• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Nabi Saw Beri Kesempatan Pada Perempuan untuk Berbicara dan Berpendapat

Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua, termasuk memberikan kesempatan kepada pada para perempuan untuk berbicara dan berpendapat.

Redaksi Redaksi
23/04/2022
in Hikmah
0
Versi Terbaik Diri

Versi Terbaik Diri

97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua, termasuk memberikan kesempatan kepada pada para perempuan untuk berbicara dan berpendapat.

Teladan tersebut Nabi Muhammad praktikan dalam kehidupan sehari-hari saat bertemu para perempuan. Kisah teladan itu tercatat dalam hadis shahih Bukhari.

Berikut isi hadisnya : Sa’ad bin Abi Waqqash Ra menuturkan bahwa suatu saat, Umar bin Khathab Ra pernah meminta izin menemui Rasulullah Saw.

Saat itu, di dekat beliau ada wanita-wanita dari suku Quraisy yang sedang berbicara panjang-lebar dan bertanya kepada beliau. Suara mereka nyaring, melebihi suara Rasulullah Saw.

Ketika Umar minta izin masuk, wanita-wanita dari suku Quraisy itu segera masuk menutup diri (di balik tabir).

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Lalu, Rasulullah Saw mempersilakan Umar untuk masuk.

Ketika Umar masuk, Rasulullah Saw tertawa ringan, sehingga Umar bertanya, “Demi ayah dan ibuku, apakah gerangan yang membuatmu tertawa, wahai Rasulullah?”

“Aku heran dengan mereka yang tadi berada di sampingku, ketika mendengar suaramu datang, mereka langsung bergegas menutup diri,” jawab Rasulullah Saw.

“Seharusnya, engkaulah yang lebih patut disegani mereka, wahai Rasulullah,” kata Umar.

Langsung, Umar menghadap ke arah para perempuan itu, dan berkata, “Hai perempuan yang tidak tahu diri, bagaimana kamu bisa takut kepadaku, tetapi tidak takut kepada Rasulullah Saw.?”

“Karena engkau memang lebih keras dan lebih kaku daripada Rasulullah Saw.,” jawab para perempuan tersebut. (Shahih al-Bukhari).

Dalam kisah hadis tersebut, seperti dikutip dalam buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir menegasakan betapa jelas, Nabi Muhammad Saw memberikan kesempatan kepada para perempuan untuk berbicara.

Bahkan, menurut Kang Faqih, mereka menuntut dengan suara lantang sekalipun. Nabi Muhammad Saw tidak menghardik, melecehkan, apalagi merendahkan.

“Beliau tersenyum, serta menghadapi mereka dengan lembut dan tenang,” tulis Kang Faqih.

“Seperti dinyatakan dalam teks tersebut, para perempuan yang ada di samping Nabi Muhammad Saw justru merasa nyaman menyatakan pendapat, menyuarakan ide dan gagasan, bertanya, dan bahkan membuat tuntutan pada beliau,” tambahnya.

Kondisi kenyamanan ini, kata Kang Faqih, sangat penting bagi perempuan sebagai bentuk penghargaan, penghormatan, dan apresiasi atas eksistensi mereka.

“Ketika banyak suami menundukkan istri dengan janji surga dan ancaman neraka, Nabi Muhammad Saw justru membiarkan diri baginda untuk dituntut perempuan dengan suara mereka yang lantang,” lanjutnya.

“Karena itu, hal yang diperlukan darinya adalah menahan diri dan memberi kesempatan kepada perempuan,” tukasnya.

Tags: Berpendapatbicarakisahnabi muhammadperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID