ajang untuk berpidato apalagi kampanye perefrensi politik. Khutbah dialogis juga bukan tanpa memperhatikan waktunya. Tetap sesuai aturan khutbah yaitu tidak boleh (baca: tak sunah) lebih lama ketimbang sholat jumat itu sendiri. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: islamKhutbah Jumatsahabat nabiSayyidina Umar Bin KhattabSayyidina Utsman bin Affansejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID