Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kisah Almina Kacili: Potret Perempuan dalam Pelestarian Lingkungan dalam Film Semes7a

Mendorong keterlibatan perempuan dalam upaya melestarikan lingkungan harus sejalan dengan kesadaran para perempuan untuk bergerak dengan wujud yang sama

Muallifah by Muallifah
2 Februari 2026
in Figur, Lingkungan
A A
0
Pelestarian Lingkungan

Pelestarian Lingkungan

8
SHARES
380
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu hal yang menarik dari film Semes7a yang Mandy Marahimin dan Nicholas Saputra sutradarai yakni keterlibatan perempuan dalam pelestarian lingkungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa, perempuan cukup akrab sekali dengan alam, menyusul dengan peran domestik yang biasa dilakukan. Dari posisi inilah menjadi alasan pula mengapa perempuan memiliki peran penting terhadap pelestarian lingkungan.

Potret keterlibatan perempuan dalam pelestarian lingkungan terlihat pada daerah Papua yang mengangkat cerita seorang perempuan yang bernama Almina Kacili.  Dalam praktiknya, ia membantu menyeimbangkan alam melalui “Sasi”, sebuah tradisi kearifan lokal yang menjaga keberlangsungan sumber daya alam dengan melindungi wilayah tersebut dari eksploitasi, terutama oleh nelayan-nelayan yang menggunakan peralatan ilegal.

Melansir dari beberapa informasi, sasi merupakan tradisi kolektif masyarakat adat Maluku dan Papua untuk memberlakukan pelarangan terhadap pengambilan hasil panen dalam jangka waktu tertentu. Melakukan tradisi ini biasanyadi darat dan di laut.

Mengenal Sosok Almina Kacili

Dalam cerita yang ditampilkan, kondisi di daerah Almina Kacili, khususnya laut, masyarakat melihat kondisi alam yang ada di laut kurang sehat. Sumber daya alam laut mengalami pencemaran yang cukup serius. Para perempuan yang hidup di daerah tersebut melakukan observasi laut dengan menyelam, melihat secara langsung kondisi di dalamnya.

Selanjutnya, Almina Kacili melakukan musyawarah bersama ibu-ibu untuk memutuskan solusi yang akan mereka terapkan dalam rangka mengembalikan Kesehatan laut. Bekerja sama dengan pihak gereja setempat, akhirnya melakukan “sasi” berdasarkan wilayah tersebut. Pemasangan papan sasi berarti, masyarakat tidak boleh memancing, mengambil ikan di tempat tersebut. Apabila peraturan tersebut terbukti mereka langgar, maka akan mendapatkan sanksi.

Dalam cerita ini pula, peran Almina Kacili sebagai perempuan, merupakan kesadaran bagi dirinya bahwa, untuk memberikan kontribusi terhadap alam. Perempuan memiliki peran yang cukup sentral dalam merawat alam. Bagi Almina, tidak perlu mempersoalkan jenis kelamin untuk menjaga dan merawat kelestarian alam. Sebab semuanya hidup di bumi. Sehingga tanggung jawab untuk merawat alam dimiliki oleh semua orang, baik laki-laki dan perempuan.

“Kita perempuan jangan kita ketinggalam. Kita juga bisa lakukan sesuatu.” (Almina Kacili, kepala kelompok wanita gereka lokal di Kapatcol, Papua Barat).

Perempuan dan lingkungan

Pertanyaan yang cukup menjawab mengenai keterlibatan perempuan dalam isu kelestarian lingkungan yakni, wujud dari kesetaraan gender. Penting untuk diketahui bahwa, salah satu tujuan yang ingin tercapai pada Sustainable Development Goals (SDGS) yakni kesetaraan gender. Dalam kaitannya dengan perubahan iklim, UNFCCC mengakui pentingnya kesetaraan gender dalam pelibatan perempuan dan laki-laki.

Mengapa ini menjadi agenda yang sangat penting? Seperti yang kita ketahui bahwa, selama ini, budaya patriarki yang kita wujudkan dengan peminggiran perempuan dalam pelbagai sektor berdampak terhadap pola pikir yang terbangun pada sesuatu. Hal ini terjadi pula terhadap tanggung jawab dalam pelestarian lingkungan.

Akibat nyata dari budaya patriarki yakni menempatkan posisi perempuan yang cenderung pada ranah domestik. Dengan kondisi ini, ketika kerusakan lingkungan terjadi, perempuan-lah yang paling banyak merasakan dampaknya. Kecenderungan eksploitasi yang berakar dari sistem patriarki,  membuat lingkungan semakin rusak akibat dari konflik agraria sehingga membuat sumber mata air rusak, sistem laut rusak dan kesehatan keluarga memburuk ditambah dengan produksi petani berkurang.

Dampak kerusakan ini terasa oleh semua pihak, termasuk perempuan dengan beban sosialnya bekerja dalam ranah domestik. Sehingga dari sinilah, pelibatan perempuan dalam pelestarian lingkungan. Peran ini juga harus sejalan dengan kesadaran perempuan itu sendiri dalam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi.

Mendorong keterlibatan perempuan dalam upaya melestarikan lingkungan harus sejalan dengan kesadaran para perempuan untuk bergerak dengan wujud yang sama. Dari sinilah akan tercipta kesadaran kolektif yang bisa tercapai untuk mewujudkan kesetaraan gender, khususnya dalam persoalan ekologi.

Sudah saatnya, gerakan perempuan salah satunya kita arahkan untuk kesadaran melestarikan lingkungan. Menyikapi hal ini, ekofeminisme, kiranya patut kita apresiasi sebagai bukti bahwa kesadaran perempuan dalam persoalan kelestarian lingkungan semakin ke sini semakin besar.

Meskipun demikian, kita juga perlu memberikan apresiasi cukup besar kepada para perempuan di akar rumput yang sudah berperan dalam pelestarian lingkungan, meskipun tidak membawa simbol ekofeminisme dalam gerakannya. []

 

Tags: Almina KaciliFilm SemestaPelestarian LingkunganPeran Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Alasan Salah Bagi Orang yang Mendukung Poligami

Next Post

Ini Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1444 H

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Next Post
doa akhir tahun

Ini Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1444 H

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0