Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Kiprah Keulamaan Perempuan Nyai Sholichah Wahid

Kesibukan Nyai Sholichah dalam menjalankan kiprah keulamaan untuk umat, tidak menghalanginya untuk tampil sebagai guru pertama dan utama bagi anak-anaknya

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
4 April 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Kiprah Keulamaan

Kiprah Keulamaan

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bicara soal kesetaraan gender, ruang domestik sebenarnya tidak melulu tentang tempat pengebirian eksistensi perempuan. Sebaliknya, dalam realitas budaya Nusantara di mana perempuan mendapat kekuatan lebih dalam mengatur ruang domestik, ranah ini justru dapat menjadi ruang ekspresi bagi perempuan. Hanya saja sikap over-counter kita terhadap domestikasi perempuan, sering kali, membuat kita sulit melihat, atau tidak mau mengakui, adanya potensi demikian.

Nyai Sholichah merupakan salah seorang ulama perempuan, yang menurut saya, memahami urgensi dan potensi dari ruang domestiknya. Kiprah keulamaannya dapat kita katakan balance antara publik-domestik. Dia aktif berkiprah sebagai ulama perempuan di tengah umat Islam, serta mampu mempertahankan komitmen sebagai guru pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Seorang Ulama Perempuan yang Mumpuni

Nama kecil Nyai Sholichah adalah Munawaroh. Dan, sejak dia menikah dengan Kiai A. Wahid Hasyim, kemudian orang-orang lebih mengenalnya sebagai Nyai Sholihah A. Wahid Hasyim. Perempuan kelahiran Tayu, Jawa Tengah, pada 18 September 1886, ini tumbuh dalam lingkungan pesantren. Ayahnya adalah Kiai Bisri Syansuri yang merupakan pendiri Pesantren Denanyar, dan ibunya adalah Nyai Chodijah yang merupakan putri dari Kiai Chasbullah, pengasuh Pesantren Tambakberas Jombang.

Lingkungan Pesantren Denanyar, tentu membentuk Nyai Sholichah menjadi sosok perempuan yang mumpuni keilmuan Islamnya. Dia mendapatkan pendidikan Islam secara formal di Pesantren Denanyar, dan secara informal juga mendapat didikan langsung dari orang tuanya, Kiai Bisri dan Nyai Chodijah.

Perjalanan keilmuan Nyai Sholichah tidak sebatas dalam ruang keilmuan Pesantren Denanyar saja. Setelah menikah dengan Kiai Wahid Hasyim, dia mengikuti suaminya hidup dalam lingkungan Pesantren Tebuireng. Di tempat yang baru, dia tidak hanya membaktikan diri sebagai istri dan menantu, namun juga terus memperdalam ilmunya. Nyai Sholihah mengaji dan juga belajar baca-tulis latin kepada suaminya. Sehingga, dirinya menjadi sosok ulama perempuan dengan keilmuan yang makin mumpuni.

Menjalankan Kiprah Keulamaan di tengah Umat Islam

Sebagai seorang ulama perempuan yang mumpuni, Nyai Sholichah tentu sadar bahwa sudah sepantasnya ilmunya dapat bermanfaat untuk umat. Oleh karena itu, dalam kesehariannya di Jombang, dia terlibat aktif dalam gerakan Muslimat–waktu itu bernama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM). Ketika dia pindah ke Jakarta mengikuti suaminya, Kiai Wahid Hasyim, Nyai Sholichah juga terus aktif memajukan gerakan Muslimat di Jakarta.

Kiprahnya dalam memajukan Muslimat di Jakarta, kemudian membawa Nyai Sholihah menduduki kursi DPRD mewakili NU–waktu itu NU termasuk partai politik. Dalam kanca perpolitikan ini, karirnya terus melejit hingga menjadi anggota DPR Gotong Royong. Bahkan, ketika NU tidak lagi menjadi partai, sudah tampil kembali sebagai ormas Islam, dirinya menjadi kader partai PPP dan turut menduduki kursi DPR. Meski begitu, sebagaimana penjelasan Muhammad Dahlan dalam “Sholihah A. Wahid Hasyim: Teladan Kaum Perempuan Nahdliyin,” artikel dalam buku Ulama Perempuan Indonesia, kehidupan perpolitikan Nyai Sholihah hampir tidak tampak.

Hal itu dapat kita maklumi, sebab sejatinya Nyai Sholichah bukan seorang politisi. Dia adalah seorang ulama perempuan yang kebetulan memanfaatkan peluang jalur politik untuk menebar kebermanfaatan. Oleh karena itu, sebagaimana penjelasan Muhammad Dahlan, alih-alih mencitrakan diri sebagai kader partai, keberadaan Nyai Sholichah dalam dunia perpolitikan justru lebih menampakkan sosok sebagai seorang Muslimat (ulama perempuan) yang teguh memegang prinsip keagamaan yang dia yakini.

Tidak heran jika kemudian aktivitas Nyai Sholichah justru lebih banyak dalam urusan kemanusiaan, daripada kesibukan pencitraan politik. Sehingga, alih-alih menjadi politisi terkenal, kiprah keulamaan perempuannya justru menjadikan dirinya pejuang kemanusiaan. Seperti mendirikan Yayasan Bunga Kemboja, Panti Asuhan Harapan Remaja Jakarta Timur, Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU Pusat, Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU, dan juga berbagai kiprah kemanusiaan lainnya.

Pendidikan Anak Bagian dari Kiprah Keulamaan

Kesibukan Nyai Sholichah dalam menjalankan kiprah keulamaan untuk umat, tidak menghalanginya untuk tampil sebagai guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Dalam keadaan sulit sekalipun, Nyai Sholichah tetap berupaya maksimal untuk membesarkan sendiri anak-anaknya. Sebagaimana penjelasan Muhammad Dahlan, bahwa pasca-meninggalnya Kiai Wahid Hasyim, Nyai Sholichah menghadapi realitas kehidupan yang sulit.

Di usia yang terbilang muda, umur 30-an tahun, dia harus hidup mandiri di Jakarta bersama anak-anaknya yang masih kecil, bahkan kala itu dia juga tengah mengandung anaknya yang terakhir. Meski begitu, ulama perempuan ini tidak tumbang dengan badai kehidupan.

Nyai Sholichah menolak tawaran ayahnya, Kiai Bisri Syansuri, untuk kembali ke Jombang. Dia juga tidak mau memenuhi tawaran untuk mengirimkan anak-anaknya dalam pengasuhan paman-pamannya. Nyai Sholichah mantap untuk berupaya hidup mandiri, dan tegas akan tetap menjadi guru pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Agaknya tidak berlebihan jika kita berpandangan, bahwa didikan Nyai Sholichah kepada anak-anaknya, yang bersumber dari kemantapan hati dan kebesaran jiwanya, merupakan salah satu bagian penting dalam goresan kedirian Abdurrahman Wahid, salah seorang anaknya, sehingga menjadi sosok Gus Dur seperti yang kita ketahui. Sosok Gus Dur merupakan salah satu bukti nyata, bahwa Nyai Sholichah sukses mengader anak-anaknya menjadi sosok-sosok manusia yang mampu menebar kebaikan.

Oleh karena itu, bicara soal kiprah keulamaan perempuan Nyai Sholichah, selain dirinya sukses menjalankan kiprah keulamaan di tengah umat, pendidikan kepada anak-anaknya juga merupakan satu kesuksesan tersendiri yang mewarnai kiprah keulamaannya. []

 

 

Tags: Nyai Solichah Wahidpendidikan anakPerempuan UlamaSejarah Perempuanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pada Masa Nabi Saw Banyak Perempuan Kaya Raya Menafkahi Suaminya

Next Post

Zainab al-Tsaqafiyah Ra: Perempuan yang Menafkahi Keluarga

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Next Post
Nafkah perempuan

Zainab al-Tsaqafiyah Ra: Perempuan yang Menafkahi Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0